Rumor: Benarkah Sri Paus Benediktus XVI mundur karena masuk islam?

Rumor: Benarkah Sri Paus Benediktus XVI mundur karena masuk islam?

uploads  1  2013  02  90844 pope paus benediktus xvi mundur sejarah tahun 1415 terulang Rumor: Benarkah Sri Paus Benediktus XVI mundur karena masuk islam?Pada hari Senin tanggal 11 Februari 2012, umat katolik dunia dikejutkan oleh kabar mundurnya Paus Benediktus XVI selaku pemimpin spiritual mereka. Melalui pidato yang dibacakan, paus menyatakan bahwa: “Setelah berulang kali merenungkan keyakinan di depan Tuhan, saya sampai pada keputusan bahwa kekuatan saya, karena usia yang lanjut, tidak tepat lagi untuk melaksanakan secara memadai Pelayanan Santo Petrus.” melalui pidato itu jelas secara gamblang beliau menyatakan akan meninggalkan pelayanan spiritual kepausan mulai tanggal 28 Februari 2013 pada pukul 20.00 waktu setempat.
Saat itu dunia dikejutkan oleh keputusan tiba-tiba Paus benediktus yang tak sertakan alasan rinci dan tegas tentang alasan pengunduran dirinya. Beragam reaksipun bermunculan, Kepala Gereja Anglikan mengatakan ia merasa sedih atas pengunduran diri paus. Kepala Gereja Katolik Polandia, Uskup Wojciech Polak, mengatakan pengunduran diri Benediktus merupakan kejutan besar bagi kita semua. Sementara Horst Seehofer, Perdana Menteri Negara Bagian Bavaria, dimana Paus Benediktus lahir dengan nama Joseph Ratzinger pada 1927 di wilayah itu, mengatakan keputusan itu pantas “dihormati meskipun saya secara pribadi sangat menyesal”.

Spekulasi terkait mundurnya Paus Benediktus XVI masih terus berkembang, Setelah guncangan info yang mengukuhkan Paus Benediktus XVI sebagai paus pertama yang mundur setelah 600 tahun yang lalu, kini dunia kembali dibuat terkejut dan terguncang untuk kedua kalinya, karena ada sebuah rumor yang berkembang seputar alasan sebenarnya paus mengundurkan diri dari tahta sucinya itu, rumor itu berbunyi paus berpindah agama dan masuk agama islam. Benarkah?

Entah darimana spekulasi ini muncul, namun hal ini cukup berembus kencang terutama di dunia citizen journalist dan sosial media. Ada sebuah rumor yang menyebutkan alasan paus mundur dan masuk islam adalah setelah terjadinya kekacauan dari kalangan gereja Vatikan terhadap Injil Lama yg di dalamnya terdapat Nama Nabi Muhammad SAW, yang sampai saat ini masih berada di Vatikan. hal itu diungkapkan

Seorang peneliti Saudi dalam perbandingan agama, kristenisasi dan urusan Vatikan, Direktur Essam yang menurut kabar yang beredar berkicau terkait hal itu melalui twitter. Beliau juga menegaskan dalam akun twitternya bahwa sebenarnya pengunduran diri Paus Benediktus IX bukan disebabkan oleh sakit atau penurunan kondisi fisik. Karena sebelumnya Paus Yohanes II usianya lebih tua dan mengalami sakit yang lebih parah, namun ternyata ia tidak mengundurkan diri dari keuskupan gereja Vatikan. menurutnya, alasan sakit ini adalah argumentasi untuk menghadapi media.

Selain dari “kabar burung” direktur essam yang kamipun saat ini belum bisa memastikan validitasnya itu, ada sebuah argumentasi lain yang memperkuat isu itu, yakni foto-foto paus yang seolah-olah solat, sujud, dan mencium Alqur’an seperti gambar dibawah ini
paus solat Rumor: Benarkah Sri Paus Benediktus XVI mundur karena masuk islam?
Paus Benediktus XVI ‘shalat’ menghadap kiblat bersama Iman Mustafa Cagriche
di Masjid Biru, Turki (30/11/2006)
pope+praying+prostrations Rumor: Benarkah Sri Paus Benediktus XVI mundur karena masuk islam?
Penampakan paus sedang sujud
Al Quran Pope+Benedict+XVI+and+Sheikh+Nasser+Al Mohammed Rumor: Benarkah Sri Paus Benediktus XVI mundur karena masuk islam?
Paus Benediktus XVI memeriksa halaman sebuah Al-Qur’an kuno
bersama Sheikh Nasser Al-Mohammed

Meski isu itu terus berhembus kencang dengan disertai bukti-bukti dan argumentasi yang saling menguatkan, namun kita masih harus menunggu konfirmasi resmi dari yang bersangkutan terlebih dahulu dan harus tetap saling menjaga kerukunan antar umat beragama. Jangan sampai, jika isu ini memang benar, akan jadi pembenaran satu pihak terhadap pihak lain secara tidak berimbang yang bisa akibatkan ketidakharmonisan antar umat beragama.

Terpesona gerakan solat, Puluhan tentara korea selatan masuk islam

Terpesona gerakan solat, Puluhan tentara korea selatan masuk islam

tentara korsel masuk islam Terpesona gerakan solat, Puluhan tentara korea selatan masuk islam
Seorang kontributor sebuah media online mengabarkan melalui facebooknya kalau ada sekitar 38 Tentara korea selatan yang bertugas di irak secara mengejutkan memutuskan untuk pindah Agama ke agama islam.
Tentara korea selatan yang masuk islam itu nyaris sebagian besar, sekitar 37 orang, berpangkat prajurit dan satu tentara lainnya berpangkat kapten.

Meskipun hanya satu orang yang berpangkat kapten, tetapi ternyata sang kapten itulah yang mempengaruhi ke-37 anak buahnya untuk masuk islam. Kapten yang diketahui bernama Kapten San Jin Gu yang menjabat sebagai komandan brigade 11 SF, Pasukan Penjaga perdamaian PBB dari korea selatan yang ditempatkan di wilayah irbil, Irak Utara itu mengaku terpesona dengan gerakan solat.

Menurut sang kontributor, saat bertugas menjadi pasukan penjaga perdamaian di Irak, sang kapten acap kali mengamati prilaku orang muslim irak yang berbondong-bondong taat untuk sholat ke Masjid, hal ini ia lakukan bukan dalam tugas memata-matai, melainkan karena markas komandonya terletak berdekatan dengan sebuah masjid.

Saat memperhatikan gerakan-gerakan sholat yang dilakukan oleh rakyat irak, ia sedikit tertegun dan berniat untuk mencoba sendiri seluruh gerakan sholat yang ia pelajari hasil dari pengamatannya itu sendirian di kamar dinasnya.

Saat mempraktekkan gerakan sholat itu sang kapten San Jin-Gu merasa ada ketenangan batin yang menghinggapinya. Karena itulah ia menjadikan gerakan sholat sebagai salah satu olahraga meditasi yang diwajibkan kepada para anak buahnya. Ternyata setelah dikenalkan dengan gerakan meditasi ala sholat itu, para prajurit juga merasakan ketenangan dan kedamaian yang sama dengan sang kapten.

Akhirnya, setelah itu kapten San Jin-Gu memutuskan untuk mempelajari islam lebih banyak dan lebih filosofis lagi sebelum akhirnya ia mantap memilih islam sebagai jalan baru dalam kehidupannya.

Saat mengaku ingin memeluk islam kepada anak buahnya, tanpa diduga, ke-37 anak buahnya juga menyatakan diri untuk ikut bersama sang kapten masuk Agama islam.

MANFAAT WUDHU SEBELUM TIDUR

MEMBIASAKAN WUDHU YUK!!!

 

 Memang ini kedengarannya sepele.Tapi jangan anggap enteng soal ini, pasalnya nabi senantiasa wudhu sebelum tidur. Berwudhu, disamping bernilai ibadah juga bermanfaat besar bagi kesehatan.

Peneliti dari Universitas Alexsandria, dr musthafa syahatah ,yang sekaligus menjabat sebagai Dekan Fakultas THT, menyebutkan bahwa jumlah kuman pada orang yang berwudhu lebih sedikit dibanding orang yang tidak berwudhu.


Dengan ber-istisnaq (menghirup air dalam hidung) misalnya kita dapat mencegah timbulnya penyakit dalam hidung. Dengan mencuci kedua tangan, kita dapat menjaga kebersihan tangan.



Kita juga bisa menjaga kebersihan kulit wajah bila kita rajin berwudhu. Selain itu, kita juga bisa menjaga kebersihan daun telinga dan telapak kaki kita, artinya dengan sering berwudhu kita dapat menjaga kesehatan tubuh kita.

Lalu, bagaimana jika berwudhu dilakukan sebelum tidur ? Nah, para pakar kesehatan di dunia senantiasa menganjurkan agar kita mencuci kaki mulut dan muka sebelum tidur. Bahkan, sejumlah pakar kecantikan memproduki alat kecantikan agar dapat menjaga kesehatan kulit muka.


Di samping itu tentunya anjuran untuk berwudhu juga mengandung nilai ibadah yang tinggi. Sebab ketika seseorang dalam keadaan suci. Jika seseorang berada dalam keadaan suci,berarti ai dekat dengan Allah. Karena Allah akan dekat dan cinta kepada orang-orang yang berada dalam keadaan suci.


Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa tidur dimalam hari dalam keadaan suci (berwudhu') maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap 'Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci'". (HR Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.)


Hal ini juga ditulis dalam kitab tanqih al-Qand al-Hatsis karangan syekh muhamad bin umar an-nawawi al-mantany. Dari umar bin harits bahwa nabi bersabda :”barangsiapa tidur dalam keadaan berwudhu ,maka apabila mati disaat tidur maka matinya dalam keadaan syahid disisi allah.


Maksudnya orang yang berwudhu sebelum tidur akan memperoleh posisi yang tinggi disisi Allah.


Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa berwudhu sebelu tidur merupakan anjuran nabi yang harus dikerjakan bila seseorang ingin memperoleh kemuliaan disisi Allah.


Manfaat Wudhu Sebelum Tidur ...


Pertama, merilekskan otot-otot sebelum beristirahat.
Mungkin tidak terlalu banyak penjelasan. Bisa dibuktikan dalam ilmu kedokteran bahwa percikan air yang dikarenakan umat muslim melakukan wudhu itu merupakan suatu metode atau cara mengendorkan otot-otot yang kaku karna lelahnya dalam beraktifitas.


Sangat diambil dampak positifnya bahwa jika seseorang itu telah melakukan wudhu, maka pikiran kita akan terasa rileks. Badan tidak akan terasa capek.


Kedua, mencerahkan kulit wajah. Wudhu dapat

mencerahkan kulit wajah karena kinerja wudhu ini menghilangkan noda yang membandel dalam kulit. Kotoran-kotoran yang menempel pada kulit wajah kita akan senantiasa hilang dan tentunya wajah kita menjadi cerah dan bersih.

Ketiga, didoakan malaikat. Dalam sabda Beliau yang disinggung pada bagian atas, malaikat akan senantiasa memberikan do’a perlindungan kepada umat muslim yang senantiasa wudhu sebelum tidur.


Padahal malaikat adalah makhluk yang senantiasa berdzikir kepada Allah. niscaya do’anya akan senantiasa dikabulkan pula oleh Allah. Oleh karena itu, senantiasa berwudhu itu adalah hal yang wajib kita lakukan.


Fenomena Meninggal Dunia Saat Tidur Dalam Sunnah ...


Jauh-jauh hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sudah memberikan bimbingan dalam tidur agar tidak menimbulkan bahaya, di antaranya tidur sambil miring ke kanan, tidak tidur sambil tengkurap.


Diriwayatkan oleh al-Hakim dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, Pernah suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati seseorang yang tidur tengkurap di atas perutnya, lalu beliau menendangnya dengan kakinya seraya bersabda,


"Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang tidak disukai Allah Azza Wa Jalla." (HR. Ahmad dan Al-Hakim).


Sesungguhnya sebab kematian itu bermacam-macam, namun kematian tetaplah satu. Selain Sleep Apnea masih ada sebab lainnya yang menjadi media datangnya kematian. Karenanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tips terbaik bagi umatnya dalam menghadapi kematian yang datangnya tak terduga ini.


Disebutkan dalam Shahihain, dari sabahat al-Bara' bin Azib radliyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya;


"Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan shalat." (HR. Bukahri dan Muslim).


Dalam menjelaskan faidah dari perintah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ini, Al-Hafidz Ibnul Hajar menyebutkan hikmahnya, di antaranya yaitu: Agar dia tidur pada malam itu dalam keadaan suci supaya ketika kematian menjemputnya dia dalam keadaan yang sempurna.


Dari sini diambil kesimpulan dianjurkannya untuk bersiap diri untuk menghadapi kematian dengan menjaga kebersihan (kesucian) hati karena kesucian hati jauh lebih penting daripada kesucian badan.


Imam al-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan tiga hikmah berwudlu sebelum tidur (yang maksudnya tidur dalam keadaan suci). Salah satunya adalah khawatir kalau dia meninggal pada malam tersebut.


Abdul Razak mengeluarkan sebuah atsar dari Mujahid dengan sanad yang kuat, Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma berkata,
:"Janganlah engkau tidur kecuali dalam kondisi berwudlu (suci), karena arwah akan dibangkitkan sesuai dengan kondisi saat dia dicabut."

 
Wallahu’alam bishshawab

SUWUK DI DALAM ISLAM





Apa Itu Suwuk & Apa Hukum Suwuk??? Apa Itu Suwuk & Apa Hukum Suwuk??? sudah pasti tidak asing dengan istilah Suwuk, masyarakat kita juga telah lama mengenal pengobatan penyakit melalui doa-doa yang disebut suwuk.

Bagaimanakah hukum pengobatan dengan cara suwuk? Sesungguhnya di dalam al-Qur’an telah dijelaskan:

 

idz qaala allaahu yaa 'iisaa ibna maryama udzkur ni'matii 'alayka wa'alaa waalidatika idz ayyadtuka biruuhi alqudusi tukallimu alnnaasa fii almahdi wakahlan wa-idz 'allamtuka alkitaaba waalhikmata waalttawraata waal-injiila wa-idz takhluqu mina alththhiini kahay-atialththhayri bi-idznii fatanfukhu fiihaa fatakuunu thayran bi-idznii watubri-u al-akmaha waal-abrasha bi-idznii wa-idz tukhriju almawtaabi-idznii wa-idz kafaftu banii israa-iila 'anka idz ji/tahum bialbayyinaati faqaala alladziina kafaruu minhum in haadzaa illaa sihrun mubiinun 110.
(Ingatlah), ketika Allah mengatakan: "Hai 'Isa putra Maryam, ingatlah ni'mat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: "Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata". Tentang pengobatan dengan menggunakan suwuk ini pernah ditanyakan pada Rasulullah dalam sebuah hadits berikut : عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كُنَّا نَرْقِى فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَرَى فِى ذَلِكَ فَقَالَ « اعْرِضُوا عَلَىَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِرْكًا ». (سنن أبى دا ود,جز 1, 230) Dari ‘Auf bin Malik berkata, bahwasannya kami mengobati penyakit dengan menggunakan suwuk pada zaman jahiliyah, lalu kami bertanya kepada Rasul, wahai Rasul bagaimana pendapat anda tentang hal tersebut? Rasul menjawab, hadapkanlah suwuk-suwuk kalian kepadaku, sesungguhnya hal itu tidak membahayakan selama kalian tidak syirik (menyekutukan Allah Swt.). (Sunan Abi Dawud, juz I, hal. 230)

 Diceritakan dalam sebuah hadits Sunan Abi Dawud, mengenai pengalaman para sahabat Nabi yang telah melakukan pengobatan dengan suwuk : عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ رَهْطًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- انْطَلَقُوا فِى سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا فَنَزَلُوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ شَىْءٌ يَنْفَعُ صَاحِبَنَا فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّى لأَرْقِى وَلَكِنِ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَأَبَيْتُمْ أَنْ تُضَيِّفُونَا مَا أَنَا بِرَاقٍ حَتَّى تَجْعَلُوا لِى جُعْلاً. فَجَعَلُوا لَهُ قَطِيعًا مِنَ الشَّاءِ فَأَتَاهُ فَقَرَأَ عَلَيْهِ أُمَّ الْكِتَابِ وَيَتْفُلُ حَتَّى بَرَأَ كَأَنَّمَا أُنْشِطَ مِنْ عِقَالٍ. قَالَ فَأَوْفَاهُمْ جُعْلَهُمُ الَّذِى صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالُوا اقْتَسِمُوا. فَقَالَ الَّذِى رَقَى لاَ تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِىَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَنَسْتَأْمِرَهُ. فَغَدَوْا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مِنْ أَيْنَ عَلِمْتُمْ أَنَّهَا رُقْيَةٌ أَحْسَنْتُمُ اقْتَسِمُوا وَاضْرِبُوا لِى مَعَكُمْ بِسَهْمٍ ». 
Dari Abi Said al Khudzri ra. Bahwasannya sekelompok sahabat Nabi berangkat melakukan suatu perjalanan, mereka berhenti diperkampungan Arab. Salah satu dari penduduk tersebut berkata, Sesungguhnya pemimpin kami disengat kalajengking. Apakah ada di antara kalian yang bisa memberi manfaat (mengobati pemimpin kami)? Seorang laki-laki dari sahabat menjawab, betul. Demi Allah Swt. sesungguhnya kami bisa menyuwuk (mengobatinya) tetapi, ketika kami akan bertamu, kalian malah menolak. Aku tidak akan mengobati, sehingga kalian memberi gaji (upah). Bayarlah gaji tersebut dengan seekor kambing. Lalu satu kambing didatangkan. Laki-laki tersebut membaca surat al-Fatihah, kemudian meniupkan ludahnya sehingga pimpinan itu sembuh, (saking cepatnya) seperti orang yang terlepas dari tali serban. Abi Said berkata,” mereka menepati janji dengan memberi gaji (upah).” Lalu para sahabat berkata, “Bagilah (upah tersebut).” Lelaki tukang suwuk berkata, “Jangan lakukan hal itu sehingga kita datang kepada Rasul.” Lalu Rasul bersabda, “Dari mana kalian tahu bahwa ummul kitab bisa dipergunakan untuk menyuwuk? Bagus….kalian, bagilah! Dan aku minta bagian”. (Sunan Abi Dawud, juz II, hal. 232-233) Dari beberapa penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa mengobati berbagai penyakit dengan do’a-do’a itu dibenarkan. Dan mengambil ongkos/upah dari pengobatan itu juga diperbolehkan. Batasan Praktik Orang-orang Pintar (Dukun) Dilarang praktiknya orang-orang pintar (dukun) dikarenakan dalam praktiknya menggunakan sihir yang jelas bertentangan dengan syari’at Islam, yakni terdapat kemusyrikan yaitu menggunakan perantara jin dan setan, serta menimbulkan bahaya pada orang lain. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ ». (سنن ابى داود رقم 3385) 

Dari Abdullah Ia pernah mendengar bahwa Rasulullah bersabda: sesungguhnya suwuk, zimat, dan sihir adalah syirik. (Sunan Abi Dawud, hal. 3385) Dibenarkan praktiknya orang-orang pintar (dukun) dengan tiga ketentuan yang harus diperhatikan yaitu: Pertama, amalan, hizib, azimat atau yang semisalnya harus menggunakan kalam Allah Swt. Kedua, menggunakan bahasa yang dapat dipahami maknanya. Ketiga, meyakini semua hanya sebatas ikhtiar serta keberhasilan yang terwujud atau semua kejadian yang terjadi semata karena takdir Allah Swt. وَسُئِلَ بَعْضُهُمْ عَنْ رَجُلٍ صَالِحٍ يَكْتُبُ لِلْحَمَى وَ يَرْقَى وَيَعْمَلُ النَّشْرَةَ وَيُعَالِجُ اَصْحَابَ الصَّرْعِ وَالْجُنُوْنِ بِأَسْمَاءِ اللهِ وَالْخَوَاتِمِ وَاْلعَزَائِمِ وَيَنْتَفِعُ بِذَالِكَ مِنْ عَمَلِهِ وَلاَ يَأْخُذُ عَلَى ذلِكَ اَلْاُجُوْرَ هَلْ لَهُ بِذلِكَ اَجْرٌ اَمَّا الْكُتُبُ لِلْحَمَى وَالرَّقِى وَالنَّشْرُ باِلْقُرْأَنِ وَبِالْمَعْرُوْفِ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَلاَ بَأْسَ بِهِ اهـ (فتاوى حاشية ص 88)
Sumber: Fiqih Galak Gampil, Penerbit Madrasah Diniyah Mu’allimin Mu’allimat Darut Taqwa Pasuruan