Sabar Dan Ikhlas kunci tenangkan hati

Sabar Dan Ikhlas kunci tenangkan hati



Pada umumnya kita semua bisa lebih sabar, disaat kita di uji Allah dengan hal yang menyenagkan, tapi saat kita di uji Allah dengan ujian yang tidak menyenangkan, seperti ujian kesulitan, ujian kehilangan dan atau musibah maka kebanyakan dari kita, akan merasa begitu sulit menerimanya dan sulit untuk bisa sabar.

Ujian kesulitan, ujian kehilangan, kekurangan musibah, penyakit, kemiskinan, adalah perkara biasa yang dihadapi oleh manusia selama hidup di dunia ini. Perhatikan firman Allah SWT berikut ini “ Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah [2] : 155-157).


Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? (QS. Al ‘Ankabuut [29] : 2)

Ketahuilah, sabar akan sangat sulit dilakukan, apabila kita tidak mampu menyadari, bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, pada hakikatnya hanyalah ujian. Harta yang kita miliki, karir yang bagus, rumah dan mobil mewah yang kita miliki, anak dan keluarga, itu semua adalah ujian dari Allah dan titipan Allah. Apakah kita bersyukur atau menjadi kufur?

Kita harus memahami dengan sebaik-baiknya bahwa Allah lah pemilik yang sebenar-benarnya atas segala sesuatu apapun yang kita miliki di dunia ini. Dengan menyadari bahwa semua yang kita miliki sebenarnya adalah milik Allah dan titipan Allah, maka begitu Allah mengambilnya dari kita, insya Allah kita akan lebih mudah merelakannya. Karena kita menyadari, bahwa semua itu adalah milik Allah dan titipan Allah. Dan yang namanya titipan, suatu saat nanti memang pasti akan kembali pada pemiliknya, kapanpun pemiliknya menghendaki apa yang dititipkan kembali atau mau mengambilnya dari kita, maka kita harus dengan rela memberikannya.

Jadi, jangan menjadi stres, terpukul dan merasa kehilangan yang sangat berat, apabila kemarin kita masih punya mobil, sekarang sudah tidak lagi, jangan stres dan bersedih hati apalagi sampai meratapi nasib, apabila bulan kemarin usaha kita masih sukses, sedangkan sekarang kita mengalami kegalalan yang besar.
Karena sesungguhnya dengan adanya musibah, maka seorang hamba akan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT. Perhatikan sabda Rasulullah saw berikut ini: “Tak seorang muslim pun yang ditimpa gangguan semisal tusukan duri atau yang lebih berat daripadanya, melainkan dengan ujian itu Allah menghapuskan perbuatan buruknya serta menggugurkan dosa-dosanya sebagaimana pohon kayu yang menggugurkan daun-daunnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Ketahuilah dan yakinlah, bahwa sesungguhnya dalam setiap cobaan berat yang Allah SWT berikan untuk kita, maka ada hikmah dan pahala yang besar yang menyertainya. Seperti sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya pahala yang besar itu, bersama dengan cobaan yang besar pula. Dan apabila Allah mencintai suatu kaum maka Allah akan menimpakan musibah kepada mereka. Barangsiapa yang ridha maka Allah akan ridha kepadanya. Dan barangsiapa yang murka, maka murka pula yang akan didapatkannya.” (HR. Tirmidzi, dihasankan al-Albani dalam as-Shahihah [146]).


Rasulullah SAW bersabda : “Tiada henti-hentinya cobaan akan menimpa orang mukmin dan mukminat, baik mengenai dirinya, anaknya, atau hartanya sehingga ia kelak menghadap Allah SWT dalam keadan telah bersih dari dosa (HR. Tirmidzi).


Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seseorang mendapatkan pemberian yang lebih baik dan lebih lapang daripada kesabaran.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Kita harus rela menerima segala ketentuan Allah dan menyadari bahwa apapun yang terjadi, sudah ditetapkan Allah SWT dalam Lauhul Mahfuzh. Kita wajib menerima segala ketentuan Allah dengan penuh keikhlasan. Allah SWT berfirman : “Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS al-Hadid [57] : 22)


Apabila kita ditimpa musibah baik besar maupun kecil, sebaiknya kita mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya-lah kami kembal). ini dinamakan dengan kalimat istirja’ (pernyataan kembali kepada Allah SWT). Kalimat istirja’ akan lebih sempurna lagi jika ditambah, setelahnya dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut :“Ya Allah, berilah ganjaran atas musibah yang menimpaku dan gantilah musibah itu yang lebih baik bagiku.” Barangsiapa yang membaca kalimat istirja’ dan berdo’a dengan doa di atas niscaya Allah SWTakan menggantikan musibah yang menimpanya dengan sesuatu yang lebih baik. (Hadits riwayat Al Imam Muslim 3/918 dari shahabiyah Ummu Salamah.)

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila ada anak salah seorang hamba itu meninggal maka Allah bertanya kepada malaikat-Nya, ‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?’. Maka mereka menjawab, ‘Ya.’ ‘Apakah kalian telah mencabut nyawa buah hati hamba-Ku?’. Maka mereka menjawab ‘Ya.’ Lalu Allah bertanya, ‘Apa yang diucapkan oleh hamba-Ku?’. Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan beristirja’ -membaca innaa lillaahi dst-..’ Maka Allah berfirman, ‘Bangunkanlah untuk hamba-Ku itu sebuah rumah di surga, dan beri nama rumah itu dengan Bait al-Hamd.’.” (HR. Tirmidzi, dihasankan al-Albani dalam as-Shahihah [1408]).

Perhatikan sabda Rasulullah SAW berikut ini : “Sungguh mengagumkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik. Dan hal itu tidak akan diperoleh kecuali oleh seorang mukmin. Apabila dia mendapatkan kesenangan, maka dia bersyukur. Maka hal itu merupakan kebaikan baginya. Dan apabila dia tertimpa kesusahan maka dia bersabar. Maka itu juga merupakan kebaikan baginya.” (HR. Muslim)

Setiap amalan akan diketahui pahalanya kecuali kesabaran, karena pahala kesabaran itu, tanpa batas. Sebagaimana firman Allah SWT “Sesungguhnya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan ganjaran/pahala mereka tanpa batas.” (Az Zumar: 10)


Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan, yang bila kita renungkan dan pahami dengan sebaik-baiknya, insya Allah bisa membuat kita semua bisa sabar dan ikhlas dalam menghadapi ujian-Nya yang paling berat sekalipun :
1. Kita harus percaya pada jaminan Allah bahwa : ”Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS Al Baqarah [2] : 286). Allah SWT yang memiliki diri kita, sangat tahu kemampuan kita, jadi tidak akan mungkin Allah memberikan ujian yang melebihi batas kemampuan kita.

2. Sebenarnya, kita semua pasti mampu untuk bisa sabar dalam segala ujian dan segala keadaan, asalkan kita kuat iman.

3. Coba kita tanyakan pada diri kita, saat kita ditimpa suatu ujian kesulitan, kesedihan dan atau kehilangan, apa manfaat yang bisa kita ambil kalau kita tidak sabar dan tidak mengikhlaskannya? Apakah dengan ”tidak sabar” dan ”tidak ikhlas” nya kita, maka bisa menghadirkan kenyamanan untuk kita? Atau bisa membuat ujian tersebut tidak jadi datang atau tidak jadi menimpa kita? Sekarang mari kita pikirkan kembali, kita sabar atau tidak sabar, ikhlas atau tidak ikhlas, ujian kesulitan / kesedihan atau musibah tetap terjadi dan menimpa kita kan? Jadi lebih baik kita terima dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. Bila kita bisa sabar dan ikhlas menerimanya, maka insya Allah, tidak akan terasa berat lagi ujian tersebut, percayalah. Dan ingat, dalam sabar, terkandung ridha Allah SWT. Dan ridha Allah SWT terhadap kita, adalah segalanya.

4. Kita harus selalu baik sangka kepada Allah SWT dan jangan pernah sekalipun meragukan dan mempertanyakan keputusan, ketetapan, pengaturan dan ketentuan Allah. Kita harus bisa sabar dan ridha terhadap apapun keputusan, ketetapan dan pengaturan-Nya. Kalau kita masih merasa tidak puas dengan semua keputusan, ketetapan, pengaturan dan ketentuan Allah itu, maka cari saja Tuhan selain Allah. Perhatikan firman-Nya dalam hadits Qudsi : ”Akulah Allah, tiada Tuhan melainkan Aku. Siapa saja yang tidak sabar menerima cobaan dari-Ku, tidak bersyukur atas nikmat-Ku dan tidak ridha dengan ketentuan-Ku, maka bertuhanlah kepada Tuhan selain Aku.” (hadist ini diriwatkan oleh al-Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Kabir melalui jalur Abu Hind al-Dari)

Karena itu, marilah kita sabar dan ikhlas dalam segala keadaan, yakinlah bahwa janji Allah pasti benar. Percayalah, sabar dan ikhlas, akan membuahkan kebahagiaan hidup.

TAK LARUNG ING TELAGA WURUNG " DHALANG POER " Cipt. DHALANG POER

Penghina Islam Itu Kini Naik Haji

Pembuat Film Penghina Islam Naik Haji

SIAPA sangka seorang penghina Islam menunaikan ibadah haji? Begitulah faktanya yang dialami Arnoud Van Doorn. Awal 2008 lalu, Van Doorn pernah membuat gempar dunia. Kala itu ia bersama Geert Wilders, membuat film berjudul Fitna yang menghina umat Islam dan Alquran.

Namun, sekitar lima tahun kemudian situasi berbalik 180 derajat. Tepatnya 27 Februari 2013, Van Doorn sekali lagi mengejutkan dunia. Melalui Twitter, mantan politisi Partai Kebebasan Belanda itu mengumumkan dirinya masuk Islam dan kemudian naik haji.

Dan, musim haji tahun ini, ia berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima.
"Saya menemukan diri saya di antara hati-hati yang yakin. Saya berharap air mata penyesalan saya mengeluarkan semua dosa-dosa setelah pertaubatan saya," kata Van Doorn, seperti dilansir Saudi Gazette, Sabtu (19/10/2013).

Van Doorn berjanji, sebagai tanda penebusan, ia akan memproduksi film baru yang menunjukkan esensi sejati Islam dan kepribadian yang benar tentang Nabi Muhammad SAW. Van Doorn pun menegaskan, film Fitna benar-benar salah, karena sarat informasi yang menyesatkan.

Sejak kedatangannya di Tanah Suci, Van Doorn mengaku telah menjalani hari terbaik dalam hidupnya. Ia pun berharap bisa menghabiskan lebih banyak waktu di Madinah.

"Saya merasa malu berdiri di depan makam Nabi. Saya pikir kesalahan besar yang telah saya buat dengan memproduksi film tercela itu. Saya berharap bahwa Allah akan mengampuni saya dan menerima taubat saya," ujar Van Doorn seraya menitikkan air mata.

Sang produser film Fitna ini mengakui, sejak kedatangannya di Mekkah, ia tak mampu membendung air matanya. Ia merasakan bahwa haji adalah momen paling indah dalam hidupnya.

Kepada suratkabar Saudi Ukaz, mantan wakil Ketua Partai Kebebasan (PVV) Belanda itu mengaku bahwa dalam Islam, ia mendapatkan apa yang selama ini dicarinya.

Ibadah haji pun dimanfaatkannya untuk memohon ampun atas kesalahannya selama ini. Sejak filmnya memantik heboh di dunia, dan kebijakan partainya yang selalu memusuhi Islam, sejak itu pula hatinya terusik.

Rasa penasaran Van Doorn terhadap Islam makin tak terbendung. Ia mulai mempelajari apa itu Islam yang sebenarnya. "Saya benar-benar mulai memperdalam pengetahuan saya tentang Islam karena penasaran," kenangnya kala hidayah Islam menghampirinya.

Rasa penasaran itu membuat Van Doorn mencari terjemah Alquran, hadits, dan buku-buku referensi Islam. Hari demi hari ia lalui dengan membaca dan mengkaji buku-buku itu satu per satu, tanpa meninggalkan aktifitasnya yang lain.

Selama ini Van Doorn hanya tahu Islam dari perkataan orang-orang yang membencinya. Orang-orang yang dekat dengan Van Doorn sebenarnya tahu, bahwa Van Doorn membaca referensi Islam, tapi agaknya mereka tak sampai berpikir bahwa itu akan menjadi jalan hidayah bagi Van Doorn.
Lazim dalam dunia mereka, mengkaji pemikiran atau paham tanpa harus mempercayai dan mengikutinya. Bahkan, tak sedikit orang yang mempelajari Islam untuk kemudian menyerangnya.

Van Doorn menghabiskan waktu hampir setahun untuk mengkaji Alquran, sunnah dan sejumlah referensi Islam. Ia juga menyempatkan berdialog dengan penganut Islam untuk mengetahui lebih dalam tentang agama yang menarik hatinya itu.

"Orang-orang di sekitar saya tahu bahwa saya telah aktif meneliti Alquran, sunnah dan tulisan-tulisan lain selama hampir setahun ini. Selain itu, saya juga telah banyak melakukan percakapan dengan muslimin tentang agama," tutur Van Doorn dilansir televisi Al-Jazirah Inggris.

Semakin lama mempelajari Islam, Van Doorn makin tertarik. Ia mulai merasakan Islam sebagai sesuatu yang spesial. Meskipun sebelumnya ia juga memiliki pondasi agama lain yang dipeluk sejak kecil.

Apa yang selama ini ada di benaknya, bahwa Islam itu fanatik, menindas wanita, tak toleran, membabi-buta memusuhi Barat, perlahan sirna. Van Doorn menemukan Islam sebagai sesuatu yang sama sekali berbeda dari apa yang pernah ia sangka.

Van Doorn juga menemukan, Islam sebagai agama yang cinta damai. Tidak seperti tuduhan Barat yang selama ini mencitrakan Islam sebagai teroris.

"99 persen kaum muslimin adalah pekerja keras dan pecinta damai. Jika lebih banyak orang mempelajari Islam yang benar, makin banyak orang yang akan melihat keindahan itu," tegas Van Doorn.

Jalan hidayah bagi Van Doorn kian terbuka lebar ketika bertemu muslimin, Aboe Khoulani yang notabene rekannya yang menjabat di Dewan Kota Den Haag. Selain menjelaskan Islam lebih mendalam, menghubungkan Van Doorn dengan Masjid As-Soennah.

Kini, sebagai penebus atas kesalahannya membuat film Fitna, Van Doorn berjanji membuat karya besar untuk melayani Islam.

"Saya berdoa semoga air mata saya ini mampu menghapus segala dosa yang telah saya lakukan di masa lalu, dan saya akan bekerja untuk menghasilkan karya besar guna melayani Islam dan kaum muslimin setelah kembali dari ibadah haji ini," tandas Van Doorn dengan wajah berseri.

14 Khasiat/Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan

14 Khasiat/Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan

 14 Khasiat Daun Sirih untuk Kesehatan/Wanita - daun sirih merah - manfaat daun sirih
 Sirih merupakan tumbuhan obat yang sangat besar manfaatnya. Ia mengandung zat antiseptik pada seluruh bagiannya. Daunnya banyak digunakan untuk mengobati mimisan, mata merah, keputihan, membuat suara nyaring, dan banyak lagi, termasuk disfungsi ereksi.

Bahwa Khasiat Daun sirih ini sudah banyak dikenal dan telah teruji secara klinis. Hingga kini, penelitian tentang tanaman ini masih terus dikembangkan. Daun sirih bermanfaat untuk mengobati berbagai penyakit. Berikut ini resep dari Kebun Tanaman Obat Karyasari tentang cara pemanfaatan daun sirih untuk kesehatan.

1. Batuk
Siapkan 15 lembar daun sirih dan tiga gelas air. Cuci bersih daun tersebut dan rebus sampai tersisa menjadi tiga perempat bagian. Minum bersama madu.

2. Bronkitis
Rebus tujuh lembar daun sirih yang telah dicuci bersih bersama sepotong gula batu dalam dua gelas air bersih. Tunggu sampai tersisa menjadi satu gelas. Minum tiga kali sehari masing-masing sepertiga gelas.

3. Menghilangkan bau badan
Ambil lima lembar daun sirih dan rebus dengan dua gelas air. Tunggu sampai tersisa menjadi satu gelas. Minum di siang hari.

4. Luka bakar
Ambil daun sirih secukupnya dan cuci bersih. Peras airnya dan tambahkan sedikit madu. Bubuhkan ke tempat luka bakar.

5. Mimisan
Siapkan satu lembar daun sirih yang agak muda, kemudian memarkan dan gulung. Gunakan untuk menyumbat hidung yang berdarah.

6. Bisul
Ambil daun sirih secukupnya dan cuci bersih. Setelah itu giling sampai halus dan dioleskan pada bisul dan sekelilingnya. Balut dan ganti dua kali sehari.

7. Mata Gatal dan Merah
Sediakan 5-6 daun sirih muda dan segar rebus dengan segelas air sampai mendidih. Tunggu sampai dingin dan gunakan untuk mencuci mata dengan gelas cuci mata tiga kali sehari sampai sembuh.

8. Koreng dan Gatal-Gatal
Rebus 20 lembar daun sirih sampai mendidih. Gunakan air rebusan yang masih hangat untuk membasuh koreng dan gatal.

9. Menghentikan Gusi Berdarah
Rebus empat lembar daun sirih dalam dua gelas air. Gunakan untuk berkumur.

10. Sariawan
Ambil 1-2 lembar daun sirih kemudian cuci bersih. Kunyah sampai lumat dan buang ampasnya setelah selesai.

11. Menghilangkan Bau Mulut
Siapkan 2-4 lembar daun sirih, cuci bersih dan remas. Seduh dengan air panas lalu gunakan untuk berkumur.

12. Jerawat
Ambil 7-10 lembar daun sirih, cuci bersih dan tumbuk halus. Seduh dengan dua gelas air panas. Gunakan air tersebut untuk mencuci muka. Lakukan 2-3 kali sehari.

13. Keputihan
Rebus 10 daun sirih yang telah dicuci bersih dalam 2,5 liter air. Gunakan air rebusan yang masih hangat tersebut untuk mencuci vagina.

14. Mengurangi ASI Berlebih
Ambil beberapa daun sirih, cuci bersih dan olesi dengan minyak kelapa. Kemudian hangatkan di atas api sampai layu. Tempelkan di seputar payudara yang bengkak selagi masih hangat.

Sembilan penemuan yang mengejutkan dari dunia islam

sembilan penemuan yang mengejutkan dari dunia islam

Kehidupan modern tak lepas dari penemuan-penemuan ilmuwan muslim. Proyek 1001 kembali mengingatkan sejarah 1000 tahun warisan muslim yang terlupakan. “Ada sebuah lubang dalam ilmu pengetahuan manusia, melompat dari zaman Renaisans langsung kepada Yunani,” ujar Chairman Yayasan Sains, Teknologi dan Peradaban Profesor Salim al-Hassani pemimpin 1001 Penemuan. Saat ini Penemuan 1001 sedang pameran di Museum Sains London. Hassani mengharapkan pameran tersebut akan menegaskan kembali kontribusi peradaban non-barat, seperti kerajaan muslim yang suatu waktu pernah menutupi Spanyol dan Portugis, Italia selatan dan terbentang seluas daratan China.

Inilah penemuan muslim yang luar biasa seperti dilansir storyunic:

1. Operasi Bedah

Sekitar tahun 1000, seorang dokter Al Zahrawi mempublikasikan 1500 halaman ensiklopedia berilustrasi tentang operasi bedah yang digunakan di Eropa sebagai referensi medis selama lebih dari 500 tahun. Diantara banyak penemu, Zahrawi yang menggunakan larutan usus kucing menjadi benang jahitan, sebelum menangani operasi kedua untuk memindahkan jahitan pada luka. Dia juga yang dilaporkan melakukan operasi caesar dan menciptakan sepasang alat jepit pembedahan. 
  
2. Kopi

Saat ini warga dunia meminum sajian khas tersebut tetapi, kopi pertama kali
dibuat di Yaman pada sekitar abad ke-9. Pada awalnya kopi membantu kaum sufi tetap terjaga ibadah larut malam. Kemudian dibawa ke Kairo oleh
sekelompok pelajat yang kemudian kopi disukai oleh seluruh kerajaan. Pada
abad ke-13 kopi menyeberang ke Turki, tetapi baru pada abad ke-16 ketika
kacang mulai direbus di Eropa, kopi dibawa ke Italia oleh pedagang Venesia. 

3. Mesin Terbang

Abbas ibn Firnas adalah orang pertama yang mencoba membuat konstruksi sebuah pesawat terbang dan menerbangkannya. Di abad ke-9 dia mendesain sebuah perangkat sayap dan secara khusus membentuk layaknya kostum burung. Dalam percobaannya yang terkenal di Cordoba Spanyol, Firnas terbang tinggi untuk beberapa saat sebelum kemudian jatuh ke tanah dan mematahkan tulang belakangnya. Desain yang dibuatnya secara tidak terduga menjadi inspirasi bagi seniman Italia Leonardo da Vinci ratusan tahun kemudian. 

4. Universitas
 
Pada tahun 859 seorang putri muda bernama Fatima al-Firhi mendirikan sebuah universitas tingkat pertama di Fez Maroko. Saudara perempuannya Miriam mendirikan masjid indah secara bersamaan menjadi masjid dan universitas al-Qarawiyyin dan terus beroperasi selama 1.200 tahun kemudian. Hassani mengatakan dia berharap orang akan ingat bahwa belajar adalah inti utama tradisi Islam dan cerita tentang al-Firhi bersaudara akan menginspirasi wanita muslim di mana pun di dunia. 
  
5. Aljabar

Kata aljabar berasal dari judul kitab matematikawan terkenal Persia abad ke-9 ‘Kitab al-Jabr Wal-Mugabala’, yang diterjemahkan ke dalam buku ‘The Book of Reasoning and Balancing’. Membangun akar sistem Yunani dan Hindu, aljabar adalah sistem pemersatu untuk nomor rasional, nomor tidak rasional dan gelombang magnitudo. Matematikawan lainnya Al-Khwarizmi juga yang pertama kali memperkenalkan konsep angka menjadi bilangan yang bisa menjadi kekuatan. 

  
  6. Optik

“Banyak kemajuan penting dalam studi optik datang dari dunia muslm,” ujar Hassani. Diantara tahun 1.000 Ibn al-Haitham membuktikan bahwa manusia melihat obyek dari refleksi cahaya dan masuk ke mata, mengacuhkan teori Euclid dan Ptolemy bahwa cahaya dihasilkan dari dalam mata sendiri. Fisikawan hebat muslim lainnya juga menemukan fenomena pengukuran kamera di mana dijelaskan bagaimana mata gambar dapat terlihat dengan koneksi antara optik dan otak.

7. Musik

Musisi muslim memiliki dampak signifikan di Eropa. Di antara banyak instrumen yang hadir ke Eropa melalui timur tengah adalah lute dan rahab, nenek moyang biola. Skala notasi musik modern juga dikatakan berasal dari alfabet Arab.
 
8. Sikat Gigi

Menurut Hassani, Nabi Muhammad SAW mempopulerkan penggunaan sikat gigi pertama kali pada tahun 600. Menggunakan ranting pohon Miswak, untuk membersihkan gigi dan menyegarkan napas. Substansi kandungan di dalam Miswak juga digunakan dalam pasta gigi modern.
 

9. Engkol

Banyak dasar sistem otomatis modern pertama kali berasal dari dunia muslim,
termasuk pemutar yang menghubungkan sistem. Dengan mengkonversi gerakan memutar dengan gerakan lurus, pemutar memungkinankan obyek berat terangkat relatif lebih mudah. Teknologi tersebut ditemukan oleh Al-jazari pada abad ke-12, kemudian digunakan dalam penggunaan sepeda hingga kini.



sumber: http://melansir.blogspot.com/2012/10/9-penemuan-islam-yang-menakjubkan.html

RENUNGAN YANG ISLAMI

MARI MERENUNG SEJENAK

Hai saudara sesama muslim! ada beberapa renungan harian yang bisa kita gunain untuk menjalani kehidupan sehari-hari kita. karena setiap harinya kita semua tdk luput dari kesalahan. Islami tentunya. Akan lebih indah rasanya jika kita mengetahui SEKECIL apa pun kesalahan kita.Mari kita senantiasa memperbaiki diri dan smg senntiasa dlm Ridho NYA

 A. Iman
1.       “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal.”
-QS. 8: 2-
2.       “Ada tiga hal, barangsiapa yang di dalam dirinya terdapat semuanya, akan merasakan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya paling dicintainya melebihi semua hal selain keduanya, mnyukai seseorang semata-mata karena Allah, membenci kembali pada kekafiran sebagaiman bencinya untuk dilemparkan ke falam neraka.”
 -Nabi Muhammad SAW-
3.       “Seorang mukmin hidup di dunia bagaikan seorang tawanan yang sedang berusaha membebaskan dirinya dari penawanan dan ia tidak akan merasa aman kecuali apabila ia telah berjumpa dengan Allah SWT.”
-Hasan Al-Bashri-
4.       “Jika tidak menyandang Islam, bagaimana mungkin kalian beriman? Jika tidak beriman, bagaimana mungkin kalian yakin? Jika tidak yakin, bagaimana mungkin kalian mengetahui dan mengenal Allah?”
 -Abdul Qadir Al-Jilani-
5.       “Kesulitan mungkin akan menyentuh orang-orang yang beriman, tetapi kesulitan itu tidak akan memengaruhi orang yang berdzikir.”
-Abu Ahmad As-Sughuri-
6.       “Betapa indahnya Islam jika dihiasi dengan iman, betapa indahnya iman jika dihiasi dengan takwa, betapa indahnya takwa jika dihiasi dengan ilmu, betapa indahnya ilmu jika dihiasi dengan amal, dan betapa indahnya amal jika dilandasi dengan kasih sayang.”
 -Raja’ bin Haiwah-
7.       “Setiap orang mukmin dalam semua keadaannya, harus mempunyai salah satu dari tiga perkara: 1. perintah yang dilaksanaknnya; 2. larangan yang ditinggalkannya; dan 3. takdir yang diridhainya.”
 -Abdul Qadir Al-Jilani-
8.       “Yang menyeret pada kesulitan besar hanyalah syirik, dan yang menyelamatkan dari kesulitan hanyalah tauhid.”
 -Ibnul Qayyim Al-Jauziyah-
9.       “Ada empat hal yang dapat mengangkat seseorang pada derajat tinggi, walaupun amal dan ibadahnya sedikit, yaitu sifat penyantun, rendah hati (tawadhu’), pemurah, dan berbudi pekerti yang baik. Itulah kesempurnaan iman.”
-Abul Qasim Al-Junaid-
10.   “Ada dua perkara yang jika Anda amalkan, Anda akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat: menerima sesuatu yang tidak Anda sukai, jika sesuatu itu disukai Allah SWT. Dan membenci sesuatu yang Anda sukai, jika sesuatu itu dibenci oleh Allah SWT.”
-Abu Hazim-
11.   “Cegahlah tiga perkara dengan tiga perkara yang lain sehingga engkau benar-benar termasuk orang yang beriman, yaitu takabur dengan tawadhu’, rakus dengan qana’ah, dan hasud dengan sikap santun.”
-Malik bin Dinar-
12.   “Apa pun yang engakau bayangkan tentang Allah, Dia bertempat, berwarna, berpenjuru, bergerak, atau diam maka semua itu pasti bukan Allah SWT karena sifat-sifat tersebut adalah sifat makhluk.”
-Abu Yazid Al-Bustami-
13.   “Ketika para sahabat  Rasulullah meninggalkan rumah dan harta benda demi meraih ridha-Nya, Allah menggantinya dengan menaklukkan seluruh dunia untuk mereka. Ketika Yusuf tabah dalam kesempitan penjara, Allah memberinya kekuasaan di bumi, yang ia tempati sekehendak hatinya.”
-Dr. Khalid Abu Syadi-
14.   “Sinar mata batin membuatmu menyaksikan dekatnya Allah denganmu. Dan mata batin membuatmu menyaksikan ketiadaanmu karena keberadaan-Nya. Dan hakikat mata batin membuatmu menyaksikan keberadaan-Nya, bukan ketiadaanmu ataupun keberadaanmu.”
-Ibnu Atha’ illah-
15.    “Siapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah, hendaklah dia mengamati bagaimana kedudukan Allah dalam dirinya. Sesungguhnya Allah menempatkan hamba-Nya dalam kedudukan sebagaimana dia menempatkan kedudukan Allah dalam dirinya.”
-Nabi Muhammad SAW-
16.   “Orang-orang yang celaka dengan segala pengertiannya adalah mereka yang rugi dari perbendaharaan iman dan tabungan keyakinan.”
-Dr. Aidh Al-Qarni-
17.   “Hari yang paling baik adalah hari saat engkau pergi meninggalkan dunia dan kembali kepada Allah dalam keadaan beriman kepada-Nya.”
-Ali bin Abi Thalib-
B.    Ilmu
18.   “Allah menganugerahkan al-hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).”
-QS. 2: 269-
19.   “Manusia lebih membutuhkan ilmu daripada makan dan minum.”
-Imam Ahmad Hanbal-
20.   “Ilmu itu cahaya (nur). Ia tidak akan jinak kecuali dalam hati yang khusyuk dan takwa.”
-Imam Malik-
21.   “Kebaikan di dunia adalah rezeki yang baik dan ilmu, sedangkan kebaikan di  akhirat adalah surga.”
-Sufyan Ats-Tsauri-
22.   “Berjaga malam untuk menekuni ilmu, lebuh nikmat bagiku daripada lagu merdu dan bau wewangian. Goresan penaku di tengah lembaran kertas, terasa lebih indah daripada khayalan.”
-Imam Syafi’i-
23.   “Orang bodoh meninggal sebelum kematiannya. Orang pandai tetap hidup setelah kematiannya.”
-Al-Hasan Al-Marghibani-
24.   “Ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu menjaga engkau dan engkau menjaga harta. Ilmu itu penghukum (hakim) dan harta terhukum. Harta itu kurang apabila dibelanjakan, tetapi ilmu bertambah bila dibelanjakan.”
-Ali bin Abi Thalib-
25.   “Tidak ada suatu amal perbuatan yang lebih utama daripada menuntut ilmu kalau niatnya benar.”
-Sufyan Ats-Tsauri-
26.   “Sebaik-baik ilmu adalah yang menumbuhkan rasa takut kepada Allah.”
-Ibnu Atha’illah-
27.   “Raihlah ilmu, dan untuk meraih ilmu belajarlah untuk tenang dan sabar.”
-Umar bin Khathab-
28.   “Ilmu itu laksana cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada orang-orang yang berbuat kemaksiatan.”
-Imam Syafi’i-
29.   “Sesungguhnya tak seorang pun dilahirkan berilmu. Sebab, ilmu diperoleh dengan belajar.”
-Abdullah bin Mas’ud-
30.   “Jika kamu bertemu dengan mereka di tempat berbeda atau dalam suatu masjid, kemudian dilontarkan beberapa masalah dan ternyata apa yang disampaikan itu berbeda dengan pendapatmu, jangan berkomentar. Tetapi jika kamu ditanya, lalu kamu mendeskripsikan apa yang diketahui mereka, lalu kamu berpendapat selain itu, dengan mengatakan masalah ini begini, dengan alasan begini, jika mereka mendengarkan apa yang kamu sampaikan itu, mereka akan segera menilai kedudukan dan kredibilitasmu.”
-Nasihat Abu Hanifah kepada Yusuf bin Khalid-
31.   “Berteman dengan orang bodoh yang tidak mengikuti hawa nafsunya adalah lebih baik daripada berteman  dengan orang pintar yang menyukai hawa nafsunya.”
-Ibnu Atha’illah-
32.   “Salah satu tugas agama adalah memelihara akal. Memelihara akal adalah dengan jalan menambah ilmu, melatih diri untuk berpikir, dan merenungkannya.”
-Hamka-
33.   “Orang yang melewati satu hari tanpa ada suatu hak yang ia tunaikan atau suatu fardhu yang ia lakukan atau kemuliaan yang ia wariskan atau kebaikan yang ia tanamkan atau ilmu yang ia dapatkan, ia telah durhaka kepada harinya dan menganiaya terhadap dirinya,”
-Yusuf Al-Qaradhawi-
34.   “Ilmu seorang munafik ada pada lidahnya, sdangkan ilmu seorang mukmin ada pada amalannya.”
-Abdullah bin Al-Mu’taz-
35.   “Dengan ilmu, kehidupan menjadi mudah. Dengan seni, kehidupan menjadi halus. Dan dengan agama, hidup menjadi terarah dan bermakna.”
-Dr. Mukti Ali-
36.   “Tidak ada kebaikan dalam ibadah tanpa pemahaman, dan tidak ada kebaikan dalam bacaan tanpa perenungan.”
-Ali bin Abi Thalib-
37.   “Setelah saya memperhatikan, hanya sedikit para ulama dan kalangan terpelajar yang mempunyai kesungguhan. Di antara tanda kesungguhan adalah mencari ilmu untuk beramal, sementara kebanyakan dari mereka menjadikan ilmu hanyalah sebagai alat untuk mencari pekerjaan dan mengejar kedudukan. Mereka berbondong-bondong mencari ilmu agar diangkat menjadi hakim atau hanya ingin membuat dirinya sekadar berbeda dari orang lain dan merasa cukup dengan hal itu.”
-Ibnul Qayyim Al-Jauziyah-

FAKTA BARU! KAPAL NABI NUH DIBUAT DARI KAYU JATI JAWA TENGAH DAN JAWA TIMUR

FAKTA BARU! KAPAL NABI NUH DIBUAT DARI KAYU JATI JAWA TENGAH DAN JAWA TIMUR


Kapal Nabi Nuh Diduga Berasal dari Nusantara? SEJAK ditemukannya situs kapal Nabi Nuh AS oleh Angkatan Udara Amerika serikat, tahun 1949, yang menemukan benda mirip kapal di atas Gunung Ararat-Turki dari ketinggian 14.000 feet (sekitar 4.600 M). dan di muat dalam berita Life Magazine pada 1960, saat pesawat Tentara Nasional Turki menangkap gambar sebuah benda mirip kapal yang panjangnya sekitar 150 M. 
Penelitian dan pemberitaan tentang dugaan kapal Nabi Nuh AS (The Noah’s Ark) terus berlanjut hingga kini. Seri pemotretan oleh penerbang Amerika Serikat, Ikonos pada 1999-2000 tentang adanya dugaan kapal di Gunung Ararat yang tertutup salju, menambah bukti yang memperkuat dugaan kapal Nabi Nuh AS itu. Kini ada penelitan terbaru tentang dari mana kapal Nabi Nuh AS itu berangkat. Atau di mana kapal Nabi Nuh AS itu dibuat? Baru-baru ini, gabungan peneliti arkeolog-antropolgy dari dua negara, China dan Turki, beranggotakan 15 orang, yang juga membuat film dokumenter tentang situs kapal Nabi Nuh AS itu, menemukan bukti baru.
Mereka mengumpulkan artefak dan fosil-fosil berupa; serpihan kayu kapal, tambang dan paku. Hasil Laboratorium Noah’s Ark Minesteries International, China-Turki, setelah melakukan serangkaian uji materi fosil kayu oleh tim ahli tanaman purba, menunjukan bukti yang mengejutkan, bahwa fosil kayu Kapal Nabi Nuh AS berasal dari kayu jati yang ada di Pulau Jawa. Mereka telah meneliti ratusan sample kayu purba dari berbagai negara, dan memastikan, bahwa fosil kayu jati yang berasal dari daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah 100 persen cocok dengan sample fosil kayu Kapal Nabi Nuh AS. Sebagaimana diungkap oleh Yeung Wing, pembuat film documenter The Noah’s Ark, saat melakukan konfrensi pers di Hongkong, Senin (26/4/2010) yang lalu. 
“Saya meyakini 99 persen, bahwa situs kapal di Gunung Ararat, Turki adalah merupakan fosil Kapal Nuh yang ribuan tahun lalu terdampar di puncak gunung itu, setelah banjir besar menenggelamkan dunia dalam peristiwa mencairnya gleser di kedua kutub” Jelas Yeung Wing Pendapat National Turk Dr.Mehmet Salih Bayraktutan PhD, yang sejak 20 Juni 1987 turut meneliti dan mempopulerkan situs Kapal Nabi Nuh AS, mengatakan: “Perahu ini adalah struktur yang dibuat oleh tangan manusia.” Dalam artikelnya juga mengatakan, lokasinya di Gunung Judi (Ararat) yang disebut dalam Al Qur’an, Surat Hud ayat 44. Sedangkan dalam injil: Perahu itu terdampar diatas Gunung Ararat (Genesis 8 : 4).
Menurut penelitian The Noah’s Ark, kapal dibuat di puncak gunung oleh Nabi Nuh AS, tak jauh dari desanya. Lalu berlayar ke antah beranta, saat dunia ditenggelamkan oleh banjir yang sangat besar. Berbulan-bulan kemudian, kapal Nabi Nuh AS merapat ke sebuah daratan asing. Ketika air sudah menjadi surut, maka tersibaklah bahwa mereka telah terdampar di puncak sebuah gunung. Bila fosil kayu kapal itu menunjukan berasal dari Kayu jati, dan sementara kayu jati itu hanya tumbuh di Indonesia pada jaman purba hingga saat ini, boleh jadi Nabi Nuh AS dan umatnya dahulu tinggal di sana. Saat ini kita dapat menyaksikan dengan satelit, bahwa gugusan ribuan pulau itu (Nusantara), dahulu adalah merupakan daratan yang sangat luas.
Sedangkan Dr.Bill Shea, seorang antropolog, menemukan pecahan-pecahan tembikar sekitar 18 M dari situs kapal Nabi Nuh AS. Tembikar ini memiliki ukiran-ukiran burung, ikan dan orang yang memegang palu dengan memakai hiasan kepala bertuliskan Nuh. Dia menjelaskan, pada jaman kuno, barang-barang tersebut dibuat oleh penduduk lokal di desa itu untuk dijual kepada para peziarah situs kapal. “Sejak jaman kuno hingga saat ini, fosil kapal tersebut telah menjadi lokasi wisata,” ujarnya.
Sumber : http://satriapos.blogspot.com/2013/05/kapal-nabi-nuh.html

Fakta Sejarah : Laksamana Cheng Ho Sebagai Penemu Pertama Benua Amerika, Bukan Christopher Columbus?

Fakta Sejarah : Laksamana Cheng Ho Sebagai Penemu Pertama Benua Amerika, Bukan Christopher Columbus?

Laksamana Cheng Ho. (dailymail.co.uk)
Ini yang tertulis dalam sejarah: pedagang asal Genoa, Italia, Christopher Columbus memimpin armada kapal menyeberangi Samudera Atlantik. Ia tiba di ‘dunia baru’ pada tanggal 12 Oktober 1492.
‘Dunia baru’ itu yang kemudian disebut Benua Amerika. Meski hingga kematiannya, Columbus yakin benar, ia menemukan rute baru dan berhasil telah mendarat di Asia — di tanah yang digambarkan Marco Polo.
Ilustrasi - Christopher Columbus. (liputan6)
Namun, sebuah salinan peta berusia 600 tahun yang ditemukan di sebuah toko buku loak mengancam status Columbus sebagai penemu Amerika. Juga menjadi kunci untuk membuktikan bahwa orang dari Negeri China yang pertama menemukan benua itu.
Dokumen tersebut konon berasal dari suatu ketika di Abad ke-18, yang merupakan salinan peta 1418 yang dibuat Laksamana Cheng Ho, seorang laksamana dari Cina beragama Islam, yang menunjukkan detil ‘dunia baru’ dalam beberapa sisi.
Klaim bukti bahwa laksamana China memetakan Belahan Bumi Barat (Western Hemisphere) lebih dari 70 tahun sebelum Columbus, adalah salah satu klaim yang dimuat penulis Gavin Menzies dalam buku barunya, ‘Who Discovered America?’, yang diluncurkan jelang Hari Columbus tahun ini.
“Kisah tradisional bahwa Columbus menemukan ‘dunia baru’ adalah fantasi belaka,” kata dia seperti dimuat Daily Mail, 8 Oktober 2013.
Ia bahkan yakin, Columbus memiliki salinan peta Cheng Ho saat mengarungi samudera menuju Amerika.
Menzies juga mengatakan, armada megah kapal China yang dipimpin Cheng Ho berlayar di sekitar daratan Amerika Selatan, 100 tahun sebelum Ferdinand Megellan — orang pertama yang berlayar dari Eropa ke Asia, orang Eropa pertama yang melayari Samudra Pasifik, dan orang pertama yang memimpin ekspedisi yang bertujuan mengelilingi bola dunia.
Lebih jauh lagi, Menzies mengklaim, pemukim pertama Belahan Bumi Barat tidak berasal dari ‘Jembatan Selat Bering’, tapi pelaut China yang pertama melintasi Samudera Pasifik sekitar 40 ribu tahun lalu.
Ia juga menulis, penanda DNA membuktikan Indian Amerika dan pribumi lainnya adalah keturunan para pemukim dari Asia.
Bukti Peta
(liputan6)
Klaim bahwa Cheng Ho menemukan Amerika, bukan kali ini saja diungkap Menzies. Ia pernah mempublikasikannya tahun 2002 lalu. Bedanya, di buku terbarunya, ia menyertakan salinan peta yang ditemukan seorang pengacara di Beijing, Liu Gang di buku loak — yang ia klaim memperkuat teorinya.
Ia bersikukuh, peta itu jelas-jelas menunjukkan sungai dan perairan di Amerika Utara, demikian juga dengan daratan Amerika Selatan.
Sebelumnya, si penemu peta, Liu mendapatkan pengakuan dari balai lelang Christie’s bahwa dokumennya kuno — dari Abad ke-18, bukan palsu.
Dari peta itu, Menzies juga berkonsultasi dengan tim sejarawan yang menganalisa tulisan yang tertera di sana. Lalu, ia menyimpulkan, peta itu aslinya dibuat pada masa Dinasti Ming — periode pemerintahan di China yang berlangsung tahun 1368-1644.
Salah satu wilayah dari peta, diyakini Menzies mengacu pada Peru. “Di sini orang-orang mempraktekkan agama Paracas. Di sini juga orang-orang mempraktekkan pengorbanan manusia,” demikian ujar dia dalam bukunya.
Menzies menambahkan, apalagi ada banyak istilah China yang digunakan di sejumlah kota dan wilayah di Peru. Dalam peta kuno Peru, misalnya, ada istilah ‘Chawan’ — tanah yang disiapkan untuk disemaikan dan ‘Chulin’ yang artinya kayu atau hutan.
Pemukim dari Asia
Menzies tak diakui sebagai sejarawan dan bukan lulusan universitas ternama. Dia adalah bekas serdadu di kapal perang milik Angkatan Laut Inggris. Tapi, ia bukan amatiran.
‘Who Discovered America?‘ adalah buku keempatnya di mana ia berusaha menulis kembali sejarah dalam kaca mata Timur.
Namun teori-teorinya yang ‘pro-Asia’ tidak diterima oleh komunitas akademik. Pada 2008, profesor sejarah University of London, Felipe Fernandez-Armesto mengatakan, buku Menzies sekelas buku kisah hidup Elvis Presley yang dijual di supermarket atau kisah hamster alien.
Debut Menzies dimulai pada 2002 lalu dalam bukunya, ’1421: The Year China Discovered the World’ – yang menyebut Laksamana Ceng Ho mencapai Eropa dan Afrika, juga melintasi Samudera Pasifik, ke Belahan Bumi Barat.
Dia mengklaim Cheng Ho tak hanya menemukan dunia baru pada 1421, tapi meninggalkan koloni di sana. Armadanya juga berlayar di sekitar ujung Amerika Selatan – melalui Selat Megellan sekitar Teluk Meksiko dan sampai Mississippi.
Sementara dalam buku barunya, Menzies fokus pada teori tentang orang Asia yang berhasil sampai ke Amerika Utara dan Selatan jauh sebelum Cheng Ho. “Setidaknya 40 ribu tahun lalu,” tulis dia. Dari laut.
Kebanyakan ilmuwan percaya bahwa manusia pertama menghuni Belahan Bumi Barat sekitar 13.000 sampai 16.500 tahun yang lalu.
Teori universal di kalangan para akademisi adalah, manusia tiba di ‘dunia baru’ dengan menyeberangi ‘Jembatan Selat Bering’ — lewat tanah menghubungkan antara Asia dan Amerika Utara.
“Semakin saya berpikir tentang teori Bering Straight, makin terasa konyol,” kata Menzies. Menzies mengatakan ide bahwa manusia mampu menyeberangi Samudra Pasifik di masa sekitar 40 ribu SM tak sedramatis kedengarannya.
“Jika Anda masuk ke bak mandi plastik, arus juga akan membawa Anda ke sana,” kata dia. “Kuncinya ada pada arus.” Jadi, siapa penemu benua Amerika?
(liputan6)
Laksamana Cheng Ho, Penemu Benua Amerika Yang Pertama…

Laksamana Cheng Ho
Sekitar 70 tahun sebelum Columbus menancapkan benderanya di daratan Amerika, Laksamana Zheng He sudah lebih dulu datang ke sana. Para peserta seminar yang diselenggarakan oleh Royal Geographical Society di London beberapa waktu lalu dibuat terperangah. Adalah seorang ahli kapal selam dan sejarawan bernama Gavin Menzies dengan paparannya dan lantas mendapat perhatian besar.

Tampil penuh percaya diri, Menzies menjelaskan teorinya tentang pelayaran terkenal dari pelaut mahsyur asal Cina, Laksamana Zheng He (kita mengenalnya dengan Ceng Ho-red). Bersama bukti-bukti yang ditemukan dari catatan sejarah, dia lantas berkesimpulan bahwa pelaut serta navigator ulung dari masa dinasti Ming itu adalah penemu awal benua Amerika, dan bukannya Columbus.
Apa yang dikemukakan Menzies tentu membuat kehebohan lantaran masyarakat dunia selama ini mengetahui bahwa Columbus-lah si penemu benua Amerika pada sekitar abad ke-15. Pernyataan Menzies ini dikuatkan dengan sejumlah bukti sejarah. Adalah sebuah peta buatan masa sebelum Columbus memulai ekspedisinya lengkap dengan gambar benua Amerika serta sebuah peta astronomi milik Zheng He yang dosodorkannya sebagai barang bukti itu. Menzies menjadi sangat yakin setelah meneliti akurasi benda-benda bersejarah itu.
miniatur_kapal_cheng_ho-20071006-003-wawan
Replika Kapal Laksamana Cheng Ho
”Laksamana Cheng Ho inilah yang semestinya dianugerahi gelar sebagai penemu pertama benua Amerika,” ujarnya. Menzies melakukan kajian selama lebih dari 14 tahun. Ini termasuk penelitian peta-peta kuno, bukti artefak dan juga pengembangan dari teknologi astronomi modern seperti melalui program software Starry Night.
Dari bukti-bukti kunci yang bisa mengubah alur sejarah ini, Menzies mengatakan bahwa sebagian besar peta maupun tulisan navigasi Cina kuno bersumber pada masa pelayaran Laksamana Zheng He. Penjelajahannya hingga mencapai benua Amerika mengambil waktu antara tahun 1421 dan 1423. Sebelumnya armada kapal Zheng He berlayar menyusuri jalur selatan melewati Afrika dan sampai ke Amerika Selatan.
Uraian astronomi pelayaran Zheng He kira-kira menyebut, pada larut malam saat terlihat bintang selatan sekitar tanggal 18 Maret 1421, lokasi berada di ujung selatan Amerika Selatan. Hal tersebut kemudian direkonstruksi ulang menggunakan software Starry Night dengan membandingkan peta pelayaran Zheng He.
“Saya memprogram Starry Night hingga masa di tahun 1421 serta bagian dunia yang diperkirakan pernah dilayari ekspedisi tersebut,” ungkap Menzies yang juga ahli navigasi dan mantan komandan kapal selam angkatan laut Inggris ini. Dari sini, dia akhirnya menemukan dua lokasi berbeda dari pelayaran ini berkat catatan astronomi (bintang) ekspedisi Zheng He.
Lantas terjadi pergerakan pada bintang-bintang ini, sesuai perputaran serta orientasi bumi di angkasa. Akibat perputaran bumi yang kurang sempurna membuat sumbu bumi seolah mengukir lingkaran di angkasa setiap 26 ribu tahun. Fenomena ini, yang disebut presisi, berarti tiap titik kutub membidik bintang berbeda selama waktu berjalan. Menzies menggunakan software untuk merekonstruksi posisi bintang-bintang seperti pada masa tahun 1421.
“Kita sudah memiliki peta bintang Cina kuno namun masih membutuhkan penanggalan petanya,” kata Menzies. Saat sedang bingung memikirkan masalah ini, tiba-tiba ditemukanlah pemecahannya. “Dengan kemujuran luar biasa, salah satu dari tujuan yang mereka lalui, yakni antara Sumatra dan Dondra Head, Srilanka, mengarah ke barat.”
Bagian dari pelayaran tersebut rupanya sangat dekat dengan garis katulistiwa di Samudera Hindia. Adapun Polaris, sang bintang utara, dan bintang selatan Canopus, yang dekat dengan lintang kutub selatan, tercantum dalam peta. “Dari situ, kita berhasil menentukan arah dan letak Polaris. Sehingga selanjutnya kita bisa memastikan masa dari peta itu yakni tahun 1421, plus dan minus 30 tahun.”
Atas temuan tersebut, Phillip Sadler, pakar navigasi dari Harvard-Smithsonian Center for Astrophysics, mengatakan perkiraan dengan menggunakan peta kuno berdasarkan posisi bintang amatlah dimungkinkan. Dia juga sepakat bahwa estimasi waktu 30 tahun, seperti dalam pandangan Menzies, juga masuk akal.
Sang penjelajah ulung
obor-muslim_tionghoa_cheng
Selama ini, masyarakat dunia mengetahui kiprah Zheng He sebagai penjelajah ulung. Dia terlahir di Kunyang, kota yang berada di sebelah barat daya Propinsi Yunan, pada tahun 1371. Keluarganya yang bernama Ma, adalah bagian dari warga minoritas Semur. Mereka berasal dari kawasan Asia Tengah serta menganut agama Islam. Ayah dan kakek Zheng He diketahui pernah mengadakan perjalanan haji ke Tanah Suci Makkah. Sementara Zheng He sendiri tumbuh besar dengan banyak mengadakan perjalanan ke sejumlah wilayah. Ia adalah Muslim yang taat.
Yunan adalah salah satu wilayah terakhir pertahanan bangsa Mongol, yang sudah ada jauh sebelum masa dinasti Ming. Pada saat pasukan Ming menguasai Yunan tahun 1382, Zheng He turut ditawan dan dibawa ke Nanjing. Ketika itu dia masih berusia 11 tahun. Zheng He pun dijadikan sebagai pelayan putra mahkota yang nantinya menjadi kaisar bernama Yong Le. Nah kaisar inilah yang memberi nama Zheng He hingga akhirnya dia menjadi salah satu panglima laut paling termashyur di dunia.
Sumber:
http://news.liputan6.com
http://www.kapanlagi.com
http://wahw33d.blogspot.com

Qurban di mulai sejak zaman anabi Adam

Sejarah Qurban masa Nabi Adam As
Pertama kali terjadinya  quban ada pada zamannya Nabi Adam As. sedangkan secara syariatnya dimulai pada zamanya Nabi Ibrahim.Dimana pd zaman nabi Adam Qurban dilaksanakan oleh putra-putranya yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Saat itu sudah mulai ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak maka sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban.

Sebagai petani si Qabil mengeluarkan kurbannya dari hasil pertaniannya dan sebagai peternak si Habil mengeluarkan hewan-hewan peliharaanya untuk kurban, untuk siapa semua itu diqurbankan, padahal waktu itu manusia belum banyak. Diterangkan dalam sejarah, harta yang diqurbankan itu disimpan di suatu tempat yaitu di Padang Arafah yang sekarang menjadi napak tilas bagi para jemaah haji.

Baik buah-buahan yang diqurbankan si Qabil maupun hewan ternak yang diqurbankan si Habil, dari kedua orang tersebut mempunyai sifat berbeda. Si Habil mengeluarkan hewan diqurbankan dengan tulus ikhlas. Dipilih hewan yang gemuk dan sehat, dan dia taat terhadap petunjuk ayahnya Nabi Adam.Berbeda dengan si Qabil, Dia memilih buah-buahan yang jelek-jelek dan sudah setengah busuk.
Ketika keduanya melaksanakan qurban, ternyata yang habis adalah qurban yang dikeluarkan oleh si Habil sementara buah-buahan yang dikeluarkan si Qabil tetap utuh, tidak berkurang. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27 :
“Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari meraka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), Ia berkata : “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil ” Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa”.
Kurban si Habil di terima Allah SWT karena dia mengeluarkan sebagian hartanya yang bagus-bagus dan dikeluarkan dengan tulus dan ikhlas. Sementara si Qabil mengeluarkan sebagian harta yang jelek-jelek dan terpaksa. Oleh karena kurban tidak diterima Allah. Akhirnya si Qabil menaruh dendam kepada si Habil. Berawal dari perebutan calon istrinya, dimana peraturan waktu itu dengan sistem silang.

Sumber :IMTAQ

QURBAN MENURUT ALQUR'AN



Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2). Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied”. Pendapat ini dinukilkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534 Taudhihul Ahkaam, IV/450. Lihat juga Shahih Fiqih Sunnah II/366). Dalam istilah ilmu fiqih hewan qurban biasa disebut dengan nama Al Udh-hiyah yang bentuk jamaknya Al Adhaahi (dengan huruf ha’ tipis)

Pengertian Udh-hiyah
Udh-hiyah adalah hewan ternak yang disembelih pada hari Iedul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah karena datangnya hari raya tersebut (lihat Al Wajiz, 405 dan Shahih Fiqih Sunnah II/366)

Keutamaan Qurban
Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450)
Hadis di atas didhaifkan oleh Syaikh Al Albani (dhaif Ibn Majah, 671). Namun kegoncangan hadis di atas tidaklah menyebabkan hilangnya keutamaan berqurban. Banyak ulama menjelaskan bahwa menyembelih hewan qurban pada hari idul Adlha lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan syi’ar islam dan lebih sesuai dengan sunnah (lihat Shahih Fiqh Sunnah 2/379 & Syarhul Mumthi’ 7/521).

Hukum Qurban
Dalam hal ini para ulama terbagi dalam dua pendapat:
Pertama, wajib bagi orang yang berkelapangan. Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al Auza’i, Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lih. Syarhul Mumti’, III/408) Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)

Pendapat kedua menyatakan Sunnah Mu’akkadah (ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Malik, Syafi’i, Ahmad, Ibnu Hazm dan lain-lain. Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan riwayat dari Abu Mas’ud Al Anshari radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih). Demikian pula dikatakan oleh Abu Sarihah, “Aku melihat Abu Bakar dan Umar sementara mereka berdua tidak berqurban.” (HR. Abdur Razzaaq dan Baihaqi, sanadnya shahih) Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada riwayat sahih dari seorang sahabatpun yang menyatakan bahwa qurban itu wajib.” (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/367-368, Taudhihul Ahkaam, IV/454)
Dalil-dalil di atas merupakan dalil pokok yang digunakan masing-masing pendapat. Jika dijabarkan semuanya menunjukkan masing-masing pendapat sama kuat. Sebagian ulama memberikan jalan keluar dari perselisihan dengan menasehatkan: “…selayaknya bagi mereka yang mampu, tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan, wallahu a’lam.” (Tafsir Adwa’ul Bayan, 1120)
Yakinlah…! bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Al Bukhari 1374 & Muslim 1010).

Hewan yang Boleh Digunakan Untuk Qurban
Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak tertentu) yaitu onta, sapi atau kambing dan tidak boleh selain itu. Bahkan sekelompok ulama menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan) bahwasanya qurban tidak sah kecuali dengan hewan-hewan tersebut (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/369 dan Al Wajiz 406) Dalilnya adalah firman Allah yang artinya, “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan, “Bahkan jika seandainya ada orang yang berqurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal dari pada jenis ternak tersebut maka qurbannya tidak sah. Andaikan dia lebih memilih untuk berqurban seekor kuda seharga 10.000 real sedangkan seekor kambing harganya hanya 300 real maka qurbannya (dengan kuda) itu tidak sah…” (Syarhul Mumti’, III/409)

Seekor Kambing Untuk Satu Keluarga
Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).
Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu, misalnya kambing 1 untuk anak si A, kambing 2 untuk anak si B, karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuk seluruh dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika beliau hendak menyembelih kambing qurban. Sebelum menyembelih beliau mengatakan:”Yaa Allah ini – qurban – dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.” (HR. Abu Daud 2810 & Al Hakim 4/229 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 4/349). Berdasarkan hadis ini, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby mengatakan: “Kaum muslimin yang tidak mampu berqurban, mendapatkan pahala sebagaimana orang berqurban dari umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Adapun yang dimaksud: “…kambing hanya boleh untuk satu orang, sapi untuk tujuh orang, dan onta 10 orang…” adalah biaya pengadaannya. Biaya pengadaan kambing hanya boleh dari satu orang, biaya pengadaan sapi hanya boleh dari maksimal tujuh orang dst.
Namun seandainya ada orang yang hendak membantu shohibul qurban yang kekurangan biaya untuk membeli hewan, maka diperbolehkan dan tidak mempengaruhi status qurbannya. Dan status bantuan di sini adalah hadiah bagi shohibul qurban. Apakah harus izin terlebih dahulu kepada pemilik hewan?
Jawab: Tidak harus, karena dalam transaksi hadiah tidak dipersyaratkan memberitahukan kepada orang yang diberi sedekah.

Ketentuan Untuk Sapi & Onta
Seekor Sapi dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor onta untuk 10 orang. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, “Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406)
Dalam masalah pahala, ketentuan qurban sapi sama dengan ketentuan qurban kambing. Artinya urunan 7 orang untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga dari 7 orang yang ikut urunan.

Arisan Qurban Kambing?
Mengadakan arisan dalam rangka berqurban masuk dalam pembahasan berhutang untuk qurban. Karena hakekat arisan adalah hutang. Sebagian ulama menganjurkan untuk berqurban meskipun harus hutang. Di antaranya adalah Imam Abu Hatim sebagaimana dinukil oleh Ibn Katsir dari Sufyan At Tsauri (Tafsir Ibn Katsir, surat Al Hajj:36)(*) Demikian pula Imam Ahmad dalam masalah aqiqah. Beliau menyarankan agar orang yang tidak memiliki biaya aqiqah agar berhutang dalam rangka menghidupkan sunnah aqiqah di hari ketujuh setelah kelahiran.
(*) Sufyan At Tsauri rahimahullah mengatakan: Dulu Abu Hatim pernah berhutang untuk membeli unta qurban. Beliau ditanya: “Kamu berhutang untuk beli unta qurban?” beliau jawab: “Saya mendengar Allah berfirman: لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ (kamu memperoleh kebaikan yang banyak pada unta-unta qurban tersebut) (QS: Al Hajj:36).” (lih. Tafsir Ibn Katsir, surat Al Hajj: 36).
Sebagian ulama lain menyarankan untuk mendahulukan pelunasan hutang dari pada berqurban. Di antaranya adalah Syaikh Ibn Utsaimin dan ulama tim fatwa islamweb.net di bawah pengawasan Dr. Abdullah Al Faqih (lih. Fatwa Syabakah Islamiyah no. 7198 & 28826). Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan: “Jika orang punya hutang maka selayaknya mendahulukan pelunasan hutang dari pada berqurban.” (Syarhul Mumti’ 7/455). Bahkan Beliau pernah ditanya tentang hukum orang yang tidak jadi qurban karena uangnya diserahkan kepada temannya yang sedang terlilit hutang, dan beliau jawab: “Jika di hadapkan dua permasalahan antara berqurban atau melunaskan hutang orang faqir maka lebih utama melunasi hutang, lebih-lebih jika orang yang sedang terlilit hutang tersebut adalah kerabat dekat.” (lih. Majmu’ Fatawa & Risalah Ibn Utsaimin 18/144).
Namun pernyataan-pernyataan ulama di atas tidaklah saling bertentangan. Karena perbedaan ini didasari oleh perbedaan dalam memandang keadaan orang yang berhutang. Sikap ulama yang menyarankan untuk berhutang ketika qurban dipahami untuk kasus orang yang keadaanya mudah dalam melunasi hutang atau kasus hutang yang jatuh temponya masih panjang. Sedangkan anjuran sebagian ulama untuk mendahulukan pelunasan hutang dari pada qurban dipahami untuk kasus orang yang kesulitan melunasi hutang atau hutang yang menuntut segera dilunasi. Dengan demikian, jika arisan qurban kita golongkan sebagai hutang yang jatuh temponya panjang atau hutang yang mudah dilunasi maka berqurban dengan arisan adalah satu hal yang baik. Wallahu a’lam.

Qurban Kerbau?
Para ulama’ menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum dan keduanya disikapi sebagai satu jenis (Mausu’ah Fiqhiyah Quwaithiyah 2/2975). Ada beberapa ulama yang secara tegas membolehkan berqurban dengan kerbau, dari kalangan Syafi’iyah (lih. Hasyiyah Al Bajirami) maupun dari Hanafiyah (lih. Al ‘Inayah Syarh Hidayah 14/192 dan Fathul Qodir 22/106). Mereka menganggap keduanya satu jenis.
Syaikh Ibn Al Utasimin pernah ditanya tentang hukum qurban dengan kerbau.
Pertanyaan:
“Kerbau dan sapi memiliki perbedaan dalam banyak sifat sebagaimana kambing dengan domba. Namun Allah telah merinci penyebutan kambing dengan domba tetapi tidak merinci penyebutan kerbau dengan sapi, sebagaimana disebutkan dalam surat Al An’am 143. Apakah boleh berqurban dengan kerbau?”
Beliau menjawab:
“Jika hakekat kerbau termasuk sapi maka kerbau sebagaimana sapi namun jika tidak maka (jenis hewan) yang Allah sebut dalam alqur’an adalah jenis hewan yang dikenal orang arab, sedangkan kerbau tidak termasuk hewan yang dikenal orang arab.” (Liqa’ Babil Maftuh 200/27)
Jika pernyataan Syaikh Ibn Utsaimin kita bawa pada penjelasan ulama di atas maka bisa disimpulkan bahwa qurban kerbau hukumnya sah, karena kerbau sejenis dengan sapi. Wallahu a’lam.
Urunan Qurban Satu Sekolahan
Terdapat satu tradisi di lembaga pendidikan di daerah kita, ketika iedul adha tiba sebagian sekolahan menggalakkan kegiatan latihan qurban bagi siswa. Masing-masing siswa dibebani iuran sejumlah uang tertentu. Hasilnya digunakan untuk membeli kambing dan disembelih di hari-hari qurban. Apakah ini bisa dinilai sebagai ibadah qurban?
Perlu dipahami bahwa qurban adalah salah satu ibadah dalam Islam yang memiliki aturan tertentu sebagaimana yang digariskan oleh syari’at. Keluar dari aturan ini maka tidak bisa dinilai sebagai ibadah qurban alias qurbannya tidak sah. Di antara aturan tersebut adalah masalah pembiayaan. Sebagaimana dipahami di muka, biaya pengadaan untuk seekor kambing hanya boleh diambilkan dari satu orang. Oleh karena itu kasus tradisi ‘qurban’ seperti di atas tidak dapat dinilai sebagai qurban.
Berqurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal?

Berqurban untuk orang yang telah meninggal dunia dapat dirinci menjadi tiga bentuk:
  • Orang yang meninggal bukan sebagai sasaran qurban utama namun statusnya mengikuti qurban keluarganya yang masih hidup. Misalnya seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya sementara ada di antara keluarganya yang telah meninggal. Berqurban jenis ini dibolehkan dan pahala qurbannya meliputi dirinya dan keluarganya meskipun ada yang sudah meninggal.
  • Berqurban khusus untuk orang yang telah meninggal tanpa ada wasiat dari mayit. Sebagian ulama madzhab hambali menganggap ini sebagai satu hal yang baik dan pahalanya bisa sampai kepada mayit, sebagaimana sedekah atas nama mayit (lih. Fatwa Majlis Ulama Saudi no. 1474 & 1765). Namun sebagian ulama’ bersikap keras dan menilai perbuatan ini sebagai satu bentuk bid’ah, mengingat tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada riwayat bahwasanya beliau berqurban atas nama Khadijah, Hamzah, atau kerabat beliau lainnya yang mendahului beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Berqurban khusus untuk orang yang meninggal karena mayit pernah mewasiatkan agar keluarganya berqurban untuknya jika dia meninggal. Berqurban untuk mayit untuk kasus ini diperbolehkan jika dalam rangka menunaikan wasiat si mayit. (Dinukil dari catatan kaki Syarhul Mumti’ yang diambil dari Risalah Udl-hiyah Syaikh Ibn Utsaimin 51.
Umur Hewan Qurban
Untuk onta dan sapi: Jabir meriwayatkan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelihdomba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih)
Musinnah adalah hewan ternak yang sudah dewasa, dengan rincian:
No.
Hewan
Umur minimal
1.
Onta
5 tahun
2.
Sapi
2 tahun
3.
Kambing jawa
1 tahun
4.
Domba/ kambing gembel
6 bulan
(domba Jadza’ah)
(lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/371-372, Syarhul Mumti’, III/410, Taudhihul Ahkaam, IV/461)
Cacat Hewan Qurban
Cacat hewan qurban dibagi menjadi 3:
Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berqurban, ada 4 (**):
  • Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya: Jika butanya belum jelas – orang yang melihatnya menilai belum buta – meskipun pada hakekatnya kambing tersebut satu matanya tidak berfungsi maka boleh diqurbankan. Demikian pula hewan yang rabun senja. ulama’ madzhab syafi’iyah menegaskan hewan yang rabun boleh digunakan untuk qurban karena bukan termasuk hewan yang buta sebelah matanya.
  • Sakit dan tampak sekali sakitnya.
  • Pincang dan tampak jelas pincangnya: Artinya pincang dan tidak bisa berjalan normal. Akan tetapi jika baru kelihatan pincang namun bisa berjalan dengan baik maka boleh dijadikan hewan qurban.
  • Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
Dan jika ada hewan yang cacatnya lebih parah dari 4 jenis cacat di atas maka lebih tidak boleh untuk digunakan berqurban. (lih. Shahih Fiqih Sunnah, II/373 & Syarhul Mumti’ 3/294).
Cacat yang menyebabkan makruh untuk berqurban, ada 2 (***):
  • Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
  • Tanduknya pecah atau patah (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/373)
Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban (boleh dijadikan untuk qurban) namun kurang sempurna.
Selain 6 jenis cacat di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam
(lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/373)
(**) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang cacat hewan apa yang harus dihindari ketika berqurban. Beliau menjawab: “Ada empat cacat… dan beliau berisyarat dengan tangannya.” (HR. Ahmad 4/300 & Abu Daud 2802, dinyatakan Hasan-Shahih oleh Turmudzi). Sebagian ulama menjelaskan bahwa isyarat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangannya ketika menyebutkan empat cacat tersebut menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membatasi jenis cacat yang terlarang. Sehingga yang bukan termasuk empat jenis cacat sebagaimana dalam hadis boleh digunakan sebagai qurban. (Syarhul Mumthi’ 7/464)
(***) Terdapat hadis yang menyatakan larangan berqurban dengan hewan yang memilki dua cacat, telinga terpotong atau tanduk pecah. Namun hadisnya dlo’if, sehingga sebagian ulama menggolongkan cacat jenis kedua ini hanya menyebabkan makruh dipakai untuk qurban. (Syarhul Mumthi’ 7/470)
Hewan yang Disukai dan Lebih Utama untuk Diqurbankan
Hendaknya hewan yang diqurbankan adalah hewan yang gemuk dan sempurna. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “…barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah maka sesungguhnya itu adalah berasal dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32). Berdasarkan ayat ini Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan bahwa orang yang berqurban disunnahkan untuk memilih hewan qurban yang besar dan gemuk. Abu Umamah bin Sahl mengatakan, “Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari secara mu’allaq namun secara tegas dan dimaushulkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Mustakhraj, sanadnya hasan)
Diantara ketiga jenis hewan qurban maka menurut mayoritas ulama yang paling utama adalah berqurban dengan onta, kemudian sapi kemudian kambing, jika biaya pengadaan masing-masing ditanggung satu orang (bukan urunan). Dalilnya adalah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Abu Dzar radhiallahu ‘anhu tentang budak yang lebih utama. Beliau bersabda, “Yaitu budak yang lebih mahal dan lebih bernilai dalam pandangan pemiliknya” (HR. Bukhari dan Muslim). (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/374)
Manakah yang Lebih Baik, Ikut Urunan Sapi atau Qurban Satu Kambing?
Sebagian ulama menjelaskan qurban satu kambing lebih baik dari pada ikut urunan sapi atau onta, karena tujuh kambing manfaatnya lebih banyak dari pada seekor sapi (lih. Shahih Fiqh Sunnah, 2/375, Fatwa Lajnah Daimah no. 1149 & Syarhul Mumthi’ 7/458). Disamping itu, terdapat alasan lain diantaranya:
  • Qurban yang sering dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utuh satu ekor, baik kambing, sapi, maupun onta, bukan 1/7 sapi atau 1/10 onta.
  • Kegiatan menyembelihnya lebih banyak. Lebih-lebih jika hadis yang menyebutkan keutamaan qurban di atas statusnya shahih. Hal ini juga sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh penulis kitab Al Muhadzab Al Fairuz Abadzi As Syafi’i. (lih. Al Muhadzab 1/74)
  • Terdapat sebagian ulama yang melarang urunan dalam berqurban, diantaranya adalah Mufti Negri Saudi Syaikh Muhammad bin Ibrahim (lih. Fatwa Lajnah 11/453). Namun pelarangan ini didasari dengan qiyas (analogi) yang bertolak belakang dengan dalil sunnah, sehingga jelas salahnya.
Apakah Harus Jantan?
Tidak ada ketentuan jenis kelamin hewan qurban. Boleh jantan maupun betina. Dari Umu Kurzin radliallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aqiqah untuk anal laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing. Tidak jadi masalah jantan maupun betina.” (HR. Ahmad 27900 & An Nasa’i 4218 dan dishahihkan Syaikh Al Albani). Berdasarkan hadis ini, Al Fairuz Abadzi As Syafi’i mengatakan: “Jika dibolehkan menggunakan hewan betina ketika aqiqah berdasarkan hadis ini, menunjukkan bahwa hal ini juga boleh untuk berqurban.” (Al Muhadzab 1/74)
Namun umumnya hewan jantan itu lebih baik dan lebih mahal dibandingkan hewan betina. Oleh karena itu, tidak harus hewan jantan namun diutamakan jantan.

Larangan Bagi yang Hendak Berqurban
Orang yang hendak berqurban dilarang memotong kuku dan memotong rambutnya (yaitu orang yang hendak qurban bukan hewan qurbannya). Dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim). Larangan tersebut berlaku untuk cara apapun dan untuk bagian manapun, mencakup larangan mencukur gundul atau sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/376).
Apakah larangan ini hanya berlaku untuk kepala keluarga ataukah berlaku juga untuk anggota keluarga shohibul qurban?
Jawab: Larangan ini hanya berlaku untuk kepala keluarga (shohibul qurban) dan tidak berlaku bagi anggota keluarganya. Karena 2 alasan:
  • Dlahir hadis menunjukkan bahwa larangan ini hanya berlaku untuk yang mau berqurban.
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berqurban untuk dirinya dan keluarganya. Namun belum ditemukan riwayat bahwasanya beliau menyuruh anggota keluarganya untuk tidak memotong kuku maupun rambutnya. (Syarhul Mumti’ 7/529)
Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Iedul Adha dan 3 hari sesudahnya (hari tasyriq). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban).” (HR. Ahmad dan Baihaqi) Tidak ada perbedaan waktu siang ataupun malam. Baik siang maupun malam sama-sama dibolehkan. Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik. (Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, hal. 33). Para ulama sepakat bahwa penyembelihan qurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Iedul Adha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan qurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat itu maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunnahnya kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim) (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/377)
Tempat Penyembelihan
Tempat yang disunnahkan untuk menyembelih adalah tanah lapangan tempat shalat ‘ied diselenggarakan. Terutama bagi imam/penguasa/tokoh masyarakat, dianjurkan untuk menyembelih qurbannya di lapangan dalam rangka memberitahukan kepada kaum muslimin bahwa qurban sudah boleh dilakukan dan mengajari tata cara qurban yang baik. Ibnu ‘Umar mengatakan, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat shalat.” (HR. Bukhari 5552).
Dan dibolehkan untuk menyembelih qurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri ataupun di tempat lain. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/378)
Penyembelih Qurban
Disunnahkan bagi shohibul qurban untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri namun boleh diwakilkan kepada orang lain. Syaikh Ali bin Hasan mengatakan: “Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama’ dalam masalah ini.” Hal ini berdasarkan hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu untuk disembelih. (lih. Ahkaamul Idain, 32)

Tata Cara Penyembelihan
  • Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri.
  • Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
  • Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
  • Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
  • Ketika akan menyembelih disyari’akan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar” ketika menyembelih. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi’i hukumnya sunnah. Adapun bacaan takbir – Allahu akbar – para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan:
    • hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795) Atau
    • hadza minka wa laka ‘anni atau ‘an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).” atau
    • Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)” (lih. Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, hal. 92)Catatan: Tidak terdapat do’a khusus yang panjang bagi shohibul qurban ketika hendak menyembelih. Wallahu a’lam.
Bolehkah Mengucapkan Shalawat Ketika Menyembelih?
Tidak boleh mengucapkan shalawat ketika hendak menyembelih, karena 2 alasan:
  • Tidak terdapat dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan shalawat ketika menyembelih. Sementara beribadah tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah.
  • Bisa jadi orang akan menjadikan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai wasilah ketika qurban. Atau bahkan bisa jadi seseorang membayangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyembelih, sehingga sembelihannya tidak murni untuk Allah. (lih. Syarhul Mumti’ 7/492)
Pemanfaatan Hasil Sembelihan
Bagi pemilik hewan qurban dibolehkan memanfaatkan daging qurbannya, melalui:
  • Dimakan sendiri dan keluarganya, bahkan sebagian ulama menyatakan shohibul qurban wajib makan bagian hewan qurbannya. Termasuk dalam hal ini adalah berqurban karena nadzar menurut pendapat yang benar.
  • Disedekahkan kepada orang yang membutuhkan
  • Dihadiahkan kepada orang yang kaya
  • Disimpan untuk bahan makanan di lain hari. Namun penyimpanan ini hanya dibolehkan jika tidak terjadi musim paceklik atau krisis makanan.
Dari Salamah bin Al Akwa’ dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang berqurban maka jangan sampai dia menjumpai subuh hari ketiga sesudah Ied sedangkan dagingnya masih tersisa walaupun sedikit.” Ketika datang tahun berikutnya maka para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu ?” Maka beliau menjawab, “(Adapun sekarang) Makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah. Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami kesulitan (makanan) sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Menurut mayoritas ulama perintah yang terdapat dalam hadits ini menunjukkan hukum sunnah, bukan wajib (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/378). Oleh sebab itu, boleh mensedekahkan semua hasil sembelihan qurban. Sebagaimana diperbolehkan untuk tidak menghadiahkannya (kepada orang kaya, ed.) sama sekali kepada orang lain (Minhaajul Muslim, 266). (artinya hanya untuk shohibul qurban dan sedekah pada orang miskin, ed.)

Bolehkah Memberikan Daging Qurban Kepada Orang Kafir?
Ulama madzhab Malikiyah berpendapat makruhnya memberikan daging qurban kepada orang kafir, sebagaimana kata Imam Malik: “(diberikan) kepada selain mereka (orang kafir) lebih aku sukai.” Sedangkan syafi’iyah berpendapat haramnya memberikan daging qurban kepada orang kafir untuk qurban yang wajib (misalnya qurban nadzar, pen.) dan makruh untuk qurban yang sunnah. (lih. Fatwa Syabakah Islamiyah no. 29843). Al Baijuri As Syafi’I mengatakan: “Dalam Al Majmu’ (Syarhul Muhadzab) disebutkan, boleh memberikan sebagian qurban sunnah kepada kafir dzimmi yang faqir. Tapi ketentuan ini tidak berlaku untuk qurban yang wajib.” (Hasyiyah Al Baijuri 2/310)
Lajnah Daimah (Majlis Ulama’ saudi Arabia) ditanya tentang bolehkah memberikan daging qurban kepada orang kafir.
Jawaban Lajnah:
“Kita dibolehkan memberi daging qurban kepada orang kafir Mu’ahid (****) baik karena statusnya sebagai orang miskin, kerabat, tetangga, atau karena dalam rangka menarik simpati mereka… namun tidak dibolehkan memberikan daging qurban kepada orang kafir Harby, karena kewajiban kita kepada kafir harby adalah merendahkan mereka dan melemahkan kekuatan mereka. Hukum ini juga berlaku untuk pemberian sedekah. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah:
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah 8)
Demikian pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Asma’ binti Abu Bakr radhiallahu ‘anhu untuk menemui ibunya dengan membawa harta padahal ibunya masih musyrik.” (Fatwa Lajnah Daimah no. 1997).
Kesimpulannya, memberikan bagian hewan qurban kepada orang kafir dibolehkan karena status hewan qurban sama dengan sedekah atau hadiah, dan diperbolehkan memberikan sedekah maupun hadiah kepada orang kafir. Sedangkan pendapat yang melarang adalah pendapat yang tidak kuat karena tidak berdalil.
(****) Kafir Mu’ahid: Orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin. Termasuk orang kafir mu’ahid adalah orang kafir yang masuk ke negeri islam dengan izin resmi dari pemerintah. Kafir Harby: Orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Kafir Dzimmi: Orang kafir yang hidup di bawah kekuasaan kaum muslimin.
Larangan Memperjual-Belikan Hasil Sembelihan
Tidak diperbolehkan memperjual-belikan bagian hewan sembelihan, baik daging, kulit, kepala, teklek, bulu, tulang maupun bagian yang lainnya. Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk mengurusi penyembelihan onta qurbannya. Beliau juga memerintahkan saya untuk membagikan semua kulit tubuh serta kulit punggungnya. Dan saya tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bahkan terdapat ancaman keras dalam masalah ini, sebagaimana hadis berikut:
من باع جلد أضحيته فلا أضحية له
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka ibadah qurbannya tidak ada nilainya.” (HR. Al Hakim 2/390 & Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan: Hasan)
Tetang haramnya pemilik hewan menjual kulit qurban merupakan pendapat mayoritas ulama, meskipun Imam Abu Hanifah menyelisihi mereka. Namun mengingat dalil yang sangat tegas dan jelas maka pendapat siapapun harus disingkirkan.
Catatan:
  • Termasuk memperjual-belikan bagian hewan qurban adalah menukar kulit atau kepala dengan daging atau menjual kulit untuk kemudian dibelikan kambing. Karena hakekat jual-beli adalah tukar-menukar meskipun dengan selain uang.
  • Transaksi jual-beli kulit hewan qurban yang belum dibagikan adalah transaksi yang tidak sah. Artinya penjual tidak boleh menerima uang hasil penjualan kulit dan pembeli tidak berhak menerima kulit yang dia beli. Hal ini sebagaimana perkataan Al Baijuri: “Tidak sah jual beli (bagian dari hewan qurban) disamping transaksi ini adalah haram.” Beliau juga mengatakan: “Jual beli kulit hewan qurban juga tidak sah karena hadis yang diriwayatkan Hakim (baca: hadis di atas).” (Fiqh Syafi’i 2/311).
  • Bagi orang yang menerima kulit dibolehkan memanfaatkan kulit sesuai keinginannya, baik dijual maupun untuk pemanfaatan lainnya, karena ini sudah menjadi haknya. Sedangkan menjual kulit yang dilarang adalah menjual kulit sebelum dibagikan (disedekahkan), baik yang dilakukan panitia maupun shohibul qurban.
Larangan Mengupah Jagal Dengan Bagian Hewan Sembelihan
Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bahwa “Beliau pernah diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun.” (HR. Bukhari dan Muslim) dan dalam lafaz lainnya beliau berkata, “Kami mengupahnya dari uang kami pribadi.” (HR. Muslim). Danini merupakan pendapat mayoritas ulama (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/379)
Syaikh Abdullah Al Bassaam mengatakan, “Tukang jagal tidak boleh diberi daging atau kulitnya sebagai bentuk upah atas pekerjaannya. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Yang diperbolehkan adalah memberikannya sebagai bentuk hadiah jika dia termasuk orang kaya atau sebagai sedekah jika ternyata dia adalah miskin…..” (Taudhihul Ahkaam, IV/464). Pernyataan beliau semakna dengan pernyataan Ibn Qosim yang mengatakan: “Haram menjadikan bagian hewan qurban sebagai upah bagi jagal.” Perkataan beliau ini dikomentari oleh Al Baijuri: “Karena hal itu (mengupah jagal) semakna dengan jual beli. Namun jika jagal diberi bagian dari qurban dengan status sedekah bukan upah maka tidak haram.” (Hasyiyah Al Baijuri As Syafi’i 2/311).
Adapun bagi orang yang memperoleh hadiah atau sedekah daging qurban diperbolehkan memanfaatkannya sekehendaknya, bisa dimakan, dijual atau yang lainnya. Akan tetapi tidak diperkenankan menjualnya kembali kepada orang yang memberi hadiah atau sedekah kepadanya (Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, 69)
Menyembelih Satu Kambing Untuk Makan-Makan Panitia? Atau Panitia Dapat Jatah Khusus?
Status panitia maupun jagal dalam pengurusan hewan qurban adalah sebagai wakil dari shohibul qurban dan bukan amil (*****). Karena statusnya hanya sebagai wakil maka panitia qurban tidak diperkenankan mengambil bagian dari hewan qurban sebagai ganti dari jasa dalam mengurusi hewan qurban. Untuk lebih memudahkan bisa diperhatikan ilustrasi kasus berikut:
Adi ingin mengirim uang Rp 1 juta kepada Budi. Karena tidak bisa ketemu langsung maka Adi mengutus Rudi untuk mengantarkan uang tersebut kepada Budi. Karena harus ada biaya transport dan biaya lainnya maka Adi memberikan sejumlah uang kepada Rudi. Bolehkah uang ini diambilkan dari uang Rp 1 juta yang akan dikirimkan kepada Budi?? Semua orang akan menjawab: “TIDAK BOLEH KARENA BERARTI MENGURANGI UANGNYA BUDI.”
Status Rudi pada kasus di atas hanyalah sebagai wakil Adi. Demikian pula qurban. Status panitia hanya sebagai wakil pemilik hewan, sehingga dia tidak boleh mengambil bagian qurban sebagai ganti dari jasanya. Oleh karena itu, jika menyembelih satu kambing untuk makan-makan panitia, atau panitia dapat jatah khusus sebagai ganti jasa dari kerja yang dilakukan panitia maka ini tidak diperbolehkan.
(*****) Sebagian orang menyamakan status panitia qurban sebagaimana status amil dalam zakat. Bahkan mereka meyebut panitia qurban dengan ‘amil qurban’. Akibatnya mereka beranggapan panitia memiliki jatah khusus dari hewan qurban sebagaimana amil zakat memiliki jatah khusus dari harta zakat. Yang benar, amil zakat tidaklah sama dengan panitia pengurus qurban. Karena untuk bisa disebut amil, harus memenuhi beberapa persyaratan. Sementara pengurus qurban hanya sebatas wakil dari shohibul qurban, sebagaimana status sahabat Ali radhiallahu ‘anhu dalam mengurusi qurban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak ada riwayat Ali radhiallahu ‘anhu mendapat jatah khusus dari qurbannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nasehat & Solusi Untuk Masalah Kulit
Satu penyakit kronis yang menimpa ibadah qurban kaum muslimin bangsa kita, mereka tidak bisa lepas dari ‘fiqh praktis’ menjual kulit atau menggaji jagal dengan kulit. Memang kita akui ini adalah jalan pintas yang paling cepat untuk melepaskan diri dari tanggungan mengurusi kulit. Namun apakah jalan pintas cepat ini menjamin keselamatan??? Bertaqwalah kepada Allah wahai kaum muslimin… sesungguhnya ibadah qurban telah diatur dengan indah dan rapi oleh Sang Peletak Syari’ah. Jangan coba-coba untuk keluar dari aturan ini karena bisa jadi qurban kita tidak sah. Berusahalah untuk senantiasa berjalan sesuai syari’at meskipun jalurnya ‘kelihatannya’ lebih panjang dan sedikit menyibukkan. Jangan pula terkecoh dengan pendapat sebagian orang, baik ulama maupun yang ngaku-ngaku ulama, karena orang yang berhak untuk ditaati secara mutlak hanya satu yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka semua pendapat yang bertentangan dengan hadis beliau harus dibuang jauh-jauh.
Tidak perlu bingung dan merasa repot. Bukankah Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu pernah mengurusi qurbannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jumlahnya 100 ekor onta?! Tapi tidak ada dalam catatan sejarah Ali bin Abi thalib radhiallahu ‘anhu bingung ngurusi kulit dan kepala. Demikianlah kemudahan yang Allah berikan bagi orang yang 100% mengikuti aturan syari’at. Namun bagi mereka (baca: panitia) yang masih merasa bingung ngurusi kulit, bisa dilakukan beberapa solusi berikut:
  • Kumpulkan semua kulit, kepala, dan kaki hewan qurban. Tunjuk sejumlah orang miskin sebagai sasaran penerima kulit. Tidak perlu diantar ke rumahnya, tapi cukup hubungi mereka dan sampaikan bahwa panitia siap menjualkan kulit yang sudah menjadi hak mereka. Dengan demikian, status panitia dalam hal ini adalah sebagai wakil bagi pemilik kulit untuk menjualkan kulit, bukan wakil dari shohibul qurban dalam menjual kulit.
  • Serahkan semua atau sebagian kulit kepada yayasan islam sosial (misalnya panti asuhan atau pondok pesantren). (Terdapat Fatwa Lajnah yang membolehkan menyerahkan bagian hewan qurban kepada yayasan).
Mengirim sejumlah uang untuk dibelikan hewan qurban di tempat tujuan (di luar daerah pemilik hewan) dan disembelih di tempat tersebut? atau mengirimkan hewan hidup ke tempat lain untuk di sembelih di sana?
Pada asalnya tempat menyembelih qurban adalah daerah orang yang berqurban. Karena orang-orang yang miskin di daerahnya itulah yang lebih berhak untuk disantuni. Sebagian syafi’iyah mengharamkan mengirim hewan qurban atau uang untuk membeli hewan qurban ke tempat lain – di luar tempat tinggal shohibul qurban – selama tidak ada maslahat yang menuntut hal itu, seperti penduduk tempat shohibul qurban yang sudah kaya sementara penduduk tempat lain sangat membutuhkan. Sebagian ulama membolehkan secara mutlak (meskipun tidak ada tuntutan maslahat). Sebagai jalan keluar dari perbedaan pendapat, sebagian ulama menasehatkan agar tidak mengirim hewan qurban ke selain tempat tinggalnya. Artinya tetap disembelih di daerah shohibul qurban dan yang dikirim keluar adalah dagingnya. (lih. Fatwa Syabakah Islamiyah no. 2997, 29048, dan 29843 & Shahih Fiqih Sunnah, II/380
Kesimpulannya, berqurban dengan model seperti ini (mengirim hewan atau uang dan bukan daging) termasuk qurban yang sah namun menyelisihi sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tiga hal:
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radiallahu ‘anhum tidak pernah mengajarkannya
  • Hilangnya sunnah anjuran untuk disembelih sendiri oleh shohibul qurban
  • Hilangnya sunnah anjuran untuk makan bagian dari hewan qurban.
Wallaahu waliyut taufiq.
Bagi para pembaca yang ingin membaca penjelasan yang lebih lengkap dan memuaskan silakan baca buku Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diterjemahkan Ustadz Aris Munandar hafizhahullah dari Talkhish Kitab Ahkaam Udh-hiyah wadz Dzakaah karya Syaikh Al Utsaimin rahimahullah, penerbit Media Hidayah. Semoga risalah yang ringkas sebagai pelengkap untuk tulisan saudaraku Abu Muslih hafizhahullah ini bermanfaat dan menjadi amal yang diterima oleh Allah ta’ala, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta seluruh pengikut beliau yang setia. Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin.
Yogyakarta, 1 Dzul hijjah 1428
Keutamaan Tanggal 1 Sampai 10 Dzul Hijjah
Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما من أيّام العمل الصّالح فيها أحبّ إلى اللّه من هذه الأيّام – يعني أيّام العشر – قالوا : يا رسول اللّه ولا الجهاد في سبيل اللّه ؟ قال : ولا الجهاد في سبيل اللّه ، إلاّ رجل خرج بنفسه وماله ، فلم يرجع من ذلك بشيء.
Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan selama 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah.” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud & dishahihkan Syaikh Al Albani)
Berdasarkan hadis tersebut, ulama’ sepakat dianjurkannya berpuasa selama 8 hari pertama bulan Dzul hijjah. Dan lebih ditekankan lagi pada tanggal 9 Dzul Hijjah (Hari ‘Arafah)
Diceritakan oleh Al Mundziri dalam At Targhib (2/150) bahwa Sa’id bin Jubair (Murid terbaik Ibn Abbas) ketika memasuki tanggal satu Dzul Hijjah, beliau sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah sampai hampir tidak bisa mampu melakukannya.
Bagaimana dengan Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzul Hijjah) Secara Khusus?
Terdapat hadis yang menyatakan: “Orang yang berpuasa pada hari tarwiyah maka baginya pahala puasa satu tahun.” Namun hadis ini hadits palsu sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Zauzy (Al Maudhu’at 2/198), As Suyuthi (Al Masnu’ 2/107), As Syaukani (Al Fawaidul Majmu’ah).
Oleh karena itu, tidak perlu berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzul Hijjah karena hadisnya dhaif. Namun jika berpuasa karena mengamalkan keumuman hadis shahih di atas maka diperbolehkan. (disarikan dari Fatwa Yas-aluunaka, Syaikh Hissamuddin ‘Affaanah). Wallaa