Aϑa pendapat mengatakan bahwa ;
Selama 5 menit MARAH, imun sistem tubuh kita depressi 6 jam.
DENDAM, menyimpan kepahitan, imun tubuh kita mati. Disitulah ber-mula awal sgala penyakit.
STRESS, kolesterol tinggi, pemicu Darah Tinggi, Jatung, rheumatik, arthritis, Stroke (perdarahan/penyumbatan pembuluh darah).
Jika kita sering membiarkan diri kita STRESS, maka kita sering mengalami GANGGUAN PENCERNAAN.
Jika kita sering merasa KHAWATIR, maka kita mudah terkena penyakit NYERI PUNGGUNG.
Jika MUDAH TERSINGGUNG, maka kita akan cenderung terkena penyakit INSOMNIA (susah tidur)
Jika suka ber-NEGATIVE THINKING, maka kita akan mudah terkena DYSPEPSIA (penyakit sulit mencerna).
Jika kita sering merasa KESEPIAN, maka kita bisa terkena penyakit DEMENSIA SENELIS (memori dan kontrol fungsi tubuh berkurang).
Mari kita selalu BERSYUKUR atas segala perkara yang telah terjadi,karena dg bersyukur, maka "hati" ini menjadi BERGEMBIRA dan menimbulkan ENERGI POSITIF dalam tubuh utk mengusir segala penyakit-penyakit tersebut diatas.
(by Dr. Masaru Emoto)
Segala langkah,Ucapan,dan Perbuatan itu yang penting Ikhlas,Hatinya ditata yang benar, tidak pamrih apa-apa.(KH.Hamim Djazuli)
Jangan Suka Mengklaim Ahli Bid'ah Pada Orang Lain !!!!!!!!!!
Pengertian Bid’ah
Bid’ah dalam pengertian bahasa adalah:
مَا أُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ
“Sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya”.
Seorang ahli bahasa terkemuka, Ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, menuliskan sebagai berikut:
اَلإِبْدَاعُ إِنْشَاءُ صَنْعَةٍ بِلاَ احْتِذَاءٍ وَاقْتِدَاءٍ. وَإِذَا اسْتُعْمِلَ فِيْ اللهِ تَعَالَى فَهُوَ إِيْجَادُ الشَّىْءِ بِغَيْرِ ءَالَةٍ وَلاَ مآدَّةٍ وَلاَ زَمَانٍ وَلاَ مَكَانٍ، وَلَيْسَ ذلِكَ إِلاَّ للهِ. وَالْبَدِيْعُ يُقَالُ لِلْمُبْدِعِ نَحْوُ قَوْلِهِ: (بَدِيْعُ السّمَاوَاتِ وَالأرْض) البقرة:117، وَيُقَالُ لِلْمُبْدَعِ –بِفَتْحِ الدَّالِ- نَحْوُ رَكْوَةٍ بَدِيْعٍ. وَكَذلِكَ الْبِدْعُ يُقَالُ لَهُمَا جَمِيْعًا، بِمَعْنَى الْفَاعِلِ وَالْمَفْعُوْلِ. وَقَوْلُهُ تَعَالَى: (قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُل) الأحقاف: 9، قِيْلَ مَعْنَاهُ: مُبْدَعًا لَمْ يَتَقَدَّمْنِيْ رَسُوْلٌ، وَقِيْلَ: مُبْدِعًا فِيْمَا أَقُوْلُهُ.اهـ
“Kata Ibda’ artinya merintis sebuah kreasi baru tanpa mengikuti dan mencontoh sesuatu sebelumnya. Kata Ibda’ jika digunakan pada hak Allah, maka maknanya adalah penciptaan terhadap sesuatu tanpa alat, tanpa bahan, tanpa masa dan tanpa tempat. Kata Ibda’ dalam makna ini hanya berlaku bagi Allah saja. Kata al-Badi’ digunakan untuk al-Mubdi’ (artinya yang merintis sesuatu yang baru). Seperti dalam firman (Badi’ as-Samawat Wa al-Ardl), artinya: “Allah Pencipta langit dan bumi…”. Kata al-Badi’ juga digunakan untuk al-Mubda’ (artinya sesuatu yang dirintis). Seperti kata Rakwah Badi’, artinya: “Bejana air yang unik (dengan model baru)”. Demikian juga kata al-Bid'u digunakan untuk pengertian al-Mubdi’ dan al-Mubda’, artinya berlaku untuk makna Fa’il (pelaku) dan berlaku untuk makna Maf’ul (obyek). Firman Allah dalam QS. al-Ahqaf: 9 (Qul Ma Kuntu Bid’an Min ar-Rusul), menurut satu pendapat maknanya adalah: “Katakan Wahai Muhammad, Aku bukan Rasul pertama yang belum pernah didahului oleh rasul sebelumku” (artinya penggunaan dalam makna Maf’ul)”, menurut pendapat lain makna ayat tersebut adalah: “Katakan wahai Muhammad, Aku bukanlah orang yang pertama kali menyampaikan apa yang aku katakan” (artinya penggunaan dalam makna Fa’il)” (Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, h. 36).
Dalam pengertian syari’at, bid’ah adalah:
اَلْمُحْدَثُ الَّذِيْ لَمْ يَنُصَّ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ وَلاَ جَاءَ فِيْ السُّـنَّةِ.
“Sesuatu yang baru yang tidak terdapat penyebutannya secara tertulis, baik di dalam al-Qur’an maupun dalam hadits”. (Sharih al-Bayan, j. 1, h. 278)
Seorang ulama bahasa terkemuka, Abu Bakar Ibn al-‘Arabi menuliskan sebagai berikut:
لَيْسَتْ البِدْعَةُ وَالْمُحْدَثُ مَذْمُوْمَيْنِ لِلَفْظِ بِدْعَةٍ وَمُحْدَثٍ وَلاَ مَعْنَيَيْهِمَا، وَإِنَّمَا يُذَمُّ مِنَ البِدْعَةِ مَا يُخَالِفُ السُّـنَّةَ، وَيُذَمُّ مِنَ الْمُحْدَثَاتِ مَا دَعَا إِلَى الضَّلاَلَةِ.
“Perkara yang baru (Bid’ah atau Muhdats) tidak pasti tercela hanya karena secara bahasa disebut Bid’ah atau Muhdats, atau dalam pengertian keduanya. Melainkan Bid’ah yang tercela itu adalah perkara baru yang menyalahi sunnah, dan Muhdats yang tercela itu adalah perkara baru yang mengajak kepada kesesatan”.
Macam-Macam Bid’ah
Bid’ah terbagi menjadi dua bagian:
Pertama: Bid’ah Dlalalah. Disebut pula dengan Bid’ah Sayyi-ah atau Sunnah Sayyi-ah. Yaitu perkara baru yang menyalahi al-Qur’an dan Sunnah.
Kedua: Bid’ah Huda atau disebut juga dengan Bid’ah Hasanah atau Sunnah Hasanah. Yaitu perkara baru yang sesuai dan sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah.
Al-Imam asy-Syafi’i berkata :
الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلـَةُ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب " مناقب الشافعيّ)
“Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), perkara baru semacam ini adalah bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka sesuatu yang baru seperti ini tidak tercela”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’i) (Manaqib asy-Syafi’i, j. 1, h. 469).
Dalam riwayat lain al-Imam asy-Syafi’i berkata:
اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ: بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّـنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ.
“Bid’ah ada dua macam: Bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Bid’ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid’ah terpuji, dan bid’ah yang menyalahi Sunnah adalah bid’ah tercela”. (Dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari)
Pembagian bid’ah menjadi dua oleh Imam Syafi'i ini disepakati oleh para ulama setelahnya dari seluruh kalangan ahli fikih empat madzhab, para ahli hadits, dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Di antara mereka adalah para ulama terkemuka, seperti al-‘Izz ibn Abd as-Salam, an-Nawawi, Ibn ‘Arafah, al-Haththab al-Maliki, Ibn ‘Abidin dan lain-lain. Dari kalangan ahli hadits di antaranya Ibn al-'Arabi al-Maliki, Ibn al-Atsir, al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafzih as-Sakhawi, al-Hafzih as-Suyuthi dan lain-lain. Termasuk dari kalangan ahli bahasa sendiri, seperti al-Fayyumi, al-Fairuzabadi, az-Zabidi dan lainnya.
Dengan demikian bid’ah dalam istilah syara’ terbagi menjadi dua: Bid’ah Mahmudah (bid’ah terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (bid’ah tercela).
Pembagian bid’ah menjadi dua bagian ini dapat dipahami dari hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)
“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dapat dipahami dari sabda Rasulullah: “Ma Laisa Minhu”, artinya “Yang tidak sesuai dengannya”, bahwa perkara baru yang tertolak adalah yang bertentangan dan menyalahi syari’at. Adapun perkara baru yang tidak bertentangan dan tidak menyalahi syari’at maka ia tidak tertolak.
Bid’ah dilihat dari segi wilayahnya terbagi menjadi dua bagian; Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) dan bid’ah dalam cabang-cabang agama, yaitu bid’ah dalam Furu’, atau dapat kita sebut Bid’ah ‘Amaliyyah. Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) adalah perkara-perkara baru dalam masalah akidah yang menyalahi akidah Rasulullah dan para sahabatnya.
Dalil-Dalil Bid’ah Hasanah
Al-Muhaddits al-‘Allamah as-Sayyid ‘Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shun’ah Fi Tahqiq Ma’na al-Bid’ah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bid’ah hasanah adalah sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shun’ah, h. 17-28):
1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27:
وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ (الحديد: 27)
“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)
Ayat ini adalah dalil tentang adanya bid’ah hasanah. Dalam ayat ini Allah memuji ummat Nabi Isa terdahulu, mereka adalah orang-orang muslim dan orang-orang mukmin berkeyakinan akan kerasulan Nabi Isa dan bahwa berkeyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Allah memuji mereka karena mereka kaum yang santun dan penuh kasih sayang, juga karena mereka merintis rahbaniyyah. Praktek Rahbaniyyah adalah perbuatan menjauhi syahwat duniawi, hingga mereka meninggalkan nikah, karena ingin berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah.
Dalam ayat di atas Allah mengatakan “Ma Katabnaha ‘Alaihim”, artinya: “Kami (Allah) tidak mewajibkan Rahbaniyyah tersebut atas mereka, melainkan mereka sendiri yang membuat dan merintis Rahbaniyyah itu untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah”. dalam ayat ini Allah memuji mereka, karena mereka merintis perkara baru yang tidak ada nash-nya dalam Injil, juga tidak diwajibkan bahkan tidak sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh Nabi ‘Isa al-Masih kepada mereka. Melainkan mereka yang ingin berupaya semaksimal mungkin untuk taat kepada Allah, dan berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada-Nya dengan tidak menyibukkan diri dengan menikah, menafkahi isteri dan keluarga. Mereka membangun rumah-rumah kecil dan sederhana dari tanah atau semacamnya di tempat-tempat sepi dan jauh dari orang untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah.
2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)
“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)
Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegangteguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegangteguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya.
3. Hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)
“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan tentang adanya bid’ah hasanah. Karena seandainya semua bid’ah pasti sesat tanpa terkecuali, niscaya Rasulullah akan mengatakan “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini apapun itu, maka pasti tertolak”. Namun Rasulullah mengatakan, sebagaimana hadits di atas: “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini yang tidak sesuai dengannya, artinya yang bertentangan dengannya, maka perkara tersebut pasti tertolak”.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkara yang baru itu ada dua bagian: Pertama, yang tidak termasuk dalam ajaran agama, karena menyalahi kaedah-kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai bid’ah yang sesat. Kedua, perkara baru yang sesuai dengan kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai perkara baru yang dibenarkan dan diterima, ialah yang disebut dengan bid’ah hasanah.
4. Dalam sebuah hadits shahih riwayat al-Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab secara tegas mengatakan tentang adanya bid’ah hasanah. Ialah bahwa beliau menamakan shalat berjama’ah dalam shalat tarawih di bulan Ramadlan sebagai bid’ah hasanah. Beliau memuji praktek shalat tarawih berjama’ah ini, dan mengatakan: “Ni’mal Bid’atu Hadzihi”. Artinya, sebaik-baiknya bid’ah adalah shalat tarawih dengan berjama’ah.
Kemudian dalam hadits Shahih lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab ini menambah kalimat-kalimat dalam bacaan talbiyah terhadap apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Bacaan talbiyah beliau adalah:
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِيْ يَدَيْكَ، وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ
5. Dalam hadits riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Umar ibn al-Khaththab menambahkan kalimat Tasyahhud terhadap kalimat-kalimat Tasyahhud yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Tasayahhud-nya ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ.
Tentang kaliamat tambahan dalam Tasyahhud-nya ini, ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata: “Wa Ana Zidtuha...”, artinya: “Saya sendiri yang menambahkan kalimat “Wahdahu La Syarika Lah”.
6. ‘Abdullah ibn ‘Umar menganggap bahwa shalat Dluha sebagai bid’ah, karena Rasulullah tidak pernah melakukannya. Tentang shalat Dluha ini beliau berkata:
إِنَّهَا مُحْدَثَةٌ وَإِنَّهَا لَمِنْ أَحْسَنِ مَا أَحْدَثُوْا (رواه سعيد بن منصور بإسناد صحيح)
“Sesungguhnya shalat Dluha itu perkara baru, dan hal itu merupakan salah satu perkara terbaik dari apa yang mereka rintis”. (HR. Sa’id ibn Manshur dengan sanad yang Shahih)
Dalam riwayat lain, tentang shalat Dluha ini sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:
بِدْعَةٌ وَنِعْمَتْ البِدْعَةُ (رواه ابن أبي شيبة)
“Shalat Dluha adalah bid’ah, dan ia adalah sebaik-baiknya bid’ah”. (HR. Ibn Abi Syaibah)
Riwayat-riwayat ini dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari dengan sanad yang shahih.
7. Dalam sebuah hadits shahih, al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Rifa'ah ibn Rafi’, bahwa ia (Rifa’ah ibn Rafi’) berkata: “Suatu hari kami shalat berjama’ah di belakang Rasulullah. Ketika beliau mengangkat kepala setelah ruku’, beliau membaca: “Sami’allahu Lima Hamidah”. Tiba-tiba salah seorang makmum berkata:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ
Setelah selesai shalat, Rasulullah bertanya: “Siapakah tadi yang mengatakan kalimat-kalimat itu?”. Orang yang yang dimaksud menjawab: “Saya Wahai Rasulullah...”. Lalu Rasulullah berkata:
رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِيْنَ مَلَكًا يَبْتَدِرُوْنَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلَ
“Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya”.
Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, mengatakan: “Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan akan kebolehan menyusun bacaan dzikir di dalam shalat yang tidak ma’tsur, selama dzikir tersebut tidak menyalahi yang ma’tsur” (Fath al-Bari, j. 2, h. 287).
7. al-Imam an-Nawawi, dalam kitab Raudlah ath-Thalibin, tentang doa Qunut, beliau menuliskan sebagai berikut:
هذَا هُوَ الْمَرْوِيُّ عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ وَزَادَ الْعُلَمَاءُ فِيْهِ: "وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ" قَبْلَ "تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ" وَبَعْدَهُ: "فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ". قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: لاَ بَأْسَ بِهذِهِ الزِّيَادَةِ. وَقَالَ أَبُوْ حَامِدٍ وَالْبَنْدَنِيْجِيُّ وَءَاخَرُوْنَ: مُسْتَحَبَّةٌ.
“Inilah lafazh Qunut yang diriwayatkan dari Rasulullah. Lalu para ulama menambahkan kalimat: “Wa La Ya’izzu Man ‘Adaita” sebelum “Tabarakta Wa Ta’alaita”. Mereka juga menambahkan setelahnya, kalimat “Fa Laka al-Hamdu ‘Ala Ma Qadlaita, Astaghfiruka Wa Atubu Ilaika”. Saya (an-Nawawi) katakan: Ashab asy-Syafi’i mengatakan: “Tidak masalah (boleh) dengan adanya tambahan ini”. Bahkan Abu Hamid, dan al-Bandanijiyy serta beberapa Ashhab yang lain mengatakan bahwa bacaan tersebut adalah sunnah” (Raudlah ath-Thalibin, j. 1, h. 253-254).
Beberapa Contoh Bid’ah Hasanah Dan Bid’ah Sayyi-ah
Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Hasanah. Di antaranya:
1. Shalat Sunnah dua raka’at sebelum dibunuh. Orang yang pertama kali melakukannya adalah Khubaib ibn ‘Adiyy al-Anshari; salah seorang sahabat Rasulullah. Tentang ini Abu Hurairah berkata:
فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ)
“Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh”. (HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf)
Lihatlah, bagaimana sahabat Abu Hurairah menggunakan kata “Sanna” untuk menunjukkan makna “merintis”, membuat sesuatu yang baru yang belaum ada sebelumnya. Jelas, makna “sanna” di sini bukan dalam pengertian berpegang teguh dengan sunnah, juga bukan dalam pengertian menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan orang.
Salah seorang dari kalangan tabi'in ternama, yaitu al-Imam Ibn Sirin, pernah ditanya tentang shalat dua raka’at ketika seorang akan dibunuh, beliau menjawab:
صَلاَّهُمَا خُبَيْبٌ وَحُجْرٌ وَهُمَا فَاضِلاَنِ.
“Dua raka’at shalat sunnah tersebut tersebut pernah dilakukan oleh Khubaib dan Hujr bin Adiyy, dan kedua orang ini adalah orang-orang (sahabat Nabi) yang mulia”. (Diriwayatkan oleh Ibn Abd al-Barr dalam kitab al-Isti’ab) (al-Isti’ab Fi Ma’rifah al-Ash-hab, j. 1, h. 358)
2. Penambahan Adzan Pertama sebelum shalat Jum’at oleh sahabat Utsman bin ‘Affan. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Shahih al-Bukhari pada bagian Kitab al-Jum'ah).
3. Pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an oleh Yahya ibn Ya’mur. Beliau adalah salah seorang tabi'in yang mulia dan agung. Beliau seorang yang alim dan bertaqwa. Perbuatan beliau ini disepakati oleh para ulama dari kalangan ahli hadits dan lainnya. Mereka semua menganggap baik pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an tersebut. Padahal ketika Rasulullah mendiktekan bacaan-bacaan al-Qur’an tersebut kepada para penulis wahyu, mereka semua menuliskannya dengan tanpa titik-titik sedikitpun pada huruf-hurufnya.
Demikian pula di masa Khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan, beliau menyalin dan menggandakan mush-haf menjadi lima atau enam naskah, pada setiap salinan mush-haf-mush-haf tersebut tidak ada satu-pun yang dibuatkan titik-titik pada sebagian huruf-hurufnya. Namun demikian, sejak setelah pemberian titik-titik oleh Yahya bin Ya'mur tersebut kemudian semua umat Islam hingga kini selalu memakai titik dalam penulisan huruf-huruf al-Qur’an. Apakah mungkin hal ini dikatakan sebagai bid’ah sesat dengan alasan Rasulullah tidak pernah melakukannya?! Jika demikian halnya maka hendaklah mereka meninggalkan mush-haf-mush-haf tersebut dan menghilangkan titik-titiknya seperti pada masa ‘Utsman.
Abu Bakar ibn Abu Dawud, putra dari Imam Abu Dawud penulis kitab Sunan, dalam kitabnya al-Mashahif berkata: “Orang yang pertama kali membuat titik-titik dalam Mush-haf adalah Yahya bin Ya’mur”. Yahya bin Ya’mur adalah salah seorang ulama tabi'in yang meriwayatkan (hadits) dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar dan lainnya.
Demikian pula penulisan nama-nama surat di permulaan setiap surat al-Qur’an, pemberian lingkaran di akhir setiap ayat, penulisan juz di setiap permulaan juz, juga penulisan hizb, Nishf (pertengahan Juz), Rubu' (setiap seperempat juz) dalam setiap juz dan semacamnya, semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Apakah dengan alasan semacam ini kemudian semua itu adalah bid’ah yang diharamkan?!
4. Pembuatan Mihrab dalam majid sebagai tempat shalat Imam, orang yang pertama kali membuat Mihrab semacam ini adalah al-Khalifah ar-Rasyid ‘Umar ibn Abd al-'Aziz di Masjid Nabawi. Perbuatan al-Khalifah ar-Rasyid ini kemudian diikuti oleh kebanyakan ummat Islam di seluruh dunia ketika mereka membangun masjid. Siapa berani mengatakan bahwa itu adalah bid’ah sesat, sementara hampir seluruh masjid di zaman sekarang memiliki mihrab?! Siapa yang tidak mengenal Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz sebagai al-Khalifah ar-Rasyid?!
5. Peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-'Iraqi (W 806 H), al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn 'Abd as-Salam (W 660 H), Mantan Mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi'i (W 1354 H), mantan Mufti Bairut Lebanon Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama terkemuka lainnya.
6. Membaca shalawat atas Rasulullah setelah adzan adalah bid’ah hasanah sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam kitab Musamarah al-Awa-il, al-Hafizh as-Sakhawi dalam kitab al-Qaul al-Badi’, al-Haththab al-Maliki dalam kitab Mawahib al-Jalil, dan para ulama besar lainnya.
7. Menulis kalimat “Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam” setelah menulis nama Rasulullah termasuk bid’ah hasanah. Karena Rasulullah dalam surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan para penguasa di masa beliau hidup tidak pernah menulis kalimat shalawat semacam itu. Dalam surat-suratnya, Rasulullah hanya menuliskan: “Min Muhammad Rasulillah Ila Fulan…”, artinya: “Dari Muhammad Rasulullah kepada Si Fulan…”.
8. Beberapa Tarekat yang dirintis oleh para wali Allah dan orang-orang saleh. Seperti tarekat ar-Rifa'iyyah, al-Qadiriyyah, an-Naqsyabandiyyah dan lainnya yang kesemuanya berjumlah sekitar 40 tarekat. Pada asalnya, tarekat-tarekat ini adalah bid’ah hasanah, namun kemudian sebagian pengikut beberapa tarekat ada yang menyimpang dari ajaran dasarnya. Namun demikian hal ini tidak lantas menodai tarekat pada peletakan atau tujuan awalnya.
Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Sayyi-ah. di antaranya sebagai berikut:
1. Bid’ah-bid’ah dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin), di antaranya seperti:
A. Bid’ah Pengingkaran terhadap ketentuan (Qadar) Allah. Yaitu keyakinan sesat yang mengatakan bahwa Allah tidak mentaqdirkan dan tidak menciptakan suatu apapun dari segala perbuatan ikhtiar hamba. Seluruh perbuatan manusia, -menurut keyakinan ini-, terjadi dengan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagian dari mereka meyakini bahwa Allah tidak menciptakan keburukan. Menurut mereka, Allah hanya menciptakan kebaikan saja, sedangkan keburukan yang menciptakannya adalah hamba sendiri. Mereka juga berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, dan juga bukan seorang kafir, melainkan berada pada posisi di antara dua posisi tersebut, tidak mukmin dan tidak kafir. Mereka juga mengingkari syafa'at Nabi. Golongan yang berkeyakinan seperti ini dinamakan dengan kaum Qadariyyah. Orang yang pertama kali mengingkari Qadar Allah adalah Ma'bad al-Juhani di Bashrah, sebagaimana hal ini telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Yahya ibn Ya'mur.
B. Bid’ah Jahmiyyah. Kaum Jahmiyyah juga dikenal dengan sebutan Jabriyyah, mereka adalah pengikut Jahm ibn Shafwan. Mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba itu majbur (dipaksa); artinya setiap hamba tidak memiliki kehendak sama sekali ketika melakukan segala perbuatannya. Menurut mereka, manusia bagaikan sehelai bulu atau kapas yang terbang di udara sesuai arah angin, ke arah kanan dan ke arah kiri, ke arah manapun, ia sama sekali tidak memiliki ikhtiar dan kehendak.
C. Bid’ah kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar.
D. Bid’ah sesat yang mengharamkan dan mengkafirkan orang yang bertawassul dengan para nabi atau dengan orang-orang saleh setelah para nabi atau orang-orang saleh tersebut meninggal. Atau pengkafiran terhadap orang yang tawassul dengan para nabi atau orang-orang saleh di masa hidup mereka namun orang yang bertawassul ini tidak berada di hadapan mereka. Orang yang pertama kali memunculkan bid’ah sesat ini adalah Ahmad ibn ‘Abd al-Halim ibn Taimiyah al-Harrani (W 728 H), yang kemudian diambil oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dan para pengikutnya yang dikenal dengan kelompok Wahhabiyyah.
2. Bid’ah-bid’ah 'Amaliyyah yang buruk. Contohnya menulis huruf (ص) atau (صلعم) sebagai singkatan dari “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” setelah menuliskan nama Rasulullah. Termasuk dalam bahasa Indonesia menjadi “SAW”. Para ahli hadits telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah al-Hadits bahwa menuliskan huruf “shad” saja setelah penulisan nama Rasulullah adalah makruh. Artinya meskipun ini bid’ah sayyi-ah, namun demikian mereka tidak sampai mengharamkannya. Kemudian termasuk juga bid’ah sayyi-ah adalah merubah-rubah nama Allah dengan membuang alif madd (bacaan panjang) dari kata Allah atau membuang Ha' dari kata Allah.
Kerancuan Pendapat Yang Mengingkari Bid’ah Hasanah
1. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah biasa berkata: “Bukankah Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Dawud dari sahabat al-‘Irbadl ibn Sariyah telah bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود)
Ini artinya bahwa setiap perkara yang secara nyata tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits atau tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan atau al-Khulafa' ar-Rasyidun maka perkara tersebut dianggap sebagai bid’ah sesat .
Jawab:
Hadits ini lafazhnya umum tetapi maknanya khusus. Artinya yang dimaksud oleh Rasulullah dengan bid’ah tersebut adalah bid’ah sayyi-ah, yaitu setiap perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, sunnah, ijma' atau atsar. Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menuliskan: “Sabda Rasulullah “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah 'Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat)” (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154).
Kemudian al-Imam an-Nawawi membagi bid’ah menjadi lima macam. Beliau berkata: “Jika telah dipahami apa yang telah aku tuturkan, maka dapat diketahui bahwa hadits ini termasuk hadits umum yang telah dikhususkan. Demikian juga pemahamannya dengan beberapa hadits serupa dengan ini. Apa yang saya katakan ini didukung oleh perkataan ‘Umar ibn al-Khaththab tentang shalat Tarawih, beliau berkata: “Ia (Shalat Tarawih dengan berjama’ah) adalah sebaik-baiknya bid’ah”.
Dalam penegasan al-Imam an-Nawawi, meski hadits riwayat Abu Dawud tersebut di atas memakai kata “Kullu” sebagai ta’kid, namun bukan berarti sudah tidak mungkin lagi di-takhshish. Melainkan ia tetap dapat di-takhshish. Contoh semacam ini, dalam QS. al-Ahqaf: 25, Allah berfirman:
تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ (الأحقاف: 25)
Makna ayat ini ialah bahwa angin yang merupakan adzab atas kaum 'Ad telah menghancurkan kaum tersebut dan segala harta benda yang mereka miliki. Bukan artinya bahwa angin tersebut menghancurkan segala sesuatu secara keseluruhan, karena terbukti hingga sekarang langit dan bumi masih utuh. Padahal dalam ayat ini menggunakan kata “Kull”.
Adapun dalil-dalil yang men-takhshish hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” riwayat Abu Dawud ini adalah hadits-hadits dan atsar-atsar yang telah disebutkan dalam dalil-dalil adanya bid’ah hasanah.
2. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah biasanya berkata: “Hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah khusus berlaku ketika Rasulullah masih hidup. Adapun setelah Rasulullah meninggal maka hal tersebut menjadi tidak berlaku lagi”.
Jawab:
Di dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:
لاَ تَثْبُتُ الْخُصُوْصِيَّةُ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ
“Pengkhususan -terhadap suatu nash- itu tidak boleh ditetapkan kecuali harus berdasarkan adanya dalil”.
Kita katakan kepada mereka: “Mana dalil yang menunjukan kekhususan tersebut?! Justru sebaliknya, lafazh hadits riwayat Imam Muslim di atas menunjukkan keumuman, karena Rasulullah tidak mengatakan “Man Sanna Fi Hayati Sunnatan Hasanatan…” (Barangsiapa merintis perkara baru yang baik di masa hidupku…), atau juga tidak mengatakan: “Man ‘Amila ‘Amalan Ana ‘Amiltuh Fa Ahyahu…” (Barangsiapa mengamalkan amal yang telah aku lakukan, lalu ia menghidupkannya…). Sebaliknya Rasulullah mengatakan secara umum: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, dan tentunya kita tahu bahwa Islam itu tidak hanya yang ada pada masa Rasulullah saja”.
Kita katakan pula kepada mereka: Berani sekali kalian mengatakan hadits ini tidak berlaku lagi setelah Rasulullah meninggal?! Berani sekali kalian menghapus salah satu hadits Rasulullah?! Apakah setiap ada hadits yang bertentangan dengan faham kalian maka berarti hadits tersebut harus di-takhshish, atau harus d-nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi?! Ini adalah bukti bahwa kalian memahami ajaran agama hanya dengan didasarkan kepada “hawa nafsu” belaka.
3. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah terkadang berkata: “Hadits riwayat Imam Muslim: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” sebab munculnya adalah bahwa beberapa orang yang sangat fakir memakai pakaian dari kulit hewan yang dilubangi tengahnya lalu dipakaikan dengan cara memasukkan kepala melalui lubang tersebut. Melihat keadaan tersebut wajah Rasulullah berubah dan bersedih. Lalu para sahabat bersedekah dengan harta masing-masing dan mengumpulkannya hingga menjadi cukup banyak, kemudian harta-harta itu diberikan kepada orang-orang fakir tersebut. Ketika Rasulullah melihat kejadian ini, beliau sangat senang dan lalu mengucapkan hadits di atas. Artinya, Rasulullah memuji sedekah para sahabatnya tersebut, dan urusan sedekah ini sudah maklum keutamaannya dalam agama”.
Jawab:
Dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:
اَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ
“Yang dijdikan sandaran itu -dalam penetapan dalil itu- adalah keumuman lafazh suatu nash, bukan dari kekhususan sebabnya”.
Dengan demikian meskipun hadits tersebut sebabnya khusus, namun lafazhnya berlaku umum. Artinya yang harus dilihat di sini adalah keumuman kandungan makna hadits tersebut, bukan kekhususan sebabnya. Karena seandainya Rasulullah bermaksud khusus dengan haditsnya tersebut, maka beliau tidak akan menyampaikannya dengan lafazh yang umum. Pendapat orang-orang anti bid’ah hasanah yang mengambil alasan semacam ini terlihat sangat dibuat-buat dan sungguh sangat aneh. Apakah mereka lebih mengetahui agama ini dari pada Rasulullah sendiri?!
4. Sebagian kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bukan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” yang di-takhshish oleh hadits “Man Sanna Fi al-Isalam Sunnatan Hasanah…”. Tetapi sebaliknya, hadits yang kedua ini yang di-takhshish oleh hadits hadits yang pertama”.
Jawab:
Ini adalah penafsiran “ngawur” dan “seenak perut” belaka. Pendapat semacam itu jelas tidak sesuai dengan cara para ulama dalam memahami hadits-hadits Rasulullah. Orang semacam ini sama sekali tidak faham kalimat “’Am” dan kalimat “Khas”. Al-Imam an-Nawawi ketika menjelaskan hadits “Man Sanna Fi al-Islam…”, menuliskan sebagai berikut:
فِيْهِ الْحَثُّ عَلَى الابْتِدَاءِ بِالْخَيْرَاتِ وَسَنِّ السُّنَنِ الْحَسَنَاتِ وَالتَّحْذِيْرِ مِنَ الأَبَاطِيْلِ وَالْمُسْتَقْبَحَاتِ. وَفِيْ هذَا الْحَدِيْثِ تَخْصِيْصُ قَوْلِهِ صَلّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ "فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ" وَأَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُحْدَثَاتُ الْبَاطِلَةُ وَالْبِدَعُ الْمَذْمُوْمَةُ.
“Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memulai kebaikan, dan merintis perkara-perkara baru yang baik, serta memperingatkan masyarakat dari perkara-perkara yang batil dan buruk. Dalam hadits ini juga terdapat pengkhususan terhadap hadits Nabi yang lain, yaitu terhadap hadits: “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah”. Dan bahwa sesungguhnya bid’ah yang sesat itu adalah perkara-perkara baru yang batil dan perkara-perkara baru yang dicela”.
As-Sindi mengatakan dalam kitab Hasyiyah Ibn Majah:
قَوْلُهُ "سُنَّةً حَسَنَةً" أَيْ طَرِيْقَةً مَرْضِيَّةً يُقْتَدَى بِهَا، وَالتَّمْيِيْزُ بَيْنَ الْحَسَنَةِ وَالسَّـيِّئَةِ بِمُوَافَقَةِ أُصُوْلِ الشَّرْعِ وَعَدَمِهَا.
“Sabda Rasulullah: “Sunnatan Hasanatan…” maksudnya adalah jalan yang diridlai dan diikuti. Cara membedakan antara bid’ah hasanah dan sayyi-ah adalah dengan melihat apakah sesuai dengan dalil-dalil syara’ atau tidak”.
Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menuliskan sebagai berikut:
وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ.
“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq para ulama adalah bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong hal yang buruk dalam syara' berarti termasuk bid’ah yang buruk” (Fath al-Bari, j. 4, hlm. 253).
Dengan demikian para ulama sendiri yang telah mengatakan mana hadits yang umum dan mana hadits yang khusus. Jika sebuah hadits bermakna khusus, maka mereka memahami betul hadits-hadits mana yang mengkhususkannya. Benar, para ulama juga yang mengetahui mana hadits yang mengkhususkan dan mana yang dikhususkan. Bukan semacam mereka yang membuat pemahaman sendiri yang sama sekali tidak di dasarkan kepada ilmu.
Dari penjelasan ini juga dapat diketahui bahwa penilaian terhadap sebuah perkara yang baru, apakah ia termasuk bid’ah hasanah atau termasuk sayyi-ah, adalah urusan para ulama. Mereka yang memiliki keahlian untuk menilai sebuah perkara, apakah masuk kategori bid’ah hasanah atau sayyi-ah. Bukan orang-orang awam atau orang yang menganggap dirinya alim padahal kenyataannya ia tidak paham sama sekali.
5. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bid’ah yang diperbolehkan adalah bid’ah dalam urusan dunia. Dan definisi bid’ah dalam urusan dunia ini sebenarnya bid’ah dalam tinjauan bahasa saja. Sedangkan dalam urusan ibadah, bid’ah dalam bentuk apapun adalah sesuatu yang haram, sesat bahkan mendekati syirik”.
Jawab:
Subhanallah al-'Azhim. Apakah berjama'ah di belakang satu imam dalam shalat Tarawih, membaca kalimat talbiyah dengan menambahkan atas apa yang telah diajarkan Rasulullah seperti yang dilakukan oleh sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab, membaca tahmid ketika i'tidal dengan kalimat “Rabbana Wa Laka al-Hamd Handan Katsiran Thayyiban Mubarakan Fih”, membaca doa Qunut, melakukan shalat Dluha yang dianggap oleh sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar sebagai bid’ah hasanah, apakah ini semua bukan dalam masalah ibadah?! Apakah ketika seseorang menuliskan shalawat: “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” atas Rasulullah tidak sedang beribadah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya tidak sedang beribadah kepada Allah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an tersebut hanya “bercanda” dan “iseng” saja, bahwa ia tidak akan memperoleh pahala karena membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar yang nyata-nyata dalam shalat, di dalam tasyahhud-nya menambahkan “Wahdahu La Syarika Lahu”, apakah ia tidak sedang melakukan ibadah?! Hasbunallah.
Kemudian dari mana ada pemilahan bid’ah secara bahasa (Bid’ah Lughawiyyah) dan bid’ah secara syara'?! Bukankah ketika sebuah lafazh diucapkan oleh para ulama, yang notebene sebagai pembawa ajaran syari’at, maka harus dipahami dengan makna syar'i dan dianggap sebagai haqiqah syar'iyyah?! Bukankah ‘Umar ibn al-Khatththab dan ‘Abdullah ibn Umar mengetahui makna bid’ah dalam syara', lalu kenapa kemudian mereka memuji sebagian bid’ah dan mengatakannya sebagai bid’ah hasanah, bukankah itu berarti bahwa kedua orang sahabat Rasulullah yang mulia dan alim ini memahami adanya bid’ah hasanah dalam agama?! Siapa berani mengatakan bahwa kedua sahabat agung ini tidak pernah mendengar hadits Nabi “Kullu Bid’ah Dlalalah”?! Ataukah siapa yang berani mengatakan bahwa dua sahabat agung tidak memahami makna “Kullu” dalam hadits “Kullu Bid’ah Dlalalh” ini?!
Kita katakan kepada mereka yang anti terhadap bid’ah hasanah: “Sesungguhnya sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab dan sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar, juga para ulama, telah benar-benar mengetahui adanya kata “Kull” di dalam hadits tersebut. Hanya saja orang-orang yang mulia ini memahami hadits tersebut tidak seperti pemahaman orang-orang Wahhabiyyah yang sempit pemahamannya ini. Para ulama kita tahu bahwa ada beberapa hadits shahih yang jika tidak dikompromikan maka satu dengan lainnya akan saling bertentangan. Oleh karenanya, mereka mengkompromikan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” dengan hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, bahwa hadits yang pertama ini di-takhshish dengan hadits yang kedua. Sehingga maknanya menjadi: “Setiap bid’ah Sayyi-ah adalah sesat”, bukan “Setiap bid’ah itu sesat”.
Pemahaman ini sesuai dengan hadits lainnya, yaitu sabda Rasulullah:
مَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً ضَلاَلَةً لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه الترمذيّ وابن ماجه)
“Barangsiapa merintis suatu perkara baru yang sesat yang tidak diridlai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia terkena dosa orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. at-Tirmidzi dan Ibn Majah)
Inilah pemahaman yang telah dijelaskan oleh para ulama kita sebagai Waratsah al-Anbiya’.
6. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah mengatakan: “Perkara-perkara baru tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, dan para sahabat tidak pernah melakukannya pula. Seandainya perkara-perkara baru tersebut sebagai sesuatu yang baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.
Jawab:
Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Jika mereka berkata: Rasulullah melarang secara umum dengan sabdanya: “Kullu Bid’ah Dlalalah”. Kita jawab: Rasulullah juga telah bersabda: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan Fa Lahu Ajruha Wa Ajru Man ‘Amila Biha…”.
Bila mereka berkata: Adakah kaedah syara' yang mengatakan bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah adalah bid’ah yang diharamkan? Kita jawab: Sama sekail tidak ada.
Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah suatu perkara itu hanya baru dianggap mubah (boleh) atau sunnah setelah Rasulullah sendiri yang langsung melakukannya?! Apakah kalian mengira bahwa Rasulullah telah melakukan semua perkara mubah?! Jika demikian halnya, kenapa kalian memakai Mushaf (al-Qur’an) yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Padahal jelas hal itu tidak pernah dibuat oleh Rasulullah, atau para sahabatnya! Apakah kalian tidak tahu kaedah Ushuliyyah mengatakan:
التَّرْكُ لاَ يَقْتَضِي التَّحْرِيْم
“Meninggalkan suatu perkara tidak tidak menunjukkan bahwa perkara tersebut sesuatu yang haram”.
Artinya, ketika Rasulullah atau para sahabatnya tidak melakukan suatu perkara tidak berarti kemudian perkara tersebut sebagai sesuatu yang haram.
Sudah maklum, bahwa Rasulullah berasal dari bangsa manusia, tidak mungkin beliau harus melakukan semua hal yang Mubah. Jangankan melakukannya semua perkara mubah, menghitung semua hal-hal yang mubah saja tidak bisa dilakukan oleh seorangpun. Hal ini karena Rasulullah disibukan dalam menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berdakwah, mendebat orang-orang musyrik dan ahli kitab, memerangi orang-orang kafir, melakukan perjanjian damai dan kesepakatan gencatan senjata, menerapkan hudud, mempersiapkan dan mengirim pasukan-pasukan perang, mengirim para penarik zakat, menjelaskan hukum-hukum dan lainnya.
Bahkan dengan sengaja Rasulullah kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah karena takut dianggap wajib oleh ummatnya. Atau sengaja beliau kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah hanya karena khawatir akan memberatkan ummatnya jika beliau terus melakukan perkara sunnah tersebut. Dengan demikian orang yang mengharamkan satu perkara hanya dengan alasan karena perkara tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah pendapat orang yang tidak mengerti ahwal Rasulullah dan tidak memahami kaedah-kaedah agama.
Kesimpulan
Dari penjelasan yang cukup panjang ini kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa para sahabat Rasulullah, para tabi'in, para ulama Salaf dan para ulama Khalaf, mereka semuanya memahami pembagian bid’ah kepada dua bagian; bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi-ah. Yang kita sebutkan dalam tulisan ini bukan hanya pendapat dari satu atau dua orang ulama saja, melainkan sekian banyak ulama dari kalangan Salaf dan Khalaf di atas keyakinan ini. Lembaran buku ini tidak akan cukup bila harus semua nama mereka kita kutip di sini.
Dengan demikian bila ada orang yang menyesatkan pembagian bid’ah kepada dua bagian ini, maka berarti ia telah menyesatkan seluruh ulama dari masa para sahabat Nabi hingga sekarang ini. Dari sini kita bertanya, apakah kemudian hanya dia sendiri yang benar, sementara semua ulama tersebut adalah orang-orang sesat?! Tentu terbalik, dia sendiri yang sesat, dan para ulama tersebut di atas kebenaran. Orang atau kelompok yang “keras kepala” seperti ini hendaklah menyadari bahwa mereka telah menyempal dari para ulama dan mayoritas ummat Islam. Adakah mereka merasa lebih memahami al-Qur’an dan Sunnah dari pada para Sahabat, para Tabi’in, para ulama Salaf, para ulama Hadits, Fikih dan lainnya?!
Bid’ah dalam pengertian bahasa adalah:
مَا أُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ
“Sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya”.
Seorang ahli bahasa terkemuka, Ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, menuliskan sebagai berikut:
اَلإِبْدَاعُ إِنْشَاءُ صَنْعَةٍ بِلاَ احْتِذَاءٍ وَاقْتِدَاءٍ. وَإِذَا اسْتُعْمِلَ فِيْ اللهِ تَعَالَى فَهُوَ إِيْجَادُ الشَّىْءِ بِغَيْرِ ءَالَةٍ وَلاَ مآدَّةٍ وَلاَ زَمَانٍ وَلاَ مَكَانٍ، وَلَيْسَ ذلِكَ إِلاَّ للهِ. وَالْبَدِيْعُ يُقَالُ لِلْمُبْدِعِ نَحْوُ قَوْلِهِ: (بَدِيْعُ السّمَاوَاتِ وَالأرْض) البقرة:117، وَيُقَالُ لِلْمُبْدَعِ –بِفَتْحِ الدَّالِ- نَحْوُ رَكْوَةٍ بَدِيْعٍ. وَكَذلِكَ الْبِدْعُ يُقَالُ لَهُمَا جَمِيْعًا، بِمَعْنَى الْفَاعِلِ وَالْمَفْعُوْلِ. وَقَوْلُهُ تَعَالَى: (قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُل) الأحقاف: 9، قِيْلَ مَعْنَاهُ: مُبْدَعًا لَمْ يَتَقَدَّمْنِيْ رَسُوْلٌ، وَقِيْلَ: مُبْدِعًا فِيْمَا أَقُوْلُهُ.اهـ
“Kata Ibda’ artinya merintis sebuah kreasi baru tanpa mengikuti dan mencontoh sesuatu sebelumnya. Kata Ibda’ jika digunakan pada hak Allah, maka maknanya adalah penciptaan terhadap sesuatu tanpa alat, tanpa bahan, tanpa masa dan tanpa tempat. Kata Ibda’ dalam makna ini hanya berlaku bagi Allah saja. Kata al-Badi’ digunakan untuk al-Mubdi’ (artinya yang merintis sesuatu yang baru). Seperti dalam firman (Badi’ as-Samawat Wa al-Ardl), artinya: “Allah Pencipta langit dan bumi…”. Kata al-Badi’ juga digunakan untuk al-Mubda’ (artinya sesuatu yang dirintis). Seperti kata Rakwah Badi’, artinya: “Bejana air yang unik (dengan model baru)”. Demikian juga kata al-Bid'u digunakan untuk pengertian al-Mubdi’ dan al-Mubda’, artinya berlaku untuk makna Fa’il (pelaku) dan berlaku untuk makna Maf’ul (obyek). Firman Allah dalam QS. al-Ahqaf: 9 (Qul Ma Kuntu Bid’an Min ar-Rusul), menurut satu pendapat maknanya adalah: “Katakan Wahai Muhammad, Aku bukan Rasul pertama yang belum pernah didahului oleh rasul sebelumku” (artinya penggunaan dalam makna Maf’ul)”, menurut pendapat lain makna ayat tersebut adalah: “Katakan wahai Muhammad, Aku bukanlah orang yang pertama kali menyampaikan apa yang aku katakan” (artinya penggunaan dalam makna Fa’il)” (Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, h. 36).
Dalam pengertian syari’at, bid’ah adalah:
اَلْمُحْدَثُ الَّذِيْ لَمْ يَنُصَّ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ وَلاَ جَاءَ فِيْ السُّـنَّةِ.
“Sesuatu yang baru yang tidak terdapat penyebutannya secara tertulis, baik di dalam al-Qur’an maupun dalam hadits”. (Sharih al-Bayan, j. 1, h. 278)
Seorang ulama bahasa terkemuka, Abu Bakar Ibn al-‘Arabi menuliskan sebagai berikut:
لَيْسَتْ البِدْعَةُ وَالْمُحْدَثُ مَذْمُوْمَيْنِ لِلَفْظِ بِدْعَةٍ وَمُحْدَثٍ وَلاَ مَعْنَيَيْهِمَا، وَإِنَّمَا يُذَمُّ مِنَ البِدْعَةِ مَا يُخَالِفُ السُّـنَّةَ، وَيُذَمُّ مِنَ الْمُحْدَثَاتِ مَا دَعَا إِلَى الضَّلاَلَةِ.
“Perkara yang baru (Bid’ah atau Muhdats) tidak pasti tercela hanya karena secara bahasa disebut Bid’ah atau Muhdats, atau dalam pengertian keduanya. Melainkan Bid’ah yang tercela itu adalah perkara baru yang menyalahi sunnah, dan Muhdats yang tercela itu adalah perkara baru yang mengajak kepada kesesatan”.
Macam-Macam Bid’ah
Bid’ah terbagi menjadi dua bagian:
Pertama: Bid’ah Dlalalah. Disebut pula dengan Bid’ah Sayyi-ah atau Sunnah Sayyi-ah. Yaitu perkara baru yang menyalahi al-Qur’an dan Sunnah.
Kedua: Bid’ah Huda atau disebut juga dengan Bid’ah Hasanah atau Sunnah Hasanah. Yaitu perkara baru yang sesuai dan sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah.
Al-Imam asy-Syafi’i berkata :
الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلـَةُ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب " مناقب الشافعيّ)
“Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), perkara baru semacam ini adalah bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka sesuatu yang baru seperti ini tidak tercela”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’i) (Manaqib asy-Syafi’i, j. 1, h. 469).
Dalam riwayat lain al-Imam asy-Syafi’i berkata:
اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ: بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّـنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ.
“Bid’ah ada dua macam: Bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Bid’ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid’ah terpuji, dan bid’ah yang menyalahi Sunnah adalah bid’ah tercela”. (Dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari)
Pembagian bid’ah menjadi dua oleh Imam Syafi'i ini disepakati oleh para ulama setelahnya dari seluruh kalangan ahli fikih empat madzhab, para ahli hadits, dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Di antara mereka adalah para ulama terkemuka, seperti al-‘Izz ibn Abd as-Salam, an-Nawawi, Ibn ‘Arafah, al-Haththab al-Maliki, Ibn ‘Abidin dan lain-lain. Dari kalangan ahli hadits di antaranya Ibn al-'Arabi al-Maliki, Ibn al-Atsir, al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafzih as-Sakhawi, al-Hafzih as-Suyuthi dan lain-lain. Termasuk dari kalangan ahli bahasa sendiri, seperti al-Fayyumi, al-Fairuzabadi, az-Zabidi dan lainnya.
Dengan demikian bid’ah dalam istilah syara’ terbagi menjadi dua: Bid’ah Mahmudah (bid’ah terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (bid’ah tercela).
Pembagian bid’ah menjadi dua bagian ini dapat dipahami dari hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)
“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dapat dipahami dari sabda Rasulullah: “Ma Laisa Minhu”, artinya “Yang tidak sesuai dengannya”, bahwa perkara baru yang tertolak adalah yang bertentangan dan menyalahi syari’at. Adapun perkara baru yang tidak bertentangan dan tidak menyalahi syari’at maka ia tidak tertolak.
Bid’ah dilihat dari segi wilayahnya terbagi menjadi dua bagian; Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) dan bid’ah dalam cabang-cabang agama, yaitu bid’ah dalam Furu’, atau dapat kita sebut Bid’ah ‘Amaliyyah. Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) adalah perkara-perkara baru dalam masalah akidah yang menyalahi akidah Rasulullah dan para sahabatnya.
Dalil-Dalil Bid’ah Hasanah
Al-Muhaddits al-‘Allamah as-Sayyid ‘Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shun’ah Fi Tahqiq Ma’na al-Bid’ah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bid’ah hasanah adalah sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shun’ah, h. 17-28):
1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27:
وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ (الحديد: 27)
“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)
Ayat ini adalah dalil tentang adanya bid’ah hasanah. Dalam ayat ini Allah memuji ummat Nabi Isa terdahulu, mereka adalah orang-orang muslim dan orang-orang mukmin berkeyakinan akan kerasulan Nabi Isa dan bahwa berkeyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Allah memuji mereka karena mereka kaum yang santun dan penuh kasih sayang, juga karena mereka merintis rahbaniyyah. Praktek Rahbaniyyah adalah perbuatan menjauhi syahwat duniawi, hingga mereka meninggalkan nikah, karena ingin berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah.
Dalam ayat di atas Allah mengatakan “Ma Katabnaha ‘Alaihim”, artinya: “Kami (Allah) tidak mewajibkan Rahbaniyyah tersebut atas mereka, melainkan mereka sendiri yang membuat dan merintis Rahbaniyyah itu untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah”. dalam ayat ini Allah memuji mereka, karena mereka merintis perkara baru yang tidak ada nash-nya dalam Injil, juga tidak diwajibkan bahkan tidak sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh Nabi ‘Isa al-Masih kepada mereka. Melainkan mereka yang ingin berupaya semaksimal mungkin untuk taat kepada Allah, dan berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada-Nya dengan tidak menyibukkan diri dengan menikah, menafkahi isteri dan keluarga. Mereka membangun rumah-rumah kecil dan sederhana dari tanah atau semacamnya di tempat-tempat sepi dan jauh dari orang untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah.
2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)
“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)
Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegangteguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegangteguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya.
3. Hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)
“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan tentang adanya bid’ah hasanah. Karena seandainya semua bid’ah pasti sesat tanpa terkecuali, niscaya Rasulullah akan mengatakan “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini apapun itu, maka pasti tertolak”. Namun Rasulullah mengatakan, sebagaimana hadits di atas: “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini yang tidak sesuai dengannya, artinya yang bertentangan dengannya, maka perkara tersebut pasti tertolak”.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkara yang baru itu ada dua bagian: Pertama, yang tidak termasuk dalam ajaran agama, karena menyalahi kaedah-kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai bid’ah yang sesat. Kedua, perkara baru yang sesuai dengan kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai perkara baru yang dibenarkan dan diterima, ialah yang disebut dengan bid’ah hasanah.
4. Dalam sebuah hadits shahih riwayat al-Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab secara tegas mengatakan tentang adanya bid’ah hasanah. Ialah bahwa beliau menamakan shalat berjama’ah dalam shalat tarawih di bulan Ramadlan sebagai bid’ah hasanah. Beliau memuji praktek shalat tarawih berjama’ah ini, dan mengatakan: “Ni’mal Bid’atu Hadzihi”. Artinya, sebaik-baiknya bid’ah adalah shalat tarawih dengan berjama’ah.
Kemudian dalam hadits Shahih lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab ini menambah kalimat-kalimat dalam bacaan talbiyah terhadap apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Bacaan talbiyah beliau adalah:
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِيْ يَدَيْكَ، وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ
5. Dalam hadits riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Umar ibn al-Khaththab menambahkan kalimat Tasyahhud terhadap kalimat-kalimat Tasyahhud yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Tasayahhud-nya ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ.
Tentang kaliamat tambahan dalam Tasyahhud-nya ini, ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata: “Wa Ana Zidtuha...”, artinya: “Saya sendiri yang menambahkan kalimat “Wahdahu La Syarika Lah”.
6. ‘Abdullah ibn ‘Umar menganggap bahwa shalat Dluha sebagai bid’ah, karena Rasulullah tidak pernah melakukannya. Tentang shalat Dluha ini beliau berkata:
إِنَّهَا مُحْدَثَةٌ وَإِنَّهَا لَمِنْ أَحْسَنِ مَا أَحْدَثُوْا (رواه سعيد بن منصور بإسناد صحيح)
“Sesungguhnya shalat Dluha itu perkara baru, dan hal itu merupakan salah satu perkara terbaik dari apa yang mereka rintis”. (HR. Sa’id ibn Manshur dengan sanad yang Shahih)
Dalam riwayat lain, tentang shalat Dluha ini sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:
بِدْعَةٌ وَنِعْمَتْ البِدْعَةُ (رواه ابن أبي شيبة)
“Shalat Dluha adalah bid’ah, dan ia adalah sebaik-baiknya bid’ah”. (HR. Ibn Abi Syaibah)
Riwayat-riwayat ini dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari dengan sanad yang shahih.
7. Dalam sebuah hadits shahih, al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Rifa'ah ibn Rafi’, bahwa ia (Rifa’ah ibn Rafi’) berkata: “Suatu hari kami shalat berjama’ah di belakang Rasulullah. Ketika beliau mengangkat kepala setelah ruku’, beliau membaca: “Sami’allahu Lima Hamidah”. Tiba-tiba salah seorang makmum berkata:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ
Setelah selesai shalat, Rasulullah bertanya: “Siapakah tadi yang mengatakan kalimat-kalimat itu?”. Orang yang yang dimaksud menjawab: “Saya Wahai Rasulullah...”. Lalu Rasulullah berkata:
رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِيْنَ مَلَكًا يَبْتَدِرُوْنَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلَ
“Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya”.
Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, mengatakan: “Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan akan kebolehan menyusun bacaan dzikir di dalam shalat yang tidak ma’tsur, selama dzikir tersebut tidak menyalahi yang ma’tsur” (Fath al-Bari, j. 2, h. 287).
7. al-Imam an-Nawawi, dalam kitab Raudlah ath-Thalibin, tentang doa Qunut, beliau menuliskan sebagai berikut:
هذَا هُوَ الْمَرْوِيُّ عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ وَزَادَ الْعُلَمَاءُ فِيْهِ: "وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ" قَبْلَ "تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ" وَبَعْدَهُ: "فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ". قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: لاَ بَأْسَ بِهذِهِ الزِّيَادَةِ. وَقَالَ أَبُوْ حَامِدٍ وَالْبَنْدَنِيْجِيُّ وَءَاخَرُوْنَ: مُسْتَحَبَّةٌ.
“Inilah lafazh Qunut yang diriwayatkan dari Rasulullah. Lalu para ulama menambahkan kalimat: “Wa La Ya’izzu Man ‘Adaita” sebelum “Tabarakta Wa Ta’alaita”. Mereka juga menambahkan setelahnya, kalimat “Fa Laka al-Hamdu ‘Ala Ma Qadlaita, Astaghfiruka Wa Atubu Ilaika”. Saya (an-Nawawi) katakan: Ashab asy-Syafi’i mengatakan: “Tidak masalah (boleh) dengan adanya tambahan ini”. Bahkan Abu Hamid, dan al-Bandanijiyy serta beberapa Ashhab yang lain mengatakan bahwa bacaan tersebut adalah sunnah” (Raudlah ath-Thalibin, j. 1, h. 253-254).
Beberapa Contoh Bid’ah Hasanah Dan Bid’ah Sayyi-ah
Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Hasanah. Di antaranya:
1. Shalat Sunnah dua raka’at sebelum dibunuh. Orang yang pertama kali melakukannya adalah Khubaib ibn ‘Adiyy al-Anshari; salah seorang sahabat Rasulullah. Tentang ini Abu Hurairah berkata:
فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ)
“Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh”. (HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf)
Lihatlah, bagaimana sahabat Abu Hurairah menggunakan kata “Sanna” untuk menunjukkan makna “merintis”, membuat sesuatu yang baru yang belaum ada sebelumnya. Jelas, makna “sanna” di sini bukan dalam pengertian berpegang teguh dengan sunnah, juga bukan dalam pengertian menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan orang.
Salah seorang dari kalangan tabi'in ternama, yaitu al-Imam Ibn Sirin, pernah ditanya tentang shalat dua raka’at ketika seorang akan dibunuh, beliau menjawab:
صَلاَّهُمَا خُبَيْبٌ وَحُجْرٌ وَهُمَا فَاضِلاَنِ.
“Dua raka’at shalat sunnah tersebut tersebut pernah dilakukan oleh Khubaib dan Hujr bin Adiyy, dan kedua orang ini adalah orang-orang (sahabat Nabi) yang mulia”. (Diriwayatkan oleh Ibn Abd al-Barr dalam kitab al-Isti’ab) (al-Isti’ab Fi Ma’rifah al-Ash-hab, j. 1, h. 358)
2. Penambahan Adzan Pertama sebelum shalat Jum’at oleh sahabat Utsman bin ‘Affan. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Shahih al-Bukhari pada bagian Kitab al-Jum'ah).
3. Pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an oleh Yahya ibn Ya’mur. Beliau adalah salah seorang tabi'in yang mulia dan agung. Beliau seorang yang alim dan bertaqwa. Perbuatan beliau ini disepakati oleh para ulama dari kalangan ahli hadits dan lainnya. Mereka semua menganggap baik pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an tersebut. Padahal ketika Rasulullah mendiktekan bacaan-bacaan al-Qur’an tersebut kepada para penulis wahyu, mereka semua menuliskannya dengan tanpa titik-titik sedikitpun pada huruf-hurufnya.
Demikian pula di masa Khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan, beliau menyalin dan menggandakan mush-haf menjadi lima atau enam naskah, pada setiap salinan mush-haf-mush-haf tersebut tidak ada satu-pun yang dibuatkan titik-titik pada sebagian huruf-hurufnya. Namun demikian, sejak setelah pemberian titik-titik oleh Yahya bin Ya'mur tersebut kemudian semua umat Islam hingga kini selalu memakai titik dalam penulisan huruf-huruf al-Qur’an. Apakah mungkin hal ini dikatakan sebagai bid’ah sesat dengan alasan Rasulullah tidak pernah melakukannya?! Jika demikian halnya maka hendaklah mereka meninggalkan mush-haf-mush-haf tersebut dan menghilangkan titik-titiknya seperti pada masa ‘Utsman.
Abu Bakar ibn Abu Dawud, putra dari Imam Abu Dawud penulis kitab Sunan, dalam kitabnya al-Mashahif berkata: “Orang yang pertama kali membuat titik-titik dalam Mush-haf adalah Yahya bin Ya’mur”. Yahya bin Ya’mur adalah salah seorang ulama tabi'in yang meriwayatkan (hadits) dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar dan lainnya.
Demikian pula penulisan nama-nama surat di permulaan setiap surat al-Qur’an, pemberian lingkaran di akhir setiap ayat, penulisan juz di setiap permulaan juz, juga penulisan hizb, Nishf (pertengahan Juz), Rubu' (setiap seperempat juz) dalam setiap juz dan semacamnya, semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Apakah dengan alasan semacam ini kemudian semua itu adalah bid’ah yang diharamkan?!
4. Pembuatan Mihrab dalam majid sebagai tempat shalat Imam, orang yang pertama kali membuat Mihrab semacam ini adalah al-Khalifah ar-Rasyid ‘Umar ibn Abd al-'Aziz di Masjid Nabawi. Perbuatan al-Khalifah ar-Rasyid ini kemudian diikuti oleh kebanyakan ummat Islam di seluruh dunia ketika mereka membangun masjid. Siapa berani mengatakan bahwa itu adalah bid’ah sesat, sementara hampir seluruh masjid di zaman sekarang memiliki mihrab?! Siapa yang tidak mengenal Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz sebagai al-Khalifah ar-Rasyid?!
5. Peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-'Iraqi (W 806 H), al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn 'Abd as-Salam (W 660 H), Mantan Mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi'i (W 1354 H), mantan Mufti Bairut Lebanon Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama terkemuka lainnya.
6. Membaca shalawat atas Rasulullah setelah adzan adalah bid’ah hasanah sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam kitab Musamarah al-Awa-il, al-Hafizh as-Sakhawi dalam kitab al-Qaul al-Badi’, al-Haththab al-Maliki dalam kitab Mawahib al-Jalil, dan para ulama besar lainnya.
7. Menulis kalimat “Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam” setelah menulis nama Rasulullah termasuk bid’ah hasanah. Karena Rasulullah dalam surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan para penguasa di masa beliau hidup tidak pernah menulis kalimat shalawat semacam itu. Dalam surat-suratnya, Rasulullah hanya menuliskan: “Min Muhammad Rasulillah Ila Fulan…”, artinya: “Dari Muhammad Rasulullah kepada Si Fulan…”.
8. Beberapa Tarekat yang dirintis oleh para wali Allah dan orang-orang saleh. Seperti tarekat ar-Rifa'iyyah, al-Qadiriyyah, an-Naqsyabandiyyah dan lainnya yang kesemuanya berjumlah sekitar 40 tarekat. Pada asalnya, tarekat-tarekat ini adalah bid’ah hasanah, namun kemudian sebagian pengikut beberapa tarekat ada yang menyimpang dari ajaran dasarnya. Namun demikian hal ini tidak lantas menodai tarekat pada peletakan atau tujuan awalnya.
Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Sayyi-ah. di antaranya sebagai berikut:
1. Bid’ah-bid’ah dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin), di antaranya seperti:
A. Bid’ah Pengingkaran terhadap ketentuan (Qadar) Allah. Yaitu keyakinan sesat yang mengatakan bahwa Allah tidak mentaqdirkan dan tidak menciptakan suatu apapun dari segala perbuatan ikhtiar hamba. Seluruh perbuatan manusia, -menurut keyakinan ini-, terjadi dengan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagian dari mereka meyakini bahwa Allah tidak menciptakan keburukan. Menurut mereka, Allah hanya menciptakan kebaikan saja, sedangkan keburukan yang menciptakannya adalah hamba sendiri. Mereka juga berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, dan juga bukan seorang kafir, melainkan berada pada posisi di antara dua posisi tersebut, tidak mukmin dan tidak kafir. Mereka juga mengingkari syafa'at Nabi. Golongan yang berkeyakinan seperti ini dinamakan dengan kaum Qadariyyah. Orang yang pertama kali mengingkari Qadar Allah adalah Ma'bad al-Juhani di Bashrah, sebagaimana hal ini telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Yahya ibn Ya'mur.
B. Bid’ah Jahmiyyah. Kaum Jahmiyyah juga dikenal dengan sebutan Jabriyyah, mereka adalah pengikut Jahm ibn Shafwan. Mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba itu majbur (dipaksa); artinya setiap hamba tidak memiliki kehendak sama sekali ketika melakukan segala perbuatannya. Menurut mereka, manusia bagaikan sehelai bulu atau kapas yang terbang di udara sesuai arah angin, ke arah kanan dan ke arah kiri, ke arah manapun, ia sama sekali tidak memiliki ikhtiar dan kehendak.
C. Bid’ah kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar.
D. Bid’ah sesat yang mengharamkan dan mengkafirkan orang yang bertawassul dengan para nabi atau dengan orang-orang saleh setelah para nabi atau orang-orang saleh tersebut meninggal. Atau pengkafiran terhadap orang yang tawassul dengan para nabi atau orang-orang saleh di masa hidup mereka namun orang yang bertawassul ini tidak berada di hadapan mereka. Orang yang pertama kali memunculkan bid’ah sesat ini adalah Ahmad ibn ‘Abd al-Halim ibn Taimiyah al-Harrani (W 728 H), yang kemudian diambil oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dan para pengikutnya yang dikenal dengan kelompok Wahhabiyyah.
2. Bid’ah-bid’ah 'Amaliyyah yang buruk. Contohnya menulis huruf (ص) atau (صلعم) sebagai singkatan dari “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” setelah menuliskan nama Rasulullah. Termasuk dalam bahasa Indonesia menjadi “SAW”. Para ahli hadits telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah al-Hadits bahwa menuliskan huruf “shad” saja setelah penulisan nama Rasulullah adalah makruh. Artinya meskipun ini bid’ah sayyi-ah, namun demikian mereka tidak sampai mengharamkannya. Kemudian termasuk juga bid’ah sayyi-ah adalah merubah-rubah nama Allah dengan membuang alif madd (bacaan panjang) dari kata Allah atau membuang Ha' dari kata Allah.
Kerancuan Pendapat Yang Mengingkari Bid’ah Hasanah
1. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah biasa berkata: “Bukankah Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Dawud dari sahabat al-‘Irbadl ibn Sariyah telah bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود)
Ini artinya bahwa setiap perkara yang secara nyata tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits atau tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan atau al-Khulafa' ar-Rasyidun maka perkara tersebut dianggap sebagai bid’ah sesat .
Jawab:
Hadits ini lafazhnya umum tetapi maknanya khusus. Artinya yang dimaksud oleh Rasulullah dengan bid’ah tersebut adalah bid’ah sayyi-ah, yaitu setiap perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, sunnah, ijma' atau atsar. Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menuliskan: “Sabda Rasulullah “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah 'Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat)” (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154).
Kemudian al-Imam an-Nawawi membagi bid’ah menjadi lima macam. Beliau berkata: “Jika telah dipahami apa yang telah aku tuturkan, maka dapat diketahui bahwa hadits ini termasuk hadits umum yang telah dikhususkan. Demikian juga pemahamannya dengan beberapa hadits serupa dengan ini. Apa yang saya katakan ini didukung oleh perkataan ‘Umar ibn al-Khaththab tentang shalat Tarawih, beliau berkata: “Ia (Shalat Tarawih dengan berjama’ah) adalah sebaik-baiknya bid’ah”.
Dalam penegasan al-Imam an-Nawawi, meski hadits riwayat Abu Dawud tersebut di atas memakai kata “Kullu” sebagai ta’kid, namun bukan berarti sudah tidak mungkin lagi di-takhshish. Melainkan ia tetap dapat di-takhshish. Contoh semacam ini, dalam QS. al-Ahqaf: 25, Allah berfirman:
تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ (الأحقاف: 25)
Makna ayat ini ialah bahwa angin yang merupakan adzab atas kaum 'Ad telah menghancurkan kaum tersebut dan segala harta benda yang mereka miliki. Bukan artinya bahwa angin tersebut menghancurkan segala sesuatu secara keseluruhan, karena terbukti hingga sekarang langit dan bumi masih utuh. Padahal dalam ayat ini menggunakan kata “Kull”.
Adapun dalil-dalil yang men-takhshish hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” riwayat Abu Dawud ini adalah hadits-hadits dan atsar-atsar yang telah disebutkan dalam dalil-dalil adanya bid’ah hasanah.
2. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah biasanya berkata: “Hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah khusus berlaku ketika Rasulullah masih hidup. Adapun setelah Rasulullah meninggal maka hal tersebut menjadi tidak berlaku lagi”.
Jawab:
Di dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:
لاَ تَثْبُتُ الْخُصُوْصِيَّةُ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ
“Pengkhususan -terhadap suatu nash- itu tidak boleh ditetapkan kecuali harus berdasarkan adanya dalil”.
Kita katakan kepada mereka: “Mana dalil yang menunjukan kekhususan tersebut?! Justru sebaliknya, lafazh hadits riwayat Imam Muslim di atas menunjukkan keumuman, karena Rasulullah tidak mengatakan “Man Sanna Fi Hayati Sunnatan Hasanatan…” (Barangsiapa merintis perkara baru yang baik di masa hidupku…), atau juga tidak mengatakan: “Man ‘Amila ‘Amalan Ana ‘Amiltuh Fa Ahyahu…” (Barangsiapa mengamalkan amal yang telah aku lakukan, lalu ia menghidupkannya…). Sebaliknya Rasulullah mengatakan secara umum: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, dan tentunya kita tahu bahwa Islam itu tidak hanya yang ada pada masa Rasulullah saja”.
Kita katakan pula kepada mereka: Berani sekali kalian mengatakan hadits ini tidak berlaku lagi setelah Rasulullah meninggal?! Berani sekali kalian menghapus salah satu hadits Rasulullah?! Apakah setiap ada hadits yang bertentangan dengan faham kalian maka berarti hadits tersebut harus di-takhshish, atau harus d-nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi?! Ini adalah bukti bahwa kalian memahami ajaran agama hanya dengan didasarkan kepada “hawa nafsu” belaka.
3. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah terkadang berkata: “Hadits riwayat Imam Muslim: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” sebab munculnya adalah bahwa beberapa orang yang sangat fakir memakai pakaian dari kulit hewan yang dilubangi tengahnya lalu dipakaikan dengan cara memasukkan kepala melalui lubang tersebut. Melihat keadaan tersebut wajah Rasulullah berubah dan bersedih. Lalu para sahabat bersedekah dengan harta masing-masing dan mengumpulkannya hingga menjadi cukup banyak, kemudian harta-harta itu diberikan kepada orang-orang fakir tersebut. Ketika Rasulullah melihat kejadian ini, beliau sangat senang dan lalu mengucapkan hadits di atas. Artinya, Rasulullah memuji sedekah para sahabatnya tersebut, dan urusan sedekah ini sudah maklum keutamaannya dalam agama”.
Jawab:
Dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:
اَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ
“Yang dijdikan sandaran itu -dalam penetapan dalil itu- adalah keumuman lafazh suatu nash, bukan dari kekhususan sebabnya”.
Dengan demikian meskipun hadits tersebut sebabnya khusus, namun lafazhnya berlaku umum. Artinya yang harus dilihat di sini adalah keumuman kandungan makna hadits tersebut, bukan kekhususan sebabnya. Karena seandainya Rasulullah bermaksud khusus dengan haditsnya tersebut, maka beliau tidak akan menyampaikannya dengan lafazh yang umum. Pendapat orang-orang anti bid’ah hasanah yang mengambil alasan semacam ini terlihat sangat dibuat-buat dan sungguh sangat aneh. Apakah mereka lebih mengetahui agama ini dari pada Rasulullah sendiri?!
4. Sebagian kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bukan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” yang di-takhshish oleh hadits “Man Sanna Fi al-Isalam Sunnatan Hasanah…”. Tetapi sebaliknya, hadits yang kedua ini yang di-takhshish oleh hadits hadits yang pertama”.
Jawab:
Ini adalah penafsiran “ngawur” dan “seenak perut” belaka. Pendapat semacam itu jelas tidak sesuai dengan cara para ulama dalam memahami hadits-hadits Rasulullah. Orang semacam ini sama sekali tidak faham kalimat “’Am” dan kalimat “Khas”. Al-Imam an-Nawawi ketika menjelaskan hadits “Man Sanna Fi al-Islam…”, menuliskan sebagai berikut:
فِيْهِ الْحَثُّ عَلَى الابْتِدَاءِ بِالْخَيْرَاتِ وَسَنِّ السُّنَنِ الْحَسَنَاتِ وَالتَّحْذِيْرِ مِنَ الأَبَاطِيْلِ وَالْمُسْتَقْبَحَاتِ. وَفِيْ هذَا الْحَدِيْثِ تَخْصِيْصُ قَوْلِهِ صَلّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ "فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ" وَأَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُحْدَثَاتُ الْبَاطِلَةُ وَالْبِدَعُ الْمَذْمُوْمَةُ.
“Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memulai kebaikan, dan merintis perkara-perkara baru yang baik, serta memperingatkan masyarakat dari perkara-perkara yang batil dan buruk. Dalam hadits ini juga terdapat pengkhususan terhadap hadits Nabi yang lain, yaitu terhadap hadits: “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah”. Dan bahwa sesungguhnya bid’ah yang sesat itu adalah perkara-perkara baru yang batil dan perkara-perkara baru yang dicela”.
As-Sindi mengatakan dalam kitab Hasyiyah Ibn Majah:
قَوْلُهُ "سُنَّةً حَسَنَةً" أَيْ طَرِيْقَةً مَرْضِيَّةً يُقْتَدَى بِهَا، وَالتَّمْيِيْزُ بَيْنَ الْحَسَنَةِ وَالسَّـيِّئَةِ بِمُوَافَقَةِ أُصُوْلِ الشَّرْعِ وَعَدَمِهَا.
“Sabda Rasulullah: “Sunnatan Hasanatan…” maksudnya adalah jalan yang diridlai dan diikuti. Cara membedakan antara bid’ah hasanah dan sayyi-ah adalah dengan melihat apakah sesuai dengan dalil-dalil syara’ atau tidak”.
Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menuliskan sebagai berikut:
وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ.
“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq para ulama adalah bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong hal yang buruk dalam syara' berarti termasuk bid’ah yang buruk” (Fath al-Bari, j. 4, hlm. 253).
Dengan demikian para ulama sendiri yang telah mengatakan mana hadits yang umum dan mana hadits yang khusus. Jika sebuah hadits bermakna khusus, maka mereka memahami betul hadits-hadits mana yang mengkhususkannya. Benar, para ulama juga yang mengetahui mana hadits yang mengkhususkan dan mana yang dikhususkan. Bukan semacam mereka yang membuat pemahaman sendiri yang sama sekali tidak di dasarkan kepada ilmu.
Dari penjelasan ini juga dapat diketahui bahwa penilaian terhadap sebuah perkara yang baru, apakah ia termasuk bid’ah hasanah atau termasuk sayyi-ah, adalah urusan para ulama. Mereka yang memiliki keahlian untuk menilai sebuah perkara, apakah masuk kategori bid’ah hasanah atau sayyi-ah. Bukan orang-orang awam atau orang yang menganggap dirinya alim padahal kenyataannya ia tidak paham sama sekali.
5. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bid’ah yang diperbolehkan adalah bid’ah dalam urusan dunia. Dan definisi bid’ah dalam urusan dunia ini sebenarnya bid’ah dalam tinjauan bahasa saja. Sedangkan dalam urusan ibadah, bid’ah dalam bentuk apapun adalah sesuatu yang haram, sesat bahkan mendekati syirik”.
Jawab:
Subhanallah al-'Azhim. Apakah berjama'ah di belakang satu imam dalam shalat Tarawih, membaca kalimat talbiyah dengan menambahkan atas apa yang telah diajarkan Rasulullah seperti yang dilakukan oleh sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab, membaca tahmid ketika i'tidal dengan kalimat “Rabbana Wa Laka al-Hamd Handan Katsiran Thayyiban Mubarakan Fih”, membaca doa Qunut, melakukan shalat Dluha yang dianggap oleh sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar sebagai bid’ah hasanah, apakah ini semua bukan dalam masalah ibadah?! Apakah ketika seseorang menuliskan shalawat: “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” atas Rasulullah tidak sedang beribadah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya tidak sedang beribadah kepada Allah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an tersebut hanya “bercanda” dan “iseng” saja, bahwa ia tidak akan memperoleh pahala karena membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar yang nyata-nyata dalam shalat, di dalam tasyahhud-nya menambahkan “Wahdahu La Syarika Lahu”, apakah ia tidak sedang melakukan ibadah?! Hasbunallah.
Kemudian dari mana ada pemilahan bid’ah secara bahasa (Bid’ah Lughawiyyah) dan bid’ah secara syara'?! Bukankah ketika sebuah lafazh diucapkan oleh para ulama, yang notebene sebagai pembawa ajaran syari’at, maka harus dipahami dengan makna syar'i dan dianggap sebagai haqiqah syar'iyyah?! Bukankah ‘Umar ibn al-Khatththab dan ‘Abdullah ibn Umar mengetahui makna bid’ah dalam syara', lalu kenapa kemudian mereka memuji sebagian bid’ah dan mengatakannya sebagai bid’ah hasanah, bukankah itu berarti bahwa kedua orang sahabat Rasulullah yang mulia dan alim ini memahami adanya bid’ah hasanah dalam agama?! Siapa berani mengatakan bahwa kedua sahabat agung ini tidak pernah mendengar hadits Nabi “Kullu Bid’ah Dlalalah”?! Ataukah siapa yang berani mengatakan bahwa dua sahabat agung tidak memahami makna “Kullu” dalam hadits “Kullu Bid’ah Dlalalh” ini?!
Kita katakan kepada mereka yang anti terhadap bid’ah hasanah: “Sesungguhnya sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab dan sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar, juga para ulama, telah benar-benar mengetahui adanya kata “Kull” di dalam hadits tersebut. Hanya saja orang-orang yang mulia ini memahami hadits tersebut tidak seperti pemahaman orang-orang Wahhabiyyah yang sempit pemahamannya ini. Para ulama kita tahu bahwa ada beberapa hadits shahih yang jika tidak dikompromikan maka satu dengan lainnya akan saling bertentangan. Oleh karenanya, mereka mengkompromikan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” dengan hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, bahwa hadits yang pertama ini di-takhshish dengan hadits yang kedua. Sehingga maknanya menjadi: “Setiap bid’ah Sayyi-ah adalah sesat”, bukan “Setiap bid’ah itu sesat”.
Pemahaman ini sesuai dengan hadits lainnya, yaitu sabda Rasulullah:
مَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً ضَلاَلَةً لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه الترمذيّ وابن ماجه)
“Barangsiapa merintis suatu perkara baru yang sesat yang tidak diridlai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia terkena dosa orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. at-Tirmidzi dan Ibn Majah)
Inilah pemahaman yang telah dijelaskan oleh para ulama kita sebagai Waratsah al-Anbiya’.
6. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah mengatakan: “Perkara-perkara baru tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, dan para sahabat tidak pernah melakukannya pula. Seandainya perkara-perkara baru tersebut sebagai sesuatu yang baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.
Jawab:
Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Jika mereka berkata: Rasulullah melarang secara umum dengan sabdanya: “Kullu Bid’ah Dlalalah”. Kita jawab: Rasulullah juga telah bersabda: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan Fa Lahu Ajruha Wa Ajru Man ‘Amila Biha…”.
Bila mereka berkata: Adakah kaedah syara' yang mengatakan bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah adalah bid’ah yang diharamkan? Kita jawab: Sama sekail tidak ada.
Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah suatu perkara itu hanya baru dianggap mubah (boleh) atau sunnah setelah Rasulullah sendiri yang langsung melakukannya?! Apakah kalian mengira bahwa Rasulullah telah melakukan semua perkara mubah?! Jika demikian halnya, kenapa kalian memakai Mushaf (al-Qur’an) yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Padahal jelas hal itu tidak pernah dibuat oleh Rasulullah, atau para sahabatnya! Apakah kalian tidak tahu kaedah Ushuliyyah mengatakan:
التَّرْكُ لاَ يَقْتَضِي التَّحْرِيْم
“Meninggalkan suatu perkara tidak tidak menunjukkan bahwa perkara tersebut sesuatu yang haram”.
Artinya, ketika Rasulullah atau para sahabatnya tidak melakukan suatu perkara tidak berarti kemudian perkara tersebut sebagai sesuatu yang haram.
Sudah maklum, bahwa Rasulullah berasal dari bangsa manusia, tidak mungkin beliau harus melakukan semua hal yang Mubah. Jangankan melakukannya semua perkara mubah, menghitung semua hal-hal yang mubah saja tidak bisa dilakukan oleh seorangpun. Hal ini karena Rasulullah disibukan dalam menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berdakwah, mendebat orang-orang musyrik dan ahli kitab, memerangi orang-orang kafir, melakukan perjanjian damai dan kesepakatan gencatan senjata, menerapkan hudud, mempersiapkan dan mengirim pasukan-pasukan perang, mengirim para penarik zakat, menjelaskan hukum-hukum dan lainnya.
Bahkan dengan sengaja Rasulullah kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah karena takut dianggap wajib oleh ummatnya. Atau sengaja beliau kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah hanya karena khawatir akan memberatkan ummatnya jika beliau terus melakukan perkara sunnah tersebut. Dengan demikian orang yang mengharamkan satu perkara hanya dengan alasan karena perkara tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah pendapat orang yang tidak mengerti ahwal Rasulullah dan tidak memahami kaedah-kaedah agama.
Kesimpulan
Dari penjelasan yang cukup panjang ini kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa para sahabat Rasulullah, para tabi'in, para ulama Salaf dan para ulama Khalaf, mereka semuanya memahami pembagian bid’ah kepada dua bagian; bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi-ah. Yang kita sebutkan dalam tulisan ini bukan hanya pendapat dari satu atau dua orang ulama saja, melainkan sekian banyak ulama dari kalangan Salaf dan Khalaf di atas keyakinan ini. Lembaran buku ini tidak akan cukup bila harus semua nama mereka kita kutip di sini.
Dengan demikian bila ada orang yang menyesatkan pembagian bid’ah kepada dua bagian ini, maka berarti ia telah menyesatkan seluruh ulama dari masa para sahabat Nabi hingga sekarang ini. Dari sini kita bertanya, apakah kemudian hanya dia sendiri yang benar, sementara semua ulama tersebut adalah orang-orang sesat?! Tentu terbalik, dia sendiri yang sesat, dan para ulama tersebut di atas kebenaran. Orang atau kelompok yang “keras kepala” seperti ini hendaklah menyadari bahwa mereka telah menyempal dari para ulama dan mayoritas ummat Islam. Adakah mereka merasa lebih memahami al-Qur’an dan Sunnah dari pada para Sahabat, para Tabi’in, para ulama Salaf, para ulama Hadits, Fikih dan lainnya?!
MENGAKU MUSLIM HARUS TAHU KELAHIRAN KITA DLM HIJRIYAH
Perlu diingat ya... berbeda dengan jam umum atau sistem penanggalan umum (Masehi), sistem penanggalan Islam (Tahun Hijriyah) itu pergantian harinya dihitung sejak ba'da Maghrib lho ya....
Jadi kalau jam umum sejak jam 12 tengah malam lewat 1 detik itu berpindah tanggal/hari, nah kalau jam hijriyah itu ya.. ganti tanggal/hari setelah waktu Maghrib (petang).
Nah, oleh sebab itu ketika kita Sholat Tharawih hari pertama ya.. pertama sebelum hari Puasa. Begitu juga dengan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) nanti, kita akan masuk Tanggal 1 Syawal ya.. pas di malam hari sebelum Sholat Ied... Malam hari sebelum Sholat Ied itulah kita sudah diperbolehkan mengumandangkan Takbir Kemenangan...
Sebagai Seorang Muslim harusnya kita juga menghafal dan memahami sistem Penanggalan Agama kita juga lah... iya kan ? meski pada kenyataannya sekarang Masehi lebih familier dimana-mana, bahkan Kalender Masehi ditulis angkanya sangat besar, sedangkan Hijriyahnya kecil-kecil.. ada lagi juga yang tanpa ditulis Hijriyahnya... hihihii....
Namun tetap kita sebagai Umat Muslim harus tetap mempertahankan, mengamalkan, mengajarkan Kalender Islam ini untuk keluarga dan anak cucu kita.. Agar semua kegiatan dan juga datangnya hari besar Islam bisa dipahami oleh semuanya... Semoga bisa... Amiin... InsyaALLAH....
Nah, kalau difikir-fikir.. ada benarnya juga istilah wong jowo yang banyak menyebutkan waktu Sholat Dhuhur menjadi Lohor.. hihi...
Jadi, bila Islam dibuat seolah-olah singkatan, jadi benar waktu awalnya Sholat ya.. dimulai Isya' dan berakhir di Maghrib..
ISLAM = Isya' Shubuh Lohor Ashar Maghrib
Ya,, ini hanya ilmu mathuk-mathukno aja.... wkwkwk... Cuman bila kita fikir lagi, jadi memang seperti hidup ini bahwa sebelum kita lahir pasti gelap, dan kemudian kita lahir ada terang hari. Nah, filosofi dalam Islam ingin menggambarkan bahwa Habis Gelap pasti Terbitlah Terang... hehe... persis seperti yang diucapkan Ibu Kartini... Yang dalam sistem penanggalan juga akhirnya diawali dari Gelap saja kemudian Terang. Nah, bila waktu sudah gelap (Ba'da Maghrib) berarti ya.. sudah ganti hari/tanggal, sampai besok tiba waktunya mulai gelap lagi.
Kalender Masehi adalah kalender yang mulai digunakan oleh umat Kristen awal. Mereka berusaha menetapkan tahun kelahiran Yesus atau Isa sebagai tahun permulaan (tahun 1).
Kata Masehi (disingkat M) dan Sebelum Masehi (disingkat SM) berasal dari Bahasa Arab (المسيح), yang berarti "yang membasuh," "mengusap" atau "membelai."
Awal tahun Masehi merujuk kepada tahun yang dianggap sebagai tahun kelahiran Nabi Isa Al-Masih karena itu kalender ini dinamakan menurut Yesus atau Masihiyah. Kebalikannya, istilah Sebelum Masehi (SM) merujuk pada masa sebelum tahun tersebut.
Sebagian besar orang non-Kristen biasanya mempergunakan singkatan M dan SM ini tanpa merujuk kepada konotasi Kristen tersebut. Sistem penanggalan yang merujuk pada awal tahun Masehi ini mulai diadopsi di Eropa Barat selama abad ke-8.
Penghitungan kalender ini dimulai oleh seorang biarawan bernama Dionysius Exiguus (Denis Pendek) dan mula-mula dipergunakan untuk menghitung tanggal Paskah (Computus) berdasarkan tahun pendirian Roma.
Meskipun tahun 1 dianggap sebagai tahun kelahiran Yesus, namun bukti-bukti historis terlalu sedikit untuk mendukung hal tersebut [1]. Dionysius Exiguus tidak memperhitungkan tahun 0 serta tahun ketika kaisar Augustus memerintah Kekaisaran Romawi menggunakan nama Oktavianus. Para ahli menanggali kelahiran Yesus secara bermacam-macam, dari 18 SM hingga 7 SM.
Sejarawan tidak mengenal tahun 0, tahun 1 M adalah tahun pertama sistem Masehi dan tepat setahun sebelumnya adalah tahun 1 SM. Dalam perhitungan sains, khususnya dalam penanggalan tahun astronomis, hal ini menimbulkan masalah karena tahun Sebelum Masehi dihitung dengan menggunakan angka 0, maka dari itu terdapat selisih 1 tahun di antara kedua sistem.
Dalam Kalender Masehi terdapat Bulan : Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember.
SubhanaLLah... Dan Nabi Isa pun, menurut kita sebagai Umat Muslim, adalah salah satu Nabi yang mulia di Hadapan ALLAH... Hanya saja ALLAH Kemudian Menghendaki adanya perbedaan pemahaman diantara kita mengenai Nabi Isa menurut paham kita, Umat Mulsim dengan paham Umat Kristen. Semoga kita tetap bisa saling menghargai perbedaan diantara kita... Amiin....
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya.
Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.
Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari.
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No↓ Penanggalan Islam↓ Lama Hari↓
1 Muharram 30
2 Safar 29
3 Rabiul awal 30
4 Rabiul akhir 29
5 Jumadil awal 30
6 Jumadil akhir 29
7 Rajab 30
8 Sya'ban 29
9 Ramadhan 30
10 Syawal 29
11 Dzulkaidah 30
12 Dzulhijjah 29/(30)
Total 354/(355)
Jadi kalau jam umum sejak jam 12 tengah malam lewat 1 detik itu berpindah tanggal/hari, nah kalau jam hijriyah itu ya.. ganti tanggal/hari setelah waktu Maghrib (petang).
Nah, oleh sebab itu ketika kita Sholat Tharawih hari pertama ya.. pertama sebelum hari Puasa. Begitu juga dengan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) nanti, kita akan masuk Tanggal 1 Syawal ya.. pas di malam hari sebelum Sholat Ied... Malam hari sebelum Sholat Ied itulah kita sudah diperbolehkan mengumandangkan Takbir Kemenangan...
Sebagai Seorang Muslim harusnya kita juga menghafal dan memahami sistem Penanggalan Agama kita juga lah... iya kan ? meski pada kenyataannya sekarang Masehi lebih familier dimana-mana, bahkan Kalender Masehi ditulis angkanya sangat besar, sedangkan Hijriyahnya kecil-kecil.. ada lagi juga yang tanpa ditulis Hijriyahnya... hihihii....
Namun tetap kita sebagai Umat Muslim harus tetap mempertahankan, mengamalkan, mengajarkan Kalender Islam ini untuk keluarga dan anak cucu kita.. Agar semua kegiatan dan juga datangnya hari besar Islam bisa dipahami oleh semuanya... Semoga bisa... Amiin... InsyaALLAH....
Nah, kalau difikir-fikir.. ada benarnya juga istilah wong jowo yang banyak menyebutkan waktu Sholat Dhuhur menjadi Lohor.. hihi...
Jadi, bila Islam dibuat seolah-olah singkatan, jadi benar waktu awalnya Sholat ya.. dimulai Isya' dan berakhir di Maghrib..
ISLAM = Isya' Shubuh Lohor Ashar Maghrib
Ya,, ini hanya ilmu mathuk-mathukno aja.... wkwkwk... Cuman bila kita fikir lagi, jadi memang seperti hidup ini bahwa sebelum kita lahir pasti gelap, dan kemudian kita lahir ada terang hari. Nah, filosofi dalam Islam ingin menggambarkan bahwa Habis Gelap pasti Terbitlah Terang... hehe... persis seperti yang diucapkan Ibu Kartini... Yang dalam sistem penanggalan juga akhirnya diawali dari Gelap saja kemudian Terang. Nah, bila waktu sudah gelap (Ba'da Maghrib) berarti ya.. sudah ganti hari/tanggal, sampai besok tiba waktunya mulai gelap lagi.
Kalender Masehi adalah kalender yang mulai digunakan oleh umat Kristen awal. Mereka berusaha menetapkan tahun kelahiran Yesus atau Isa sebagai tahun permulaan (tahun 1).
Kata Masehi (disingkat M) dan Sebelum Masehi (disingkat SM) berasal dari Bahasa Arab (المسيح), yang berarti "yang membasuh," "mengusap" atau "membelai."
Awal tahun Masehi merujuk kepada tahun yang dianggap sebagai tahun kelahiran Nabi Isa Al-Masih karena itu kalender ini dinamakan menurut Yesus atau Masihiyah. Kebalikannya, istilah Sebelum Masehi (SM) merujuk pada masa sebelum tahun tersebut.
Sebagian besar orang non-Kristen biasanya mempergunakan singkatan M dan SM ini tanpa merujuk kepada konotasi Kristen tersebut. Sistem penanggalan yang merujuk pada awal tahun Masehi ini mulai diadopsi di Eropa Barat selama abad ke-8.
Penghitungan kalender ini dimulai oleh seorang biarawan bernama Dionysius Exiguus (Denis Pendek) dan mula-mula dipergunakan untuk menghitung tanggal Paskah (Computus) berdasarkan tahun pendirian Roma.
Meskipun tahun 1 dianggap sebagai tahun kelahiran Yesus, namun bukti-bukti historis terlalu sedikit untuk mendukung hal tersebut [1]. Dionysius Exiguus tidak memperhitungkan tahun 0 serta tahun ketika kaisar Augustus memerintah Kekaisaran Romawi menggunakan nama Oktavianus. Para ahli menanggali kelahiran Yesus secara bermacam-macam, dari 18 SM hingga 7 SM.
Sejarawan tidak mengenal tahun 0, tahun 1 M adalah tahun pertama sistem Masehi dan tepat setahun sebelumnya adalah tahun 1 SM. Dalam perhitungan sains, khususnya dalam penanggalan tahun astronomis, hal ini menimbulkan masalah karena tahun Sebelum Masehi dihitung dengan menggunakan angka 0, maka dari itu terdapat selisih 1 tahun di antara kedua sistem.
Dalam Kalender Masehi terdapat Bulan : Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember.
SubhanaLLah... Dan Nabi Isa pun, menurut kita sebagai Umat Muslim, adalah salah satu Nabi yang mulia di Hadapan ALLAH... Hanya saja ALLAH Kemudian Menghendaki adanya perbedaan pemahaman diantara kita mengenai Nabi Isa menurut paham kita, Umat Mulsim dengan paham Umat Kristen. Semoga kita tetap bisa saling menghargai perbedaan diantara kita... Amiin....
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya.
Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.
Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari.
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No↓ Penanggalan Islam↓ Lama Hari↓
1 Muharram 30
2 Safar 29
3 Rabiul awal 30
4 Rabiul akhir 29
5 Jumadil awal 30
6 Jumadil akhir 29
7 Rajab 30
8 Sya'ban 29
9 Ramadhan 30
10 Syawal 29
11 Dzulkaidah 30
12 Dzulhijjah 29/(30)
Total 354/(355)
Al-Quran Mu’jizat Nabi MUHAMMAD SAW
Setiap nabi mempunyai mu’jizat tersendiri. Mu’jizat berasal dari akar kata yang dibentuk oleh ‘ain, ja, zai, artinya melemahkan. Mu’jizat adalah sesuatu yang diberikan Allah kepada seorang Nabi untuk melemahkan visi para penentangnya. Dalam Al Quran disebutkan misalnya Nabi Ibrahim AS tidak dimakan oleh onggokan kobaran api, Nabi Musa AS membelah laut dengan tongkatnya, Nabi ‘Isa AS dapat menghidupkan orang mati. Kesemuanya tentu dengan izin Allah SWT yang memberikan mu’jizat kepada para beliau itu. Adapun Nabi Muhammad SAW mendapatkan mu’jizat dari Allah SWT yang dapat disaksikan hingga kini, yaitu Al Quran. Berbeda keadaannya dengan mu’jizat dari para nabi sebelumnya, yang hanya dapat disaksikan oleh mereka yang hidup sezaman dengan para nabi tersebut.
Di bawah ini akan disajikan sekelumit dari mu’jizat itu. Dalam S. Al Muddatstsir 30 Allah berfirman: ‘Alaiha tis’ata asyarah, artinya: padanya 19. Kataganti/dhamir, nya/ha di sini berarti sebagian dari isi Al Quran.
Kalimah Basmalah, yaitu bismillahirrahmanirrahim, terdiri atas huruf-huruf: ba, sin, mim, alif, lam, lam, ha, alif, lam, ra, ha, mim, nun, alif lam, ra, ha, ya, mim. Jadi jumlah huruf dalam kalimah Basmalah sebanyak 19.
* Jumlah kalimah Basmalah dalam Al Quran sebanyak 114 = 6 x 19 Kalimah Basmalah ini erdiri atas kata-kata: Ismun, Allah, Ar Rahman, Ar Rahim.
* Jumlah kata Ismun dalam Al Qur^an sebanyak 133 = 7 x 19
* Jumlah kata Allah dalam Al Qur^an sebanyak 2812 = 148 x 19
* Jumlah kata Ar Rahman dalam Al Qur^an sebanyak 171 = 9 x 19
* Jumlah kata Ar Rahim dalam Al Qur^an sebanyak 228 = 12 x 19
* Jumlah surah dalam Al Qur^an sebanyak 114 = 6 x 19.
* Ayat-ayat yang pertama-tama diturunkan pada malam Nuzulu-lQuran, yaitu S. Al ‘Alaq, ayat 1 s/d 5, terdiri atas sejumlah 19 kata.
* Jumlah huruf dari S. Al ‘Alaq ayat 1 s/d 5 sebanyak 76 = 4 x 19. Pembaca yang ingin mencek jumlah huruf ini menghitungnya dari Al Qur^an cetakan Arab Saudi atau Mesir, yang pada covernya tertulis birrasmi-l’utsmany. Di situ insan dituliskan terdiri atas huruf-huruf alif, nun, sin, mim. Tidak seperti dalam cetakan Indonesia yang dituliskan alif, nun, sin, alif, mim.
* Jumlah ayat dalam S. Al ‘Alaq sebanyak 19.
* Jumlah huruf dalam S. Al ‘Alaq sebanyak 285 = 15 x 19.
* Kedudukan S. Al’ Alaq; dalam Al Qur^an S. Al ‘Alaq menempati urutan ke-19 dari belakang dari susunan surah-surah.
* Jumlah ayat dalam Al Quran sebanyak 6004 = 316 x 19.
* Dalam Al Qur^an terdapat potongan huruf-huruf (sistem Al Muqaththa’at) pada pembukaan surah-surah sesudah Basmalah. Ada 29 surah yang dibuka dengan al Muqaththa’at ini. Kombinasi huruf-huruf Muqaththa’at itu ada 14 buah. Jumlah huruf yang membentuk al Muqaththa’at juga 14. Kalau dijumlahkan angka jumlah surah yang mengandung al Muqaththa’at dengan jumlah kombinasi huruf, dengan jumlah huruf yang membentuk al Muqaththa’at adalah seperti berikut: 29 + 14 + 14 = 57 = 3 x 19. Jadi sesungguhnya al Muqataat itu merupakan suatu kode matematis yang mengikat komponen-komponen: jumlah surah, jumlah kombinasi huruf dan jumlah huruf menjadi satu sistem, yaitu sistem ke-terkaitan matematis kelipatan 19. Di bawah ini akan dikemukakan pula beberapa contoh untuk memperlihatkan sistem keterkaitan matematis kelipatan 19 itu, terutama dalam contoh terakhir yaitu 8 buah surah diikat oleh kombinasi persekutuan alif, lam, mim, menjadi satu sistem keterkaitan matematis kelipatan 19.
* Satu huruf dalam satu surah Contoh: Jumlah huruf qaf dalam S. Qaf sebanyak 57 = 3 x 19.
* Satu huruf dalam beberapa surah Contoh: Huruf shad dalam S.Al A’raf: alif, lam, mim, shad, dalam S. Maryam: kef, Ha, ya, ‘ain, shad dan S.Shad sendiri: shad.
Nama Surah Jumlah shad
al A’raf 98
Maryam 26
Shad 28
Jumlah 152 = 8 x 19
* Beberapa huruf dalam satu surah Contoh; Kombinasi alif, lam, mim shad dalam S. al A’raf:
Huruf Jumlah
Alif 2572
Lam 1523
Mim 1165
Shad 98
Jumlah 5358 = 282 x 19
* Beberapa huruf dalam beberapa surah Contoh:
Surah Alif Lam Mim Alif + Lam + Mim
al-Baqarah 4592 3204 2195 9991
Ali ‘Imraan 2578 1885 1251 5714
al-A’raaf 2572 1523 1165 5260
al-Ra’d 625 479 260 1364
al-’Ankabuwt 784 554 347 1685
al-Ruwm 545 396 318 1259
Luqmaan 348 298 177 823
al-Sajadah 268 154 158 580
Jumlah 12312 8493 5871 26676 = 1404 x 19
* Walyatalattaf, yaitu kata ditengah-tengah Al Quran pada s. AlKahf ayat 19.
* Surah ke-9 tidak dibuka dengan Basmalah, sedangkan Surah ke-27 mempunyai dua Basmalah. Ada hubungan yang menarik antara Surah ke-9 dan ke-27. Apabila bilangan surat-surat dijumlahkan mulai dari Surah ke-9 s/d ke-27, (9+10+11+12+…+24+25+26+27) maka hasilnya adalah 342 = 18 X 19.
* Basmalah yang kedua dari surah ke-27 terdapat dalam ayat 30. Kalau bilangan surat dan ayatnya dijumlahkan, hasilnya 27 + 30 = 57 = 3 x 19.
* Seperti telah dijelaskan pada butir ke-8, wahyu pertama (Surat ke-96 ayat : 1-5 ) terdiri dari 19 kata dan 76 huruf = 4×19, maka wahyu kedua (Surah ke-68 ayat : 1-9 ) terdiri dari 38 kata = 2×19.
* Wahyu ketiga (Surat ke-73 ayat : 1-10 ) terdiri dari 57 kata = 3×19
* Wahyu terakhir (Surat ke-110 ) terdiri dari 19 kata dan ayat pertama dari Surat ke-110 tersebut terdiri dari 19 huruf. Catatan: Ada yang berpendapat wahyu terakhir S. Almaidah, 4: Alayawma akmaltulakum ilay akhir ayah. Namun S. An Nashr (110), mempunyai keistimewaan, yaitu S. Makkiyah sesudah hijrah, (periode Madinah)
* Wahyu yang pertama kali menyatakan ke-Esaan Allah adalah wahyu ke-19 (Surah ke-112)
Dari sistem keterkaitan matematis angka 19 ini dapatlah diungkap salah satu di antara sekian banyaknya kemu’jizatan Al Qur^an, yang dapat disaksikan secara terbuka oleh orang banyak dengan latar belakang pengetahuan yang sangat sederhana: yaitu hanya dengan mengenal tulisan Arab. Kemu’jizatan Al Qur^an yang lain baru dapat dilihat dengan persyaratan dengan latar belakang pengetahuan yang banyak dan tidak mudah, seperti misalnya harus faham bahasa Al Qur^an, mengerti balaghah, filsafat, mendalami isinya dll.
Dari segi teori probabilitas, Rasyad Khalifa telah menghitungnya, yaitu 1 di antara 626 septilion yaitu 626 dengan 24 angka nol di belakangnya:
626.000.000.000.000.000.000.000.000
Jadi menurut teori probabilitas ini di antara 626 septilion manusia di permukaan bumi ini hanya ada satu orang di antaranya yang dapat menyusun Al Qur^an dengan sistem keterkaitan matematis itu. Dan ini mustahil terjadi oleh karena jumlah manusia yang mungkin dapat hidup di permukaan bumi ini mulai dari sejak manusia pertama sampai manusia tidak mungkin dapat hidup lagi sangat jauh dari angka 626 septilion itu. Jadi tidak mungkin Al Qur^an itu berupa karangan manusia. Al Quran adalah wahyu dari Allah SWT, yang merupakan mu’jizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW oleh Allah SWT, yang dapat disaksikan oleh manusia tanpa pembatasan waktu, tidak seperti dengan mu’jizat para nabi sebelumnya yang hanya dapat disaksikan oleh manusia pada zaman para nabi itu.
WaLlahu a’lamu bishshawab.
Di bawah ini akan disajikan sekelumit dari mu’jizat itu. Dalam S. Al Muddatstsir 30 Allah berfirman: ‘Alaiha tis’ata asyarah, artinya: padanya 19. Kataganti/dhamir, nya/ha di sini berarti sebagian dari isi Al Quran.
Kalimah Basmalah, yaitu bismillahirrahmanirrahim, terdiri atas huruf-huruf: ba, sin, mim, alif, lam, lam, ha, alif, lam, ra, ha, mim, nun, alif lam, ra, ha, ya, mim. Jadi jumlah huruf dalam kalimah Basmalah sebanyak 19.
* Jumlah kalimah Basmalah dalam Al Quran sebanyak 114 = 6 x 19 Kalimah Basmalah ini erdiri atas kata-kata: Ismun, Allah, Ar Rahman, Ar Rahim.
* Jumlah kata Ismun dalam Al Qur^an sebanyak 133 = 7 x 19
* Jumlah kata Allah dalam Al Qur^an sebanyak 2812 = 148 x 19
* Jumlah kata Ar Rahman dalam Al Qur^an sebanyak 171 = 9 x 19
* Jumlah kata Ar Rahim dalam Al Qur^an sebanyak 228 = 12 x 19
* Jumlah surah dalam Al Qur^an sebanyak 114 = 6 x 19.
* Ayat-ayat yang pertama-tama diturunkan pada malam Nuzulu-lQuran, yaitu S. Al ‘Alaq, ayat 1 s/d 5, terdiri atas sejumlah 19 kata.
* Jumlah huruf dari S. Al ‘Alaq ayat 1 s/d 5 sebanyak 76 = 4 x 19. Pembaca yang ingin mencek jumlah huruf ini menghitungnya dari Al Qur^an cetakan Arab Saudi atau Mesir, yang pada covernya tertulis birrasmi-l’utsmany. Di situ insan dituliskan terdiri atas huruf-huruf alif, nun, sin, mim. Tidak seperti dalam cetakan Indonesia yang dituliskan alif, nun, sin, alif, mim.
* Jumlah ayat dalam S. Al ‘Alaq sebanyak 19.
* Jumlah huruf dalam S. Al ‘Alaq sebanyak 285 = 15 x 19.
* Kedudukan S. Al’ Alaq; dalam Al Qur^an S. Al ‘Alaq menempati urutan ke-19 dari belakang dari susunan surah-surah.
* Jumlah ayat dalam Al Quran sebanyak 6004 = 316 x 19.
* Dalam Al Qur^an terdapat potongan huruf-huruf (sistem Al Muqaththa’at) pada pembukaan surah-surah sesudah Basmalah. Ada 29 surah yang dibuka dengan al Muqaththa’at ini. Kombinasi huruf-huruf Muqaththa’at itu ada 14 buah. Jumlah huruf yang membentuk al Muqaththa’at juga 14. Kalau dijumlahkan angka jumlah surah yang mengandung al Muqaththa’at dengan jumlah kombinasi huruf, dengan jumlah huruf yang membentuk al Muqaththa’at adalah seperti berikut: 29 + 14 + 14 = 57 = 3 x 19. Jadi sesungguhnya al Muqataat itu merupakan suatu kode matematis yang mengikat komponen-komponen: jumlah surah, jumlah kombinasi huruf dan jumlah huruf menjadi satu sistem, yaitu sistem ke-terkaitan matematis kelipatan 19. Di bawah ini akan dikemukakan pula beberapa contoh untuk memperlihatkan sistem keterkaitan matematis kelipatan 19 itu, terutama dalam contoh terakhir yaitu 8 buah surah diikat oleh kombinasi persekutuan alif, lam, mim, menjadi satu sistem keterkaitan matematis kelipatan 19.
* Satu huruf dalam satu surah Contoh: Jumlah huruf qaf dalam S. Qaf sebanyak 57 = 3 x 19.
* Satu huruf dalam beberapa surah Contoh: Huruf shad dalam S.Al A’raf: alif, lam, mim, shad, dalam S. Maryam: kef, Ha, ya, ‘ain, shad dan S.Shad sendiri: shad.
Nama Surah Jumlah shad
al A’raf 98
Maryam 26
Shad 28
Jumlah 152 = 8 x 19
* Beberapa huruf dalam satu surah Contoh; Kombinasi alif, lam, mim shad dalam S. al A’raf:
Huruf Jumlah
Alif 2572
Lam 1523
Mim 1165
Shad 98
Jumlah 5358 = 282 x 19
* Beberapa huruf dalam beberapa surah Contoh:
Surah Alif Lam Mim Alif + Lam + Mim
al-Baqarah 4592 3204 2195 9991
Ali ‘Imraan 2578 1885 1251 5714
al-A’raaf 2572 1523 1165 5260
al-Ra’d 625 479 260 1364
al-’Ankabuwt 784 554 347 1685
al-Ruwm 545 396 318 1259
Luqmaan 348 298 177 823
al-Sajadah 268 154 158 580
Jumlah 12312 8493 5871 26676 = 1404 x 19
* Walyatalattaf, yaitu kata ditengah-tengah Al Quran pada s. AlKahf ayat 19.
* Surah ke-9 tidak dibuka dengan Basmalah, sedangkan Surah ke-27 mempunyai dua Basmalah. Ada hubungan yang menarik antara Surah ke-9 dan ke-27. Apabila bilangan surat-surat dijumlahkan mulai dari Surah ke-9 s/d ke-27, (9+10+11+12+…+24+25+26+27) maka hasilnya adalah 342 = 18 X 19.
* Basmalah yang kedua dari surah ke-27 terdapat dalam ayat 30. Kalau bilangan surat dan ayatnya dijumlahkan, hasilnya 27 + 30 = 57 = 3 x 19.
* Seperti telah dijelaskan pada butir ke-8, wahyu pertama (Surat ke-96 ayat : 1-5 ) terdiri dari 19 kata dan 76 huruf = 4×19, maka wahyu kedua (Surah ke-68 ayat : 1-9 ) terdiri dari 38 kata = 2×19.
* Wahyu ketiga (Surat ke-73 ayat : 1-10 ) terdiri dari 57 kata = 3×19
* Wahyu terakhir (Surat ke-110 ) terdiri dari 19 kata dan ayat pertama dari Surat ke-110 tersebut terdiri dari 19 huruf. Catatan: Ada yang berpendapat wahyu terakhir S. Almaidah, 4: Alayawma akmaltulakum ilay akhir ayah. Namun S. An Nashr (110), mempunyai keistimewaan, yaitu S. Makkiyah sesudah hijrah, (periode Madinah)
* Wahyu yang pertama kali menyatakan ke-Esaan Allah adalah wahyu ke-19 (Surah ke-112)
Dari sistem keterkaitan matematis angka 19 ini dapatlah diungkap salah satu di antara sekian banyaknya kemu’jizatan Al Qur^an, yang dapat disaksikan secara terbuka oleh orang banyak dengan latar belakang pengetahuan yang sangat sederhana: yaitu hanya dengan mengenal tulisan Arab. Kemu’jizatan Al Qur^an yang lain baru dapat dilihat dengan persyaratan dengan latar belakang pengetahuan yang banyak dan tidak mudah, seperti misalnya harus faham bahasa Al Qur^an, mengerti balaghah, filsafat, mendalami isinya dll.
Dari segi teori probabilitas, Rasyad Khalifa telah menghitungnya, yaitu 1 di antara 626 septilion yaitu 626 dengan 24 angka nol di belakangnya:
626.000.000.000.000.000.000.000.000
Jadi menurut teori probabilitas ini di antara 626 septilion manusia di permukaan bumi ini hanya ada satu orang di antaranya yang dapat menyusun Al Qur^an dengan sistem keterkaitan matematis itu. Dan ini mustahil terjadi oleh karena jumlah manusia yang mungkin dapat hidup di permukaan bumi ini mulai dari sejak manusia pertama sampai manusia tidak mungkin dapat hidup lagi sangat jauh dari angka 626 septilion itu. Jadi tidak mungkin Al Qur^an itu berupa karangan manusia. Al Quran adalah wahyu dari Allah SWT, yang merupakan mu’jizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW oleh Allah SWT, yang dapat disaksikan oleh manusia tanpa pembatasan waktu, tidak seperti dengan mu’jizat para nabi sebelumnya yang hanya dapat disaksikan oleh manusia pada zaman para nabi itu.
WaLlahu a’lamu bishshawab.
KEHIDUPAN SETELAH KITA MENINGGAL DUNIA
Tahapan Perjalanan Manusia di dalam menuju Hari Kebangkitan di Akhirat (Setelah manusia mati akan mengalami tahapan sbb) :
1. Alam Barzakh
Para salaf bersepakat tentang kebenaran adzab dan nikmat yang ada di alam kubur (barzakh) . Nikmat tersebut merupakan nikmat yang hakiki, begitu pula adzabnya, bukan sekedar bayangan atau perasaan sebagaimana diklaim oleh kebanyakan ahli bid’ah. Pertanyaan (fitnah) kubur itu berlaku terhadap ruh dan jasad manusia baik orang mukmin maupun kafir. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan Rasulullah SAW selalu berlindung kepada Allah SWT dari siksa kubur. Rasulullah SAW menyebutkan sebagian dari pelaku maksiat yang akan mendapatkan adzab kubur, diantaranya mereka yang :
1.Suka mengadu domba
2.Suka berbuat ghulul
3.Berbuat kebohongan
4.Membaca Al Qur’an tetapi tidak melaksanakan apa yang diperintahkan dan yang dilarang dalam Al’Qur’an
5.Melakukan zina
6.Memakan riba
7.Belum membayar hutang setelah mati (orang yang berhutang akan tertahan tidak masuk surga karena hutangnya)
8.Tidak bersuci setelah buang air kecil, shg masih bernajis
Adapun yang dapat menyelamatkan seseorang dari siksa kubur adalah Shalat wajib, shaum, zakat, dan perbuatan baik berupa kejujuran,menyambung silaturahim,segala perbuatan yang ma’ruf dan berbuat baik kepada manusia,juga berlindung kepada Allah SWT dari adzab kubur.
2. Peniupan Sangkakala
Sangkakala adalah terompet yang ditiup oleh malaikat Israfil yang menunggu kapan diperintahkan Allah SWT. Tiupan yang pertama akan mengejutkan manusia dan membinasakan mereka dengan kehendak Allah SWT, spt dijelaskan pada Al Qur’an :
“Dan ditiuplah sangkakala maka matilah semua yang di langit dan di bumi, kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah SWT”(QS. Az Zumar :68 ).
Tiupan ini akan mengguncang seluruh alam dengan guncangan yang keras dan hebat sehingga merusak seluruh susunan alam yang sempurna ini. Ia akan membuat gunung menjadi rata, bintang bertabrakan, matahari akan digulung, lalu hilanglah cahaya seluruh benda-benda di alam semesta. Setelah I tu keadaan alam semesta kembali seperti awal penciptaannya.
Allah SWT menggambarkan kedahsyatan saat kehancuran tersebut sebagaimana firman-Nya : “ Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi adzab Allah itu sangat keras” (QS.Al Hajj:1-2).
Sedangkan pada tiupan sangkakala yang kedua adalah tiupan untuk membangkitkan seluruh manusia ; “Dan tiupan sangkakala (kedua), maka tiba-tiba mereka keluar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Rabb mereka”.(QS. Yaa Siin : 51).
Rasulullah SAW bersabda, “Kemudian ditiuplah sangkakala, dimana tidak seorangpun tersisa kecuali semuanya akan dibinasakan. Lalu Allah SWT menurunkan hujan seperti embun atau bayang-bayang, lalu tumbuhlah jasad manusia.Kemudian sangkakala yang kedua ditiup kembali, dan manusia pun bermunculan (bangkit) dan berdiri”.(HR. Muslim).
3.Hari Berbangkit
“Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu diberitakannya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan (mencatat) perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha menyaksikan segala sesuatu”. (QS. Al Mujadilah : 6).
4.Padang Mahsyar
“(Yaitu) pada hari (ketika ) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit dan mereka semuanya di padang Mahsyar berkumpul menghadap ke hadirat Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa”.(QS. Ibrahim:48).
Hasr adalah pengumpulan seluruh mahluk pada hari kiamat untuk dihisap dan diambil keputusannaya. Lamanya di Padang Mahsyar adalah satu hari yang berbanding 50.000 tahun di dunia. Allah berfirman:
“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Rabb dalam sehari yang kadarnya 50.000 tahun”.(QS. Al Maarij:4).
Karena amat lamanya hari itu, manusia merasa hidup mereka di dunia ini hanya seperti satu jam saja.
“Dan (ingatlah) akan hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka, (mereka merasa di hari itu) seakan-akan mereka tidak pernah berdiam (di dunia) kecuali hanya sesaat saja di siang hari. “ (QS.Yunus:45) .
“Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa, bahwa mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat saja” (QS. ArRuum:55).
Adapun orang yang beriman merasakan lama pada hari itu seperti waktu antara dhuhur dan ashar saja. Subhanallah.
Keadaan orang kafir saat itu sebagaimana firman-Nya.”Orang kafir ingin seandainya ia dapat menebus dirinya dari adzab hari itu dengan anak-anaknya, dengan istri serta saudaranya, dan kaum familinya yang melindunginya ketika di dunia, dan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kemudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya” .(QS.AlMa’ arij:11-14) .
5. Syafaat
Syafaat ini khusus hanya untuk umat Muslim, dengan syarat tidak berbuat syirik besar yang menyebabkan kepada kekafiran. Adapun bagi orang musyrik, kafir dan munafik, maka tidak ada syafaat bagi mereka.
Syafaat ini diberikan Rasulullah SAW kepada umat Muslim (dengan izin dari Allah SWT).
6. Hisab
Pada tahap (fase) ini, Allah SWT menunjukkan amal-amal yang mereka perbuat dan ucapan yang mereka lontarkan, serta segala yang terjadi dalam kehidupan dunia baik berupa keimanan, keistiqomahan atau kekafiran.
Setiap manusia berlutut di atas lutut mereka. “Dan kamu lihat tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya . Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Jatsiah:28).
Umat yang pertama kali dihisab adalah umat Muhammad SAW, kita umat yang terakhir tapi yang pertama dihisab. Yang pertama kali dihisab dari hak-hak Allah pada seorang hamba adalah Shalatnya, sedang yang pertama kali diadili diantara manusia adalah urusan darah.
Allah SWT mengatakan kepada orang kafir : “Dan kamu tidak melakukan suatu pekerjaan melainkan Kami menjadi saksi atasmu diwaktu kamu melakukannya” .(QS. Yunus:61). Seluruh anggota badan juga akan menjadi saksi.
Allah bertanya kepada hamba-Nya tentang apa yang telah ia kerjakan di dunia : “Maka demi Rabbmu, kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang akan mereke kerjakan dahulu”.(Al Hijr:92-93).
Seorang hamba akan ditanya tentang hal : umurnya, masa mudanya, hartanya dan amalnya dan akan ditanya tentang nikmat yang ia nikmati.
7. Pembagian catatan amal
Pada detik-detik terakhir hari perhitungan , setiap hamba akan diberi kitab (amal) nya yang mencakup lembaran-lembaran yang lengkap tentang amalan yang telah ia kerjakan di dunia.
Al Kitab di sini merupakan lembaran-lembaran yang berisi catatan amal yang ditulis oleh malaikat yang ditugaskan oleh Allah SWT.
Manusia yang baik amalnya selama di dunia, akan menerima catatan amal dari sebelah kanan. Sedangkan manusia yang jelek amalnya akan menerima catatan amal dari belakang dan sebelah kiri, spt pada firman Allah berikut ini:
“Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan ia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang, maka ia akan berteriak : “celakalah aku”, dan ia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”,(QS. Al Insyiqaq:8-12) .
“Adapun orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata:”wahai alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini), dan aku tidak mengetahui apa hisab terhadap diriku.Wahai kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala sesuatu.Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku.Telah hilang kekuasaanku dariku” (Allah berfirman): “Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya”, kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala” .(QS. Al Haqqah:25 31).
8. Mizan
Mizan adalah apa yang Allah letakkan pada hari kiamat untuk menimbang amalan hamba-hamba- Nya. Allah berfirman : “Dan kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah seorang dirugikan walau sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan”. (QS. Al Anbiya:47)
Setelah tahapan Mizan ini, bagi yang kafir, dan mereka yang melakukan perbuatan syirik akan masuk neraka.
Sedangkan umat muslim lainnya, akan melalui tahap selanjutnya yaitu Telaga
9. Telaga
Umat Muhammad SAW akan mendatangi air pada telaga tsb. Barang siapa minum dari telaga tsb maka ia tidak akan haus selamanya. Setiap Nabi mempunyai telaga masing-masing. Telaga Rasulullah SAW lebih besar, lebih agung dan lebih luas dari yang lain, sebagaimana sabdanya :
“Sesungguhnya setiap Nabi mempunyai telaga dan sesungguhnya mereka berlomba untuk mendapatkan lebih banyak pengikutnya di antara mereka dan sesungguhnya Nabi Muhammad mngharapkan agar menjadikan pengikutnya yang lebih banyak” (HR. Bukhari Muslim).
Setelah Telaga, umat muslim akan ke tahap selanjutnya yaitu tahap Ujian Keimanan Seseorang. Perlu dicatat bahwa orang kafir dan orang yang berbuat syirik sudah masuk neraka (setelah tahap Mizan, seperti dijelaskan di atas).
10.Ujian Keimanan Seseorang
Selama di dunia, orang munafik terlihat seperti orang beriman karena mereka menampakkan keislamannya. Pada fase inilah kepalsuan iman mereka akan diketahui, diantaranya cahaya mereka redup. Mereka tidak mampu bersujud sebagaimana sujudnya orang mukmin. Saat digiring, orang-orang munafik ini merengek-rengek agar orang-orang mukmin menunggu dan menuntun jalannya.Karena saat itu benar-benar gelap dan tidak ada petunjuk kecuali cahaya yang ada pada tubuh mereka.
Allah SWT berfirman,”Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang beriman:”Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebahagian dari cahayamu”.Dikatakan (kepada mereka):”Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)”.Lalu diadakan diantara mereka dinding yang mempunyai pintu.Di sebelah dalamnya ada rahmat da di sebelah luarnya dari situ ada siksa.(QS.Al hadid:13).
Setelah ini umat muslim yang lolos sampai tahap Ujian Keimanan Seseorang ini, akan melalui Shirat.
11. Shirat
Shirath adalah jmbatan yang dibentangkan di atas neraka jahannam, untuk diseberangi orang-orang mukmin menuju Jannah (Surga).
Beberapa Hadits tentang Shirath
Sesungguhnya rasulullah SAW pernah ditanya tentang Shirath, maka beliau berkata :
Tempat menggelincirkan, di atasnya ada besi penyambar dan pengait dan tumbuhan berduri yang besar, ia mempunyai duri yang membahayakan seperti yang ada di Najd yang disebut pohon Sud’an.(HR. Muslim)
“Telah sampai kepadaku bahwasanya shirath itu lebih tipis dari rambut dan lebih tajam dari pedang”. (HR. Muslim)
“Ada yang melewati shirath laksana kejapan mata dan ada yang seperti kilat, ada yang seperti tiupan angina, ada yang terbang seperti burung dan ada yang menyerupai orang yang mengendarai kuda, ada yang selamat seratus persen, ada yang lecet-lecet dan ada juga yang ditenggelamkan di neraka jahannam”. (HR. Bukhari Muslim)
Yang paling pertama menyebarangi shirath adalah Nabi Muhammad SAW dan para pemimpin umat beliau.Beliau bersabda : “Aku dan umatku yang paling pertama yang diperbolehkan melewati shirath dan ketika itu tidak ada seorangpun yang bicara, kecuali Rasul dan Rasul berdo’a ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah.” (HRBukhari) Bagi umat muslim yang berhasil melalui shirath tersebut, akan ke tahap selanjutnya jembatan
12. Jembatan
Jembatan disini, bukan shirath yang letaknya di atas neraka jahannam. Jembatan ini dibentangkan setelah orang mukmin berhasil melewati shirath yang berada di atas neraka jahannam.
Rasulullah SAW bersabda : “Seorang mukmin akan dibebaskan dari api neraka, lalu mereka diberhentikan di atas jembatan antara Jannah(surga) dan neraka, mereka akan saling diqhisash antata satu sama lainnya atas kezhaliman mereka di dunia.Setelah mereka bersih dan terbebas dari segalanya, barulah mereka diizinkan masuk Jannah. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ditangan-Nya, seorang diantara kalian lebih mengenal tempat tinggalnya di jannah daripada tempat tinggalnya di dunia”.(HR. Bukhari).
Setelah melewati jembatan ini barulah orang mukmin masuk Surga.
^^^^Setelah penjelasan di atas tinggal kita menunggu…, apa yang akan kita alami di hari akhir nanti…, tentunya sesuai dengan apa yang kita lakukan di dunia ini…. Semoga Alah SWT memberi kekuatan dan selalu membimbing kita untuk tetap istiqomah di jalan-Nya sehingga dapat mencapai surga-Nya dan dijauhkan dari siksa neraka-Mu ya Allah…….karena kami sangat takut akan siksa neraka-Mu ya Allah……^^^^
1. Alam Barzakh
Para salaf bersepakat tentang kebenaran adzab dan nikmat yang ada di alam kubur (barzakh) . Nikmat tersebut merupakan nikmat yang hakiki, begitu pula adzabnya, bukan sekedar bayangan atau perasaan sebagaimana diklaim oleh kebanyakan ahli bid’ah. Pertanyaan (fitnah) kubur itu berlaku terhadap ruh dan jasad manusia baik orang mukmin maupun kafir. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan Rasulullah SAW selalu berlindung kepada Allah SWT dari siksa kubur. Rasulullah SAW menyebutkan sebagian dari pelaku maksiat yang akan mendapatkan adzab kubur, diantaranya mereka yang :
1.Suka mengadu domba
2.Suka berbuat ghulul
3.Berbuat kebohongan
4.Membaca Al Qur’an tetapi tidak melaksanakan apa yang diperintahkan dan yang dilarang dalam Al’Qur’an
5.Melakukan zina
6.Memakan riba
7.Belum membayar hutang setelah mati (orang yang berhutang akan tertahan tidak masuk surga karena hutangnya)
8.Tidak bersuci setelah buang air kecil, shg masih bernajis
Adapun yang dapat menyelamatkan seseorang dari siksa kubur adalah Shalat wajib, shaum, zakat, dan perbuatan baik berupa kejujuran,menyambung silaturahim,segala perbuatan yang ma’ruf dan berbuat baik kepada manusia,juga berlindung kepada Allah SWT dari adzab kubur.
2. Peniupan Sangkakala
Sangkakala adalah terompet yang ditiup oleh malaikat Israfil yang menunggu kapan diperintahkan Allah SWT. Tiupan yang pertama akan mengejutkan manusia dan membinasakan mereka dengan kehendak Allah SWT, spt dijelaskan pada Al Qur’an :
“Dan ditiuplah sangkakala maka matilah semua yang di langit dan di bumi, kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah SWT”(QS. Az Zumar :68 ).
Tiupan ini akan mengguncang seluruh alam dengan guncangan yang keras dan hebat sehingga merusak seluruh susunan alam yang sempurna ini. Ia akan membuat gunung menjadi rata, bintang bertabrakan, matahari akan digulung, lalu hilanglah cahaya seluruh benda-benda di alam semesta. Setelah I tu keadaan alam semesta kembali seperti awal penciptaannya.
Allah SWT menggambarkan kedahsyatan saat kehancuran tersebut sebagaimana firman-Nya : “ Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi adzab Allah itu sangat keras” (QS.Al Hajj:1-2).
Sedangkan pada tiupan sangkakala yang kedua adalah tiupan untuk membangkitkan seluruh manusia ; “Dan tiupan sangkakala (kedua), maka tiba-tiba mereka keluar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Rabb mereka”.(QS. Yaa Siin : 51).
Rasulullah SAW bersabda, “Kemudian ditiuplah sangkakala, dimana tidak seorangpun tersisa kecuali semuanya akan dibinasakan. Lalu Allah SWT menurunkan hujan seperti embun atau bayang-bayang, lalu tumbuhlah jasad manusia.Kemudian sangkakala yang kedua ditiup kembali, dan manusia pun bermunculan (bangkit) dan berdiri”.(HR. Muslim).
3.Hari Berbangkit
“Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu diberitakannya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan (mencatat) perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha menyaksikan segala sesuatu”. (QS. Al Mujadilah : 6).
4.Padang Mahsyar
“(Yaitu) pada hari (ketika ) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit dan mereka semuanya di padang Mahsyar berkumpul menghadap ke hadirat Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa”.(QS. Ibrahim:48).
Hasr adalah pengumpulan seluruh mahluk pada hari kiamat untuk dihisap dan diambil keputusannaya. Lamanya di Padang Mahsyar adalah satu hari yang berbanding 50.000 tahun di dunia. Allah berfirman:
“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Rabb dalam sehari yang kadarnya 50.000 tahun”.(QS. Al Maarij:4).
Karena amat lamanya hari itu, manusia merasa hidup mereka di dunia ini hanya seperti satu jam saja.
“Dan (ingatlah) akan hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka, (mereka merasa di hari itu) seakan-akan mereka tidak pernah berdiam (di dunia) kecuali hanya sesaat saja di siang hari. “ (QS.Yunus:45) .
“Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa, bahwa mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat saja” (QS. ArRuum:55).
Adapun orang yang beriman merasakan lama pada hari itu seperti waktu antara dhuhur dan ashar saja. Subhanallah.
Keadaan orang kafir saat itu sebagaimana firman-Nya.”Orang kafir ingin seandainya ia dapat menebus dirinya dari adzab hari itu dengan anak-anaknya, dengan istri serta saudaranya, dan kaum familinya yang melindunginya ketika di dunia, dan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kemudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya” .(QS.AlMa’ arij:11-14) .
5. Syafaat
Syafaat ini khusus hanya untuk umat Muslim, dengan syarat tidak berbuat syirik besar yang menyebabkan kepada kekafiran. Adapun bagi orang musyrik, kafir dan munafik, maka tidak ada syafaat bagi mereka.
Syafaat ini diberikan Rasulullah SAW kepada umat Muslim (dengan izin dari Allah SWT).
6. Hisab
Pada tahap (fase) ini, Allah SWT menunjukkan amal-amal yang mereka perbuat dan ucapan yang mereka lontarkan, serta segala yang terjadi dalam kehidupan dunia baik berupa keimanan, keistiqomahan atau kekafiran.
Setiap manusia berlutut di atas lutut mereka. “Dan kamu lihat tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya . Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Jatsiah:28).
Umat yang pertama kali dihisab adalah umat Muhammad SAW, kita umat yang terakhir tapi yang pertama dihisab. Yang pertama kali dihisab dari hak-hak Allah pada seorang hamba adalah Shalatnya, sedang yang pertama kali diadili diantara manusia adalah urusan darah.
Allah SWT mengatakan kepada orang kafir : “Dan kamu tidak melakukan suatu pekerjaan melainkan Kami menjadi saksi atasmu diwaktu kamu melakukannya” .(QS. Yunus:61). Seluruh anggota badan juga akan menjadi saksi.
Allah bertanya kepada hamba-Nya tentang apa yang telah ia kerjakan di dunia : “Maka demi Rabbmu, kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang akan mereke kerjakan dahulu”.(Al Hijr:92-93).
Seorang hamba akan ditanya tentang hal : umurnya, masa mudanya, hartanya dan amalnya dan akan ditanya tentang nikmat yang ia nikmati.
7. Pembagian catatan amal
Pada detik-detik terakhir hari perhitungan , setiap hamba akan diberi kitab (amal) nya yang mencakup lembaran-lembaran yang lengkap tentang amalan yang telah ia kerjakan di dunia.
Al Kitab di sini merupakan lembaran-lembaran yang berisi catatan amal yang ditulis oleh malaikat yang ditugaskan oleh Allah SWT.
Manusia yang baik amalnya selama di dunia, akan menerima catatan amal dari sebelah kanan. Sedangkan manusia yang jelek amalnya akan menerima catatan amal dari belakang dan sebelah kiri, spt pada firman Allah berikut ini:
“Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan ia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang, maka ia akan berteriak : “celakalah aku”, dan ia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”,(QS. Al Insyiqaq:8-12) .
“Adapun orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata:”wahai alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini), dan aku tidak mengetahui apa hisab terhadap diriku.Wahai kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala sesuatu.Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku.Telah hilang kekuasaanku dariku” (Allah berfirman): “Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya”, kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala” .(QS. Al Haqqah:25 31).
8. Mizan
Mizan adalah apa yang Allah letakkan pada hari kiamat untuk menimbang amalan hamba-hamba- Nya. Allah berfirman : “Dan kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah seorang dirugikan walau sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan”. (QS. Al Anbiya:47)
Setelah tahapan Mizan ini, bagi yang kafir, dan mereka yang melakukan perbuatan syirik akan masuk neraka.
Sedangkan umat muslim lainnya, akan melalui tahap selanjutnya yaitu Telaga
9. Telaga
Umat Muhammad SAW akan mendatangi air pada telaga tsb. Barang siapa minum dari telaga tsb maka ia tidak akan haus selamanya. Setiap Nabi mempunyai telaga masing-masing. Telaga Rasulullah SAW lebih besar, lebih agung dan lebih luas dari yang lain, sebagaimana sabdanya :
“Sesungguhnya setiap Nabi mempunyai telaga dan sesungguhnya mereka berlomba untuk mendapatkan lebih banyak pengikutnya di antara mereka dan sesungguhnya Nabi Muhammad mngharapkan agar menjadikan pengikutnya yang lebih banyak” (HR. Bukhari Muslim).
Setelah Telaga, umat muslim akan ke tahap selanjutnya yaitu tahap Ujian Keimanan Seseorang. Perlu dicatat bahwa orang kafir dan orang yang berbuat syirik sudah masuk neraka (setelah tahap Mizan, seperti dijelaskan di atas).
10.Ujian Keimanan Seseorang
Selama di dunia, orang munafik terlihat seperti orang beriman karena mereka menampakkan keislamannya. Pada fase inilah kepalsuan iman mereka akan diketahui, diantaranya cahaya mereka redup. Mereka tidak mampu bersujud sebagaimana sujudnya orang mukmin. Saat digiring, orang-orang munafik ini merengek-rengek agar orang-orang mukmin menunggu dan menuntun jalannya.Karena saat itu benar-benar gelap dan tidak ada petunjuk kecuali cahaya yang ada pada tubuh mereka.
Allah SWT berfirman,”Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang beriman:”Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebahagian dari cahayamu”.Dikatakan (kepada mereka):”Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)”.Lalu diadakan diantara mereka dinding yang mempunyai pintu.Di sebelah dalamnya ada rahmat da di sebelah luarnya dari situ ada siksa.(QS.Al hadid:13).
Setelah ini umat muslim yang lolos sampai tahap Ujian Keimanan Seseorang ini, akan melalui Shirat.
11. Shirat
Shirath adalah jmbatan yang dibentangkan di atas neraka jahannam, untuk diseberangi orang-orang mukmin menuju Jannah (Surga).
Beberapa Hadits tentang Shirath
Sesungguhnya rasulullah SAW pernah ditanya tentang Shirath, maka beliau berkata :
Tempat menggelincirkan, di atasnya ada besi penyambar dan pengait dan tumbuhan berduri yang besar, ia mempunyai duri yang membahayakan seperti yang ada di Najd yang disebut pohon Sud’an.(HR. Muslim)
“Telah sampai kepadaku bahwasanya shirath itu lebih tipis dari rambut dan lebih tajam dari pedang”. (HR. Muslim)
“Ada yang melewati shirath laksana kejapan mata dan ada yang seperti kilat, ada yang seperti tiupan angina, ada yang terbang seperti burung dan ada yang menyerupai orang yang mengendarai kuda, ada yang selamat seratus persen, ada yang lecet-lecet dan ada juga yang ditenggelamkan di neraka jahannam”. (HR. Bukhari Muslim)
Yang paling pertama menyebarangi shirath adalah Nabi Muhammad SAW dan para pemimpin umat beliau.Beliau bersabda : “Aku dan umatku yang paling pertama yang diperbolehkan melewati shirath dan ketika itu tidak ada seorangpun yang bicara, kecuali Rasul dan Rasul berdo’a ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah.” (HRBukhari) Bagi umat muslim yang berhasil melalui shirath tersebut, akan ke tahap selanjutnya jembatan
12. Jembatan
Jembatan disini, bukan shirath yang letaknya di atas neraka jahannam. Jembatan ini dibentangkan setelah orang mukmin berhasil melewati shirath yang berada di atas neraka jahannam.
Rasulullah SAW bersabda : “Seorang mukmin akan dibebaskan dari api neraka, lalu mereka diberhentikan di atas jembatan antara Jannah(surga) dan neraka, mereka akan saling diqhisash antata satu sama lainnya atas kezhaliman mereka di dunia.Setelah mereka bersih dan terbebas dari segalanya, barulah mereka diizinkan masuk Jannah. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ditangan-Nya, seorang diantara kalian lebih mengenal tempat tinggalnya di jannah daripada tempat tinggalnya di dunia”.(HR. Bukhari).
Setelah melewati jembatan ini barulah orang mukmin masuk Surga.
^^^^Setelah penjelasan di atas tinggal kita menunggu…, apa yang akan kita alami di hari akhir nanti…, tentunya sesuai dengan apa yang kita lakukan di dunia ini…. Semoga Alah SWT memberi kekuatan dan selalu membimbing kita untuk tetap istiqomah di jalan-Nya sehingga dapat mencapai surga-Nya dan dijauhkan dari siksa neraka-Mu ya Allah…….karena kami sangat takut akan siksa neraka-Mu ya Allah……^^^^
Benarkah Borobudur Peninggalan Nabi Sulaiman?
Borobudur Peninggalan Nabi Sulaiman?
Candi Borobudur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Membaca judul diatas, tentu banyak orang yang akan mengernyitkan dahi, sebagai tanda ketidakpercayaannya. Bahkan, mungkin demikian pula dengan Anda. Sebab, Nabi Sulaiman AS adalah seorang utusan Allah yang diberikan keistimewaan dengan kemampuannya menaklukkan seluruh makhluk ciptaan Allah, termasuk angin yang tunduk di bawah kekuasaannya atas izin Allah. Bahkan, burung dan jin selalu mematuhi perintah Sulaiman.
Menurut Sami bin Abdullah al-Maghluts, dalam bukunya Atlas Sejarah Nabi dan Rasul, Nabi Sulaiman diperkirakan hidup pada abad ke-9 Sebelum Masehi (989-931 SM), atau sekitar 3.000 tahun yang lalu. Sementara itu, Candi Borobudur sebagaimana tertulis dalam berbagai buku sejarah nasional, didirikan oleh Dinasti Syailendra pada akhir abad ke-8 Masehi atau sekitar 1.200 tahun yang lalu. Karena itu, wajarlah bila banyak orang yang mungkin tertawa kecut, geli, dan geleng-geleng kepala bila disebutkan bahwa Candi Borobudur didirikan oleh Nabi Sulaiman AS.
Candi Borobudur merupakan candi Budha. Berdekatan dengan Candi Borobudur adalah Candi Pawon dan Candi Mendut. Beberapa kilometer dari Candi Borobudur, terdapat Candi Prambanan, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Plaosan, dan lainnya. Candi-candi di dekat Prambanan ini merupakan candi Buddha yang didirikan sekitar tahun 772 dan 778 Masehi.
Lalu, apa hubungannya dengan Sulaiman? Benarkah Candi Borobudur merupakan peninggalan Nabi Sulaiman yang hebat dan agung itu? Apa bukti-buktinya? Benarkah ada jejak-jejak Islam di candi Buddha terbesar itu? Tentu perlu penelitian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak untuk membuktikan validitas dan kebenarannya.
Namun, bila pertanyaan di atas diajukan kepada KH Fahmi Basya, ahli matematika Islam itu akan menjawabnya; benar. Borobudur merupakan peninggalan Nabi Sulaiman yang ada di tanah Jawa.
Dalam bukunya, Matematika Islam 3 (Republika, 2009), KH Fahmi Basya menyebutkan beberapa ciri-ciri Candi Borobudur yang menjadi bukti sebagai peninggalan putra Nabi Daud tersebut. Di antaranya, hutan atau negeri Saba, makna Saba, nama Sulaiman, buah maja yang pahit, dipindahkannya istana Ratu Saba ke wilayah kekuasaan Nabi Sulaiman, bangunan yang tidak terselesaikan oleh para jin, tempat berkumpulnya Ratu Saba, dan lainnya.
Dalam Alquran, kisah Nabi Sulaiman dan Ratu Saba disebutkan dalam surah An-Naml [27]: 15-44, Saba [34]: 12-16, al-Anbiya [21]: 78-81, dan lainnya. Tentu saja, banyak yang tidak percaya bila Borobudur merupakan peninggalan Sulaiman.
Di antara alasannya, karena Sulaiman hidup pada abad ke-10 SM, sedangkan Borobudur dibangun pada abad ke-8 Masehi. Kemudian, menurut banyak pihak, peristiwa dan kisah Sulaiman itu terjadi di wilayah Palestina, dan Saba di Yaman Selatan, sedangkan Borobudur di Indonesia.
Tentu saja hal ini menimbulkan penasaran. Apalagi, KH Fahmi Basya menunjukkan bukti-buktinya berdasarkan keterangan Alquran. Lalu, apa bukti sahih andai Borobudur merupakan peninggalan Sulaiman atau bangunan yang pembuatannya merupakan perintah Sulaiman?
Menurut Fahmi Basya, dan seperti yang penulis lihat melalui relief-relief yang ada, memang terdapat beberapa simbol, yang mengesankan dan identik dengan kisah Sulaiman dan Ratu Saba, sebagaimana keterangan Alquran. Pertama adalah tentang tabut, yaitu sebuah kotak atau peti yang berisi warisan Nabi Daud AS kepada Sulaiman. Konon, di dalamnya terdapat kitab Zabur, Taurat, dan Tingkat Musa, serta memberikan ketenangan. Pada relief yang terdapat di Borobudur, tampak peti atau tabut itu dijaga oleh seseorang.
“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: ‘Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman’.” (QS Al-Baqarah [2]: 248).
Kedua, pekerjaan jin yang tidak selesai ketika mengetahui Sulaiman telah wafat. (QS Saba [34]: 14). Saat mengetahui Sulaiman wafat, para jin pun menghentikan pekerjaannya. Di Borobudur, terdapat patung yang belum tuntas diselesaikan. Patung itu disebut dengan Unfinished Solomon.
Ketiga, para jin diperintahkan membangun gedung yang tinggi dan membuat patung-patung. (QS Saba [34]: 13). Seperti diketahui, banyak patung Buddha yang ada di Borobudur. Sedangkan gedung atau bangunan yang tinggi itu adalah Candi Prambanan.
Keempat, Sulaiman berbicara dengan burung-burung dan hewan-hewan. (QS An-Naml [27]: 20-22). Reliefnya juga ada. Bahkan, sejumlah frame relief Borobudur bermotifkan bunga dan burung. Terdapat pula sejumlah relief hewan lain, seperti gajah, kuda, babi, anjing, monyet, dan lainnya.
Kelima, kisah Ratu Saba dan rakyatnya yang menyembah matahari dan bersujud kepada sesama manusia. (QS An-Naml [27]: 22). Menurut Fahmi Basya, Saba artinya berkumpul atau tempat berkumpul. Ungkapan burung Hud-hud tentang Saba, karena burung tidak mengetahui nama daerah itu. “Jangankan burung, manusia saja ketika berada di atas pesawat, tidak akan tahu nama sebuah kota atau negeri,” katanya menjelaskan. Ditambahkan Fahmi Basya, tempat berkumpulnya manusia itu adalah di Candi Ratu Boko yang terletak sekitar 36 kilometer dari Borobudur. Jarak ini juga memungkinkan burung menempuh perjalanan dalam sekali terbang.
Keenam, Saba ada di Indonesia, yakni Wonosobo. Dalam Alquran, wilayah Saba ditumbuhi pohon yang sangat banyak. (QS Saba [34]: 15). Dalam kamus bahasa Jawi Kuno, yang disusun oleh Dr Maharsi, kata ‘Wana’ bermakna hutan. Jadi, menurut Fahmi, wana saba atau Wonosobo adalah hutan Saba.
Ketujuh, buah ‘maja’ yang pahit. Ketika banjir besar (Sail al-Arim) menimpa wilayah Saba, pepohonan yang ada di sekitarnya menjadi pahit sebagai azab Allah kepada orang-orang yang mendustakan ayat-ayat-Nya. “Tetapi, mereka berpaling maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar[1236] dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr.” (QS Saba [34]: 16).
Kedelapan, nama Sulaiman menunjukkan sebagai nama orang Jawa. Awalan kata ‘su’merupakan nama-nama Jawa. Dan, Sulaiman adalah satu-satunya nabi dan rasul yang 25 orang, yang namanya berawalan ‘Su’. Kesembilan, Sulaiman berkirim surat kepada Ratu Saba melalui burung Hud-hud. “Pergilah kamu dengan membawa suratku ini.” (QS An-Naml [27]: 28). Menurut Fahmi, surat itu ditulis di atas pelat emas sebagai bentuk kekayaan Nabi Sulaiman. Ditambahkannya, surat itu ditemukan di sebuah kolam di Candi Ratu Boko.
Kesepuluh, bangunan yang tinggal sedikit (Sidrin qalil). Lihat surah Saba [34] 16). Bangunan yang tinggal sedikit itu adalah wilayah Candi Ratu Boko. Dan di sana terdapat sejumlah stupa yang tinggal sedikit. “Ini membuktikan bahwa Istana Ratu Boko adalah istana Ratu Saba yang dipindahkan atas perintah Sulaiman,” kata Fahmi menegaskan.
Selain bukti-bukti di atas, kata Fahmi, masih banyak lagi bukti lainnya yang menunjukkan bahwa kisah Ratu Saba dan Sulaiman terjadi di Indonesia. Seperti terjadinya angin Muson yang bertiup dari Asia dan Australia (QS Saba [34]: 12), kisah istana yang hilang atau dipindahkan, dialog Ratu Bilqis dengan para pembesarnya ketika menerima surat Sulaiman (QS An-Naml [27]: 32), nama Kabupaten Sleman, Kecamatan Salaman, Desa Salam, dan lainnya. Dengan bukti-bukti di atas, Fahmi Basya meyakini bahwa Borobudur merupakan peninggalan Sulaiman. Bagaimana dengan pembaca? Hanya Allah yang mengetahuinya. Wallahu A’lam.
Candi Borobudur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Membaca judul diatas, tentu banyak orang yang akan mengernyitkan dahi, sebagai tanda ketidakpercayaannya. Bahkan, mungkin demikian pula dengan Anda. Sebab, Nabi Sulaiman AS adalah seorang utusan Allah yang diberikan keistimewaan dengan kemampuannya menaklukkan seluruh makhluk ciptaan Allah, termasuk angin yang tunduk di bawah kekuasaannya atas izin Allah. Bahkan, burung dan jin selalu mematuhi perintah Sulaiman.
Menurut Sami bin Abdullah al-Maghluts, dalam bukunya Atlas Sejarah Nabi dan Rasul, Nabi Sulaiman diperkirakan hidup pada abad ke-9 Sebelum Masehi (989-931 SM), atau sekitar 3.000 tahun yang lalu. Sementara itu, Candi Borobudur sebagaimana tertulis dalam berbagai buku sejarah nasional, didirikan oleh Dinasti Syailendra pada akhir abad ke-8 Masehi atau sekitar 1.200 tahun yang lalu. Karena itu, wajarlah bila banyak orang yang mungkin tertawa kecut, geli, dan geleng-geleng kepala bila disebutkan bahwa Candi Borobudur didirikan oleh Nabi Sulaiman AS.
Candi Borobudur merupakan candi Budha. Berdekatan dengan Candi Borobudur adalah Candi Pawon dan Candi Mendut. Beberapa kilometer dari Candi Borobudur, terdapat Candi Prambanan, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Plaosan, dan lainnya. Candi-candi di dekat Prambanan ini merupakan candi Buddha yang didirikan sekitar tahun 772 dan 778 Masehi.
Lalu, apa hubungannya dengan Sulaiman? Benarkah Candi Borobudur merupakan peninggalan Nabi Sulaiman yang hebat dan agung itu? Apa bukti-buktinya? Benarkah ada jejak-jejak Islam di candi Buddha terbesar itu? Tentu perlu penelitian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak untuk membuktikan validitas dan kebenarannya.
Namun, bila pertanyaan di atas diajukan kepada KH Fahmi Basya, ahli matematika Islam itu akan menjawabnya; benar. Borobudur merupakan peninggalan Nabi Sulaiman yang ada di tanah Jawa.
Dalam bukunya, Matematika Islam 3 (Republika, 2009), KH Fahmi Basya menyebutkan beberapa ciri-ciri Candi Borobudur yang menjadi bukti sebagai peninggalan putra Nabi Daud tersebut. Di antaranya, hutan atau negeri Saba, makna Saba, nama Sulaiman, buah maja yang pahit, dipindahkannya istana Ratu Saba ke wilayah kekuasaan Nabi Sulaiman, bangunan yang tidak terselesaikan oleh para jin, tempat berkumpulnya Ratu Saba, dan lainnya.
Dalam Alquran, kisah Nabi Sulaiman dan Ratu Saba disebutkan dalam surah An-Naml [27]: 15-44, Saba [34]: 12-16, al-Anbiya [21]: 78-81, dan lainnya. Tentu saja, banyak yang tidak percaya bila Borobudur merupakan peninggalan Sulaiman.
Di antara alasannya, karena Sulaiman hidup pada abad ke-10 SM, sedangkan Borobudur dibangun pada abad ke-8 Masehi. Kemudian, menurut banyak pihak, peristiwa dan kisah Sulaiman itu terjadi di wilayah Palestina, dan Saba di Yaman Selatan, sedangkan Borobudur di Indonesia.
Tentu saja hal ini menimbulkan penasaran. Apalagi, KH Fahmi Basya menunjukkan bukti-buktinya berdasarkan keterangan Alquran. Lalu, apa bukti sahih andai Borobudur merupakan peninggalan Sulaiman atau bangunan yang pembuatannya merupakan perintah Sulaiman?
Menurut Fahmi Basya, dan seperti yang penulis lihat melalui relief-relief yang ada, memang terdapat beberapa simbol, yang mengesankan dan identik dengan kisah Sulaiman dan Ratu Saba, sebagaimana keterangan Alquran. Pertama adalah tentang tabut, yaitu sebuah kotak atau peti yang berisi warisan Nabi Daud AS kepada Sulaiman. Konon, di dalamnya terdapat kitab Zabur, Taurat, dan Tingkat Musa, serta memberikan ketenangan. Pada relief yang terdapat di Borobudur, tampak peti atau tabut itu dijaga oleh seseorang.
“Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: ‘Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman’.” (QS Al-Baqarah [2]: 248).
Kedua, pekerjaan jin yang tidak selesai ketika mengetahui Sulaiman telah wafat. (QS Saba [34]: 14). Saat mengetahui Sulaiman wafat, para jin pun menghentikan pekerjaannya. Di Borobudur, terdapat patung yang belum tuntas diselesaikan. Patung itu disebut dengan Unfinished Solomon.
Ketiga, para jin diperintahkan membangun gedung yang tinggi dan membuat patung-patung. (QS Saba [34]: 13). Seperti diketahui, banyak patung Buddha yang ada di Borobudur. Sedangkan gedung atau bangunan yang tinggi itu adalah Candi Prambanan.
Keempat, Sulaiman berbicara dengan burung-burung dan hewan-hewan. (QS An-Naml [27]: 20-22). Reliefnya juga ada. Bahkan, sejumlah frame relief Borobudur bermotifkan bunga dan burung. Terdapat pula sejumlah relief hewan lain, seperti gajah, kuda, babi, anjing, monyet, dan lainnya.
Kelima, kisah Ratu Saba dan rakyatnya yang menyembah matahari dan bersujud kepada sesama manusia. (QS An-Naml [27]: 22). Menurut Fahmi Basya, Saba artinya berkumpul atau tempat berkumpul. Ungkapan burung Hud-hud tentang Saba, karena burung tidak mengetahui nama daerah itu. “Jangankan burung, manusia saja ketika berada di atas pesawat, tidak akan tahu nama sebuah kota atau negeri,” katanya menjelaskan. Ditambahkan Fahmi Basya, tempat berkumpulnya manusia itu adalah di Candi Ratu Boko yang terletak sekitar 36 kilometer dari Borobudur. Jarak ini juga memungkinkan burung menempuh perjalanan dalam sekali terbang.
Keenam, Saba ada di Indonesia, yakni Wonosobo. Dalam Alquran, wilayah Saba ditumbuhi pohon yang sangat banyak. (QS Saba [34]: 15). Dalam kamus bahasa Jawi Kuno, yang disusun oleh Dr Maharsi, kata ‘Wana’ bermakna hutan. Jadi, menurut Fahmi, wana saba atau Wonosobo adalah hutan Saba.
Ketujuh, buah ‘maja’ yang pahit. Ketika banjir besar (Sail al-Arim) menimpa wilayah Saba, pepohonan yang ada di sekitarnya menjadi pahit sebagai azab Allah kepada orang-orang yang mendustakan ayat-ayat-Nya. “Tetapi, mereka berpaling maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar[1236] dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr.” (QS Saba [34]: 16).
Kedelapan, nama Sulaiman menunjukkan sebagai nama orang Jawa. Awalan kata ‘su’merupakan nama-nama Jawa. Dan, Sulaiman adalah satu-satunya nabi dan rasul yang 25 orang, yang namanya berawalan ‘Su’. Kesembilan, Sulaiman berkirim surat kepada Ratu Saba melalui burung Hud-hud. “Pergilah kamu dengan membawa suratku ini.” (QS An-Naml [27]: 28). Menurut Fahmi, surat itu ditulis di atas pelat emas sebagai bentuk kekayaan Nabi Sulaiman. Ditambahkannya, surat itu ditemukan di sebuah kolam di Candi Ratu Boko.
Kesepuluh, bangunan yang tinggal sedikit (Sidrin qalil). Lihat surah Saba [34] 16). Bangunan yang tinggal sedikit itu adalah wilayah Candi Ratu Boko. Dan di sana terdapat sejumlah stupa yang tinggal sedikit. “Ini membuktikan bahwa Istana Ratu Boko adalah istana Ratu Saba yang dipindahkan atas perintah Sulaiman,” kata Fahmi menegaskan.
Selain bukti-bukti di atas, kata Fahmi, masih banyak lagi bukti lainnya yang menunjukkan bahwa kisah Ratu Saba dan Sulaiman terjadi di Indonesia. Seperti terjadinya angin Muson yang bertiup dari Asia dan Australia (QS Saba [34]: 12), kisah istana yang hilang atau dipindahkan, dialog Ratu Bilqis dengan para pembesarnya ketika menerima surat Sulaiman (QS An-Naml [27]: 32), nama Kabupaten Sleman, Kecamatan Salaman, Desa Salam, dan lainnya. Dengan bukti-bukti di atas, Fahmi Basya meyakini bahwa Borobudur merupakan peninggalan Sulaiman. Bagaimana dengan pembaca? Hanya Allah yang mengetahuinya. Wallahu A’lam.
Apakah Tuhan Menciptakan Kejahatan ?
Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?
Apakah kejahatan itu ada?
Apakah Tuhan menciptakan kejahatan?
Seorang Profesor dari sebuah universitas terkenal menantang mahasiswa-mahasiswa nya dengan pertanyaan ini, ‘Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?’.
Seorang mahasiswa dengan berani menjawab, ‘Betul, Dia yang menciptakan semuanya’.
‘Tuhan menciptakan semuanya?’
Tanya professor sekali lagi.
‘Ya, Pak, semuanya’ kata mahasiswa tersebut.
Profesor itu menjawab, ‘Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan menciptakan Kejahatan. Karena kejahatan itu ada, dan menurut prinsip kita bahwa pekerjaan kita menjelaskan siapa kita, jadi kita bisa berasumsi bahwa Tuhan itu adalah kejahatan.’
Mahasiswa itu terdiam dan tidak bisa menjawab hipotesis professor tersebut. Profesor itu merasa menang dan menyombongkan diri bahwa sekali lagi dia telah membuktikan kalau agama itu adalah sebuah mitos.
Mahasiswa lain mengangkat tangan dan berkata, ‘Profesor, boleh saya bertanya sesuatu?’
‘Tentu saja,’ jawab si Profesor
Mahasiswa itu berdiri dan bertanya, ‘Profesor, apakah dingin itu ada?’
‘Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada. Kamu tidak pernah sakit flu?’ Tanya si professor diiringi tawa mahasiswa lainnya.
Mahasiswa itu menjawab, ‘Kenyataannya, Pak, dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah ketiadaan panas. Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut.
Kita menciptakan kata ‘dingin’ untuk mendeskripsikan ketiadaan panas.
Mahasiswa itu melanjutkan, ‘Profesor, apakah gelap itu ada?’
Profesor itu menjawab, ‘Tentu saja itu ada.’
Mahasiswa itu menjawab, ‘Sekali lagi anda salah Pak. Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak. Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang setiap warna. Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya di ruangan tersebut.
Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya.’
Akhirnya mahasiswa itu bertanya, ‘Profesor, apakah kejahatan itu ada?’
Dengan bimbang professor itu menjawab, ‘Tentu saja, seperti yang telah kukatakan sebelumnya. Kita melihat setiap hari di Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di antara manusia. Perkara-perkara tersebut adalah manifestasi dari kejahatan.’
Terhadap pernyataan ini mahasiswa itu menjawab, ‘Sekali lagi Anda salah, Pak. Kejahatan itu tidak ada. Kejahatan adalah ketiadaan Tuhan. Seperti dingin atau gelap, ‘kejahatan’ adalah kata yang dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan Tuhan. Tuhan tidak menciptakan kejahatan. Kejahatan adalah hasil dari tidak adanya kasih Tuhan dihati manusia.
Seperti dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang timbul dari ketiadaan cahaya.’
Profesor itu terdiam.???@@@######
Apakah kejahatan itu ada?
Apakah Tuhan menciptakan kejahatan?
Seorang Profesor dari sebuah universitas terkenal menantang mahasiswa-mahasiswa nya dengan pertanyaan ini, ‘Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?’.
Seorang mahasiswa dengan berani menjawab, ‘Betul, Dia yang menciptakan semuanya’.
‘Tuhan menciptakan semuanya?’
Tanya professor sekali lagi.
‘Ya, Pak, semuanya’ kata mahasiswa tersebut.
Profesor itu menjawab, ‘Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan menciptakan Kejahatan. Karena kejahatan itu ada, dan menurut prinsip kita bahwa pekerjaan kita menjelaskan siapa kita, jadi kita bisa berasumsi bahwa Tuhan itu adalah kejahatan.’
Mahasiswa itu terdiam dan tidak bisa menjawab hipotesis professor tersebut. Profesor itu merasa menang dan menyombongkan diri bahwa sekali lagi dia telah membuktikan kalau agama itu adalah sebuah mitos.
Mahasiswa lain mengangkat tangan dan berkata, ‘Profesor, boleh saya bertanya sesuatu?’
‘Tentu saja,’ jawab si Profesor
Mahasiswa itu berdiri dan bertanya, ‘Profesor, apakah dingin itu ada?’
‘Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada. Kamu tidak pernah sakit flu?’ Tanya si professor diiringi tawa mahasiswa lainnya.
Mahasiswa itu menjawab, ‘Kenyataannya, Pak, dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah ketiadaan panas. Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut.
Kita menciptakan kata ‘dingin’ untuk mendeskripsikan ketiadaan panas.
Mahasiswa itu melanjutkan, ‘Profesor, apakah gelap itu ada?’
Profesor itu menjawab, ‘Tentu saja itu ada.’
Mahasiswa itu menjawab, ‘Sekali lagi anda salah Pak. Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak. Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang setiap warna. Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya di ruangan tersebut.
Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya.’
Akhirnya mahasiswa itu bertanya, ‘Profesor, apakah kejahatan itu ada?’
Dengan bimbang professor itu menjawab, ‘Tentu saja, seperti yang telah kukatakan sebelumnya. Kita melihat setiap hari di Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di antara manusia. Perkara-perkara tersebut adalah manifestasi dari kejahatan.’
Terhadap pernyataan ini mahasiswa itu menjawab, ‘Sekali lagi Anda salah, Pak. Kejahatan itu tidak ada. Kejahatan adalah ketiadaan Tuhan. Seperti dingin atau gelap, ‘kejahatan’ adalah kata yang dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan Tuhan. Tuhan tidak menciptakan kejahatan. Kejahatan adalah hasil dari tidak adanya kasih Tuhan dihati manusia.
Seperti dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang timbul dari ketiadaan cahaya.’
Profesor itu terdiam.???@@@######
Nabi Sulaiman as Menangkap Iblis
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Sulaiman as memohon kepada Allah, ” Ya Allah , Engkau telah menundukkan bagiku manusia, jin, binatang buas, burung-burung dan para malaikat. Ya Allah, aku ingin menangkap Iblis dan memenjarakan, merantai, serta mengikatnya , sehingga manusia tidak berbuat dosa dan maksiat lagi. “
Allah Swt kemudian mewahyukan kepada Nabi Sulaiman as, ” Wahai Sulaiman, tidak ada kebaikan (nya) jika Iblis ditangkap. ” Nabi Sulaiman as tetap memohon, ” Ya, Allah, keberadaan makhluk terkutuk itu tidak memiliki kebaikan di dalamnya. “
Allah Swt berfirman, ” Jika Iblis tidak ada, maka banyak pekerjaan manusia yang akan ditinggalkan. “
Nabi Sulaiman As berkata, ” Ya Allah, aku ingin menangkap makhluk terkutuk ini selama beberapa hari saja. “
Allah Swt ber-firman , ” Bismillah, tangkaplah Iblis ! “
Kemudian Nabi Sulaiman as menangkap Iblis itu. Beliau merantai dan memenjarakannya.
Dalam pada itu, Nabi Sulaiman as juga merajut tas. Beliau makan dari hasil jerih payahnya sendiri. Suatu hari, Beliau membuat tas untuk dijual ke pasar. Dari hasil penjualan tas, beliau hendak membeli gandum sekadarnya untuk membuat roti. Padahal dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa setiap hari di dapur (istana) Nabi Sulaiman di masak 4000 unta, 5000 sapi, dan 6000 kambing. Meski demikian, Nabi Sulaiman as membuat tas dan menjualnya ke pasar untuk mencari makan.
Keesokan harinya, Nabi Sulaiman as mengutus anak buahnya untuk menjual tasnya ke pasar. Mereka melihat pasar itu tutup dan tak ada yang berdagang sama sekali. Mereka kembali dan mengabarkan kepada Nabi Sulaiman as.
Nabi Sulaiman as bertanya, ” Apa yang telah terjadi? “ Mereka menjawab, ” Kami tidak tahu. “
Ya, tas Nabi Sulaiman as tidak bisa dijual malam itu. Nabi Sulaiman as hanya minum segelas air. Hari berikutnya, anak buah Nabi Sulaiman as kembali menjual tas itu ke pasar. Mereka kembali membawa berita bahwa pasar tetap tutup dan semua orang pergi kepekuburan ; sibuk menangis dan meratap. Semua orang siap[-siap melakukan perjalanan ke alam akherat. Nabi Sulaiman as bertanya kepada Allah, ” Ya, Allah , apa sebenarnya yang telah terjadi ? Mengapa orang-orang tidak bekerja mencari makan? “
Allah Swt mewahyukan kepada Nabi Sulaiman as, ” Wahai Sulaiman, engkau telah menangkap Iblis itu, sehingga akibatnya manusia tidak bergairah bekerja mencari nafkah. Bukankah sebelumnya telah kukatakan padamu bahwa menangkap Iblis itu tidak mendatangkan kebaikan? Mendengar itu, Nabi Sulaiman as segera membebaskan Iblis. Esok harinya, orang-orang bergegas ke pasar dan membuka toko mereka masing-masing. Mereka pun sibuk bekerja dan mencari nafkah. Jadi, jika tiadak ada Iblis, pekerjaan manusia akan kacau balau.
(Dipetik dari Buku ” Kisah-Kisah Allah ” Karya Ahmad Mir Khalaf Zadeh & Qasim Mir Khalaf Zadeh)
Allah Swt kemudian mewahyukan kepada Nabi Sulaiman as, ” Wahai Sulaiman, tidak ada kebaikan (nya) jika Iblis ditangkap. ” Nabi Sulaiman as tetap memohon, ” Ya, Allah, keberadaan makhluk terkutuk itu tidak memiliki kebaikan di dalamnya. “
Allah Swt berfirman, ” Jika Iblis tidak ada, maka banyak pekerjaan manusia yang akan ditinggalkan. “
Nabi Sulaiman As berkata, ” Ya Allah, aku ingin menangkap makhluk terkutuk ini selama beberapa hari saja. “
Allah Swt ber-firman , ” Bismillah, tangkaplah Iblis ! “
Kemudian Nabi Sulaiman as menangkap Iblis itu. Beliau merantai dan memenjarakannya.
Dalam pada itu, Nabi Sulaiman as juga merajut tas. Beliau makan dari hasil jerih payahnya sendiri. Suatu hari, Beliau membuat tas untuk dijual ke pasar. Dari hasil penjualan tas, beliau hendak membeli gandum sekadarnya untuk membuat roti. Padahal dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa setiap hari di dapur (istana) Nabi Sulaiman di masak 4000 unta, 5000 sapi, dan 6000 kambing. Meski demikian, Nabi Sulaiman as membuat tas dan menjualnya ke pasar untuk mencari makan.
Keesokan harinya, Nabi Sulaiman as mengutus anak buahnya untuk menjual tasnya ke pasar. Mereka melihat pasar itu tutup dan tak ada yang berdagang sama sekali. Mereka kembali dan mengabarkan kepada Nabi Sulaiman as.
Nabi Sulaiman as bertanya, ” Apa yang telah terjadi? “ Mereka menjawab, ” Kami tidak tahu. “
Ya, tas Nabi Sulaiman as tidak bisa dijual malam itu. Nabi Sulaiman as hanya minum segelas air. Hari berikutnya, anak buah Nabi Sulaiman as kembali menjual tas itu ke pasar. Mereka kembali membawa berita bahwa pasar tetap tutup dan semua orang pergi kepekuburan ; sibuk menangis dan meratap. Semua orang siap[-siap melakukan perjalanan ke alam akherat. Nabi Sulaiman as bertanya kepada Allah, ” Ya, Allah , apa sebenarnya yang telah terjadi ? Mengapa orang-orang tidak bekerja mencari makan? “
Allah Swt mewahyukan kepada Nabi Sulaiman as, ” Wahai Sulaiman, engkau telah menangkap Iblis itu, sehingga akibatnya manusia tidak bergairah bekerja mencari nafkah. Bukankah sebelumnya telah kukatakan padamu bahwa menangkap Iblis itu tidak mendatangkan kebaikan? Mendengar itu, Nabi Sulaiman as segera membebaskan Iblis. Esok harinya, orang-orang bergegas ke pasar dan membuka toko mereka masing-masing. Mereka pun sibuk bekerja dan mencari nafkah. Jadi, jika tiadak ada Iblis, pekerjaan manusia akan kacau balau.
(Dipetik dari Buku ” Kisah-Kisah Allah ” Karya Ahmad Mir Khalaf Zadeh & Qasim Mir Khalaf Zadeh)
Langganan:
Postingan (Atom)