6 Cara Memotong Kuku Yang Baik Menurut Pandangan Islam

6 Cara Memotong Kuku Yang Baik
Memotong kuku bisa di bilang suatu hal yang kecil, karena tanpa perlu keahlian semua orang bisa dengan mudah memotong kuku, tidak seperti memotong rambut yang di perlukan, keterampilan yang tidak semua orang bisa melakukannya.

Sering kita mendengar kata-kata seperti ini " jangan pernah kamu remehkan hal yang kecil, karena hal kecil bisa jadi sesuatu yang besar "
lalu apa ada hubunganya dengan memotong kuku,? Jelas ada. sering sekali kita memotong kuku dengan asal-asalan seperti dari kiri ke kanan, membiarkanya panjang baru di potong, memotong pada malam hari atau yang lainya. Kita memotong kuku seperti itu karena kita menganggapnya suatu hal yang kecil. Padahal beberapa perkara hukum Islam, kuku tidak seharusnya diabaikan oleh umat Islam. Misalnya ketika seorang dalam keadaan ihram haji atau umrah didenda membayar dam karena memotong kukunya. Demikian juga kuku bisa menyebabkan tidak sah-nya wudhu atau mandi junub, jika air tidak atau terhalang sampai ke kuku.

Oleh karena itu kali ini saya akan coba membahas artikel dengan judul 6 Cara Memotong Kuku Yang Baik Menurut Pandangan Islam supaya kita tidak lagi meremehkan hal yang kecil seperti memotong kuku.
car-memotong-kuku-yang-ba.jpg1. Hukum Dan Hikmah Memotong Kuku
Memotong kuku adalah amalan sunah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha:
“Sepuluh perkara yang termasuk fitrah (sunnah): memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung, memotong kuku,membasuh sendi-sendi, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu ari-ari, bersuci dengan air (beristinja), berkata Zakaria:
“berkata Mus’ab: “Aku lupa yang kesepuluh kecuali berkumur.”
Sekali lagi ini adalah bentuk menghilangkan segala kotoran yang melekat di celah kuku, apalagi jika kuku dibiarkan panjang.
2. Cara Dan Benda Untuk Memotong Kuku
Menurut Imam an-Nawawi, sunah memotongkuku bermula jari tangan kanan keseluruhannya dan dimulai dari jari kelingking lalu sampai pada ibu jari, kemudian tangan kiri dari jari kelingking ke ibu jari.
Sementara alat untuk memotong kukunya dapat menggunakan gunting, pisau atau benda khas yang tidak menyebabkan mudharat pada kuku atau jari seperti alat pemotong kuku.
Setelah selesai memotong kuku, sebaiknya segera membasuh tangan dengan air. Ini karena jika seseorang itu menggaruk anggota badan, dikahawatirkan akan menyebabkan penyakit kusta.
Menurut kitab al-Fatawa al-Hindiyah dalam mazhab Hanafi bahawa makruh memotong kuku dengan menggunakan gigi juga akan menyebabkan penyakit kusta.
3. Waktu Memotong Kuku
Sebagaimana diriwayatkan dari pada Anas bin Malik:
“Telah ditentukan waktu kepada kami memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu ari-ari agar kami tidak membiarkannya lebih daripada empat puluh malam.”
“Adapun menurut Imam asy-Syafi’e dan ulama-ulama asy-Syafi’eyah, sunah memotong kuku itu sebelum mengerjakan sholat Juma’at, sebagaimana disunatkan mandi, bersiwak, memakai wewangian, berpakaian rapi sebelum pergi ke masjid untuk mengerjakan shalat Juma’at,” (Hadis riwayat Muslim)
4. Menanam Potongan Kuku
Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fath al-Bari, bahwa Ibnu ‘Umar Radhiallahu ‘anhu menanam potongan kuku.
5. Memotong Kuku Ketika Haid, Nifas Dan Junub
Menurut kitab Al-Ihya’, jika seseorang dalam keadaan junub atau berhadas besar, janganlah dia memotong rambut, kuku atau memotong sesuatu yang jelas daripada badannya sebelum dia mandi junub. Karena segala potongan itu di akhirat kelak akan kembali kepadanya dengan keadaan junub.
6. Memanjangkan Kuku Dan Mewarnainya
Perbuatan memanjangkan kuku dan membiarkannya tanpa dipotong adalah perbuatan yang bertentangan dengan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihhi wasallam, karena beliau menyuruh supaya memotong kuku. Jika dibiarkan kuku itu panjang, niscaya banyak perkara-perkara yang akan berhubungan dengan hukum seperti wudhu, mandi wajib dan sebagainya.
Adapun dalam hal mewarnai kuku , perempuan yang bersuami adalah haram mewarnai kuku jika suaminya tidak mengizinkan. Sementara perempuan yang tidak bersuami pula, haram baginya mewarnai kuku. Demikian juga jika pewarna itu diperbuat dari benda najis karena akan menghalang daripada masuknya air saat berwudhu.WALLAHUA'LAM
Itulah sedikit artikel tentang 6 Cara Memotong Kuku Yang Baik Menurut Pandangan Islam semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman semua yang sudah berkunjung di blog ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar