Gambar di atas adalah scand dari Kitab Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Taimiyah, Syaikhul Islam kaum Wahabi, juz 22 hal. 520:
“Ibn Taimiyah ditanya, tentang seseorang
yang memprotes ahli dzikir (berjamaah) dengan berkata kepada mereka,
“Dzikir kalian ini bid’ah, mengeraskan suara yang kalian lakukan juga
bid’ah”. Mereka memulai dan menutup dzikirnya dengan al-Qur’an, lalu
mendoakan kaum Muslimin yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.
Mereka mengumpulkan antara tasbih, tahmid, tahlil, takbir, hauqalah (laa
haula wa laa quwwata illaa billaah) dan shalawat kepada Nabi SAW.?”
Lalu Ibn Taimiyah menjawab: “Berjamaah dalam berdzikir, mendengarkan
al-Qur’an dan berdoa adalah amal shaleh, termasuk qurbah dan ibadah yang
paling utama dalam setiap waktu. Dalam Shahih al-Bukhari, Nabi SAW
bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki banyak Malaikat yang selalu
bepergian di muka bumi. Apabila mereka bertemu dengan sekumpulan orang
yang berdzikir kepada Allah, maka mereka memanggil, “Silahkan sampaikan
hajat kalian”, lanjutan hadits tersebut terdapat redaksi, “Kami
menemukan mereka bertasbih dan bertahmid kepada-Mu”… Adapun memelihara
rutinitas aurad (bacaan-bacaan wirid) seperti shalat, membaca al-Qur’an,
berdzikir atau berdoa, setiap pagi dan sore serta pada sebagian waktu
malam dan lain-lain, hal ini merupakan tradisi Rasulullah SAW dan
hamba-hamba Allah yang saleh, zaman dulu dan sekarang.” (Majmu’ Fatawa
Ibn Taimiyah, juz 22, hal. 520).
Pernyataan Syaikh Ibn Taimiyah di atas memberikan beberapa kesimpulan:
- Bahwa dzikir berjamaah dengan komposisi bacaan yang beragam antara ayat al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, shalawat dan lain-lain seperti yang terdapat dalam tradisi tahlilan adalah amal shaleh dan termasuk qurbah dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu.
- Dzikir bersama atau berjamaah dengan mengeraskan suara dan bacaan seragam seperti Tahlilan, tidaklah bid’ah, bahkan termasuk amal dan ibadah utama di setiap waktu.
Ini bukti bahwa ajaran Wahabi, dari
waktu ke waktu semakin ekstrem. Amaliyah yang dibolehkan oleh guru-guru
mereka, sekarang mereka bid’ahkan. Jika memang Wahabi mengikuti jejak
Ibnu Taimiyah, harusnya mereka menggelar Tahlilan, bukan malah
melarangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar